Mengenal beragam jenis-jenis demokrasi yang ada di dunia berdasarkan sistem dan penyaluran kehendak rakyatnya. Simak yuk!
Ternyata banyak banget lho negara-negara di dunia yang menerapkan demokrasi dalam sistem pemerintahannya. Menurut data dari Pew Research Center yang diambil dari tahun 2017, dari 167 negara di dunia yang memiliki populasi minimal 500 ribu, 57% nya menggunakan sistem demokrasi, Sobat.
Untuk seru-seruan, coba deh tebak jawaban yang benar dari pertanyaan gue di bawah ini.
Apa nih jawaban elo? Yak, jawaban yang benar adalah semua negara di atas menganut sistem demokrasi.
Dengan banyaknya negara-negara yang menganut sistem demokrasi, ternyata macam dari demokrasi juga jadi banyak,lho. Nah, di kesempatan kali ini gue akan bagikan informasi terkait 4 macam demokrasi yang ada di dunia nih.
Apa saja macamnya? Yuk, lanjutin baca supaya nggak ketinggalan informasinya!
Daftar Isi
Pengertian Sistem Demokrasi
Sebenarnya apa sih sistem demokrasi itu, kok banyak diterapkan di negara-negara dunia?
Menurut Dr. I Putu Ari Astawa dari Universitas Udayana, demokrasi merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara yang memberikan kesetaraan hak bagi rakyatnya untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan negara sebagai perwujudan dari kedaulatan rakyat, Sobat.
Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, rakyat memang diberi kekuasaan yang tinggi dalam sistem pemerintahan. Hal itu ditandai dengan penting dan dibutuhkannya suara rakyat. Sehingga sering diungkapkan dengan “pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.”
Kalau elo penasaran dengan asal kata demokrasi, prinsip-prinsip demokrasi, dan sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia dari zaman orde lama hingga reformasi elo bisa cek di artikel Zenius yang berjudul Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia (Orde Lama-Reformasi) ini ya.
Baca Juga
Demokrasi Liberal, Kala Pemerintahan Indonesia Dikepalai Perdana Menteri
Pemikiran Socrates – Kenapa Socrates Benci Demokrasi?
Jenis Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
Dua macam demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung dan tidak langsung atau perwakilan. Kedua macam demokrasi ini perbedaannya terletak dalam sistem penyaluran aspirasi rakyatnya. Gimana sih perbedaannya? Yuk, kita bahas!
- Demokrasi Langsung
Apa sih demokrasi langsung itu? Seperti namanya, demokrasi ini merupakan demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat dalam proses pengambilan keputusan tanpa adanya perwakilan. Biasanya kalau akan membentuk undang-undang atau peraturan-peraturan pemerintah, pertemuan atau rapat akan diadakan untuk mengumpulkan seluruh warganya.
Wah, kalau seluruh warga negara dikumpulkan apa mungkin? Nah, hal ini memang menjadi kekurangan dari demokrasi langsung, Sobat. Karena, sulit untuk diterapkan di negara yang jumlah penduduknya banyak.
Melansir dari website Council of European Portal, jenis demokrasi ini digunakan beribu-ribu tahun yang lalu di kota Athena di Yunani pada abad ke-5 Sebelum Masehi. Karena itu, kota Athena kuno dianggap sebagai nenek moyang demokrasi.
Waktu itu, di Athena jumlah penduduknya sangat sedikit dan hanya laki-laki dewasa dan bukan budak saja yang bisa turut berpartisipasi dalam kegiatan politik ini. Itu kenapa sangat mungkin untuk jenis demokrasi ini diterapkan.
Di era modern sekarang, salah satu negara yang paling dikenal karena menerapkan sistem demokrasi langsung adalah Swiss. Terus, gimana sih demokrasi langsung diterapkan di negara Swiss? Kita bisa melihat dengan jelas dari sistem pemilihan umum dan perumusan undang-undangnya, Sobat.
Menurut The International Observatory on Participatory Democracy (IOPD), di Swiss, pembuatan undang-undangnya sangat mementingkan jumlah vote dari rakyatnya. Jadi setelah undang-undang itu dirumuskan oleh ahli, dinilai oleh masyarakat, lalu didiskusikan oleh pihak parlemen, adanya referendum atau pemungutan suara publik sangatlah dimungkinkan.
Referendum akan diadakan jika mendapat persetujuan dari 50.000 warganya. Jadi memutuskan undang-undang yang berlaku bisa menggunakan vote dari rakyatnya secara langsung gitu.
Sistem pemungutan suara itu disebut juga Landsgemeinde, yang juga merupakan bentuk tertua dari demokrasi langsung. Kira-kira suasana ketika pemungutan suara dilakukan seperti pada gambar di atas.
Seperti melansir World Economic Forum (2017), sistem Landsgemeinde juga masih digunakan untuk memilih wakil rakyat dengan cara mengangkat tangan di Appenzell Innerrhoden, salah satu daerah di Swiss.
Baca Juga
- Demokrasi Tidak Langsung atau Demokrasi Perwakilan
Berbeda dengan demokrasi langsung, seperti yang didefinisikan dalam laman Detik (2021), demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang menggunakan sistem perwakilan.
Menurut laporan dari Thoughtco (2021), hampir 60% negara di dunia menerapkan demokrasi ini dalam pemerintahannya, termasuk Amerika Serikat, Britania Raya, dan Prancis.
Kalau menerapkan demokrasi ini, maka ciri yang paling menonjol adalah pengambilan keputusan dalam pemilihan pejabat pemerintahan seperti presiden, wakil presiden, dan pembuatan peraturan-peraturan akan diwakili oleh badan perwakilan rakyat, seperti MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).
Jadi, seluruh rakyat nggak turun langsung dalam pengambilan keputusan seperti yang dilakukan oleh warga Swiss, atau warga Athena Kuno ribuan tahun lalu. Mereka harus menyalurkan aspirasinya terlebih dahulu melalui lembaga-lembaga perwakilan.
Di Indonesia, seperti melansir website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, penerapan demokrasi tidak langsung dapat dilihat dari pembuatan undang-undang yang menjadi tugas DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan dapat dirancang oleh DPR, presiden, ataupun DPD (Dewan Perwakilan Daerah), Sobat.
Jenis Demokrasi Berdasarkan Sistem
Menurut Saylor Academy (2019), jenis demokrasi juga bisa dibedakan menjadi tiga berdasarkan sistemnya, yaitu demokrasi dengan sistem parlementer, demokrasi dengan sistem presidensial, dan demokrasi campuran.
Nah, pada kesempatan kali ini gue akan membahas tentang jenis yang parlementer dan presidensial. Kedua jenis itu sendiri sama-sama turunan dari demokrasi tidak langsung, Sobat.
Apa sih yang membedakan kedua jenis sistem tersebut? Perbedaan dari keduanya terletak pada sistem pemilihan, pembagian kekuasaan eksekutif dan parlemennya, dan peran partai politik di dalamnya.
- Demokrasi Parlementer
Nama parlementer sendiri diambil karena kekuasaan tertinggi negara untuk menjalankan pemerintahan diberikan kepada lembaga legislatif suatu negara atau parlemen. Menurut laporan dari Kompas, parlemen memiliki kekuasaan untuk memilih dan mengatur masa jabatan kepala negara dan pemerintahannya, dan kabinet yang membantu jalannya pemerintahan.
Sedangkan, parlemen sendiri terdiri atas orang-orang dari partai politik tertentu yang dipilih melalui pemilihan umum.
Seperti sistem pemerintahan Indonesia pada masa Orde Lama yang menggunakan sistem parlementer, pemerintahan parlementer dikepalai oleh seorang perdana menteri. Sedangkan, kepala negara dijabat oleh raja, sultan, maupun presiden.
Nah, dengan besarnya kekuasaan parlemen tersebut, kita bisa tahu kalau demokrasi yang dilakukan terutama pada sistem pemilihan pejabat negaranya mayoritas ada pada tingkat legislatif atau parlemen saja.Contoh negara yang masih menerapkan sistem pemerintahan dan demokrasi ini adalah Inggris, India, Malaysia Jepang, dan Australia (Rahayu, 2014).
- Demokrasi Presidensial
Kalau di demokrasi parlementer tadi kekuasaan tertinggi ada pada parlementer. Dalam demokrasi presidensial kekuasaan tertingginya adalah seorang presiden yang berperan baik sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan.
Oleh karena itu, sebagai kepala pemerintahan, presiden bukan merupakan anggota parlemen, sebagaimana perdana menteri di sistem parlementer. Dan, partai politik dianggap sebagai wadah masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pemerintahan.
Pada sistem ini, pemilihan presiden dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Dijelaskan pada website rumahpemilu.org, secara langsung berarti dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum, secara tidak langsung dipilih oleh badan perwakilan rakyat, seperti MPR.
Di Indonesia sendiri pemilihan langsung baru dilakukan pada pemilu tahun 2004 setelah yang dimenangkan oleh pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Beberapa contoh negara yang menerapkan sistem pemerintahan dan demokrasi presidensial adalah Amerika Serikat, Brasil, dan Argentina (Rahayu, 2014), termasuk Indonesia.
Penutup
Begitulah sharing gue kali ini tentang empat jenis demokrasi yang ada di Indonesia maupun negara-negara dunia, lainnya.
Semoga setelah membaca artikel ini, ada informasi baru yang elo dapatkan dan dapat elo terapkan dalam kehidupan sehari-hari ya.
Sekian dari gue, see you in the next article!
Leave a Comment