UU Pesantren di Hari Santri

UU Pesantren, Kado dari Pemerintah di Hari Santri

UU Pesantren di Hari Santri

Santri dan ulama mempunyai peran dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hal inilah yang akhirnya membuat pemerintah berinisiatif untuk membuat hari khusus untuk mengenang jasa tersebut. Salah satunya adalah dengan ditetapkannya hari santri setiap 22 Oktober. Selain itu, pemerintah juga telah meresmikan UU Pesantren. 

Tanggal 24 September 2019 menjadi hari bersejarah bagi kalangan santri. Pada tanggal tersebut, DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) pesantren menjadi Undang-Undang (UU). Dengan adanya UU ini, pesantren kini memiliki payung hukum dalam menerapkan kebijakannya. Terutama kebijakan-kebijakan yang bersifat eksklusif seperti menentukan kurikulum secara mandiri. Undang-undang ini kiranya menjadi kado bagi hari santri yang dirayakan pada tanggal 22 Oktober. 

Selama ini mungkin masih ada pendapat bahwa di pesantren hanya diajari ilmu agama. Padahal sebenarnya tidak semua pesantren seperti itu. Pesantren-pesantren modern juga mengajarkan materi-materi pelajaran yang diajarkan di sekolah pada umumnya. Tak hanya itu, banyak pesantren juga turut mengadakan ujian nasional sehingga lulusannya tidak hanya mendapatkan ijazah dari pesantren saja melainkan juga dari negara yang bisa dipakai untuk mengikuti seleksi perguruan tinggi via jalur UTBK maupun jalur lainnya. 

Kalau kita membicarakan UU Pesantren, terdapat beberapa poin utama dalam UU Pesantren yang menarik untuk dibicarakan, guys. Coba kita bedah satu per satu dalam tulisan kali ini. 

  • Definisi Pesantren 

Selama ini mungkin kalian memiliki pengertian yang berbeda-beda tentang apa itu pesantren. Mungkin ada yang menjawab bahwa definisi pesantren adalah sekolah berasrama yang mengajarkan agama Islam atau mungkin jawaban lainnya. 

Dengan adanya UU Pesantren, kini kita dapat mengetahui bagaimana suatu lembaga dapat menyatakan diri bahwa lembaga tersebut adalah pesantren. Dalam UU Pesantren, diatur unsur-unsur yang harus ada supaya suatu lembaga dapat memproklamirkan bahwa dirinya adalah sebuah pesantren. Berikut adalah unsur-unsur tersebut: 

    • Kiai 
    • Santri yang mukim di Pesantren 
    • Pondok atau asrama 
    • Masjid atau musala
    • kajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah Dengan Pola Pendidikan Muallimin

Pendidikan muallimin sendiri adalah kajian tentang ilmu agama Islam yang tersusun secara terstruktur, sistematis, dan terorganisasi.

  • Diajar oleh Kiai Lulusan Pesantren 

UU Pesantren mendefinisikan kiai sebagai seorang pendidik yang memiliki kompetensi ilmu agama Islam yang berperan sebagai figur, teladan, dan/atau pengasuh Pesantren. Selain itu, UU Pesantren juga menjelaskan bahwa seorang kiai haruslah berpendidikan pesantren, berpendidikan tinggi keagamaan Islam, dan/atau memiliki kompetensi ilmu agama Islam. 

Dengan demikian, rasanya tidaklah mudah untuk menjadi seorang kiai. Di sinilah manfaat dari UU Pesantren berada. Dengan adanya aturan yang mengatur syarat seorang untuk menjadi kiai, tidak sembarangan orang bisa menyebut dirinya sebagai kiai. Ia haruslah pernah menempuh pendidikan di pesantren. Padahal, jenjang pendidikan di pesantren tidaklah sebentar. Aku sendiri dulu menjalani masa pendidikan di pesantren selama 6 tahun. Bahkan, aku memiliki teman yang belajar di pesantren selama lebih dari 10 tahun lamanya. 

Apabila kiai yang mengasuh pesantren mempunyai kualitas tinggi, seharusnya ilmu yang disampaikan telah dikuasainya secara mendalam. Manfaatnya adalah para santri yang berguru kepadanya dapat memperoleh ilmu yang baik dan berkualitas tinggi pula. 

  • Dana Abadi

UU Pesantren juga membawa manfaat dalam perjalanan kehidupan pesantren itu sendiri dengan adanya pengaturan bahwa pemerintah harus menyediakan dana abadi bagi pesantren. Dengan demikian, seharusnya tidak ada lagi pesantren yang tidak mampu mensejahterakan santrinya dengan alasan kekurangan biaya operasional. Lebih dari itu, seharusnya dengan adanya aturan ini pesantren-pesantren juga bisa menyediakan fasilitas pembelajaran yang lebih baik lagi terutama pesantren-pesantren yang belum memiliki laboratorium, perpustakaan, fasilitas olahraga dan fasilitas belajar lainnya.

Sebagai lembaga yang berbasis masyarakat, sumber keuangan pesantren adalah dari masyarakat. Jika masyarakat yang mendanai pesantren tersebut adalah masyarakat dengan pendapatan menengah ke atas, tentunya pesantren tersebut dapat berjalan dengan lancar dan menyediakan berbagai fasilitas bagi para santri. Namun apabila pesantren tersebut selama ini dikelola dengan pendanaan yang seadanya, tentunya pesantren tersebut dapat mengalami kendala dalam perjalanannya. Oleh sebab inilah, dana abadi yang disediakan oleh pemerintah akan menjadi angin segar bagi pesantren-pesantren yang mempunyai persoalan keuangan. Pastinya dana abadi ini haruslah dikelola secara cermat dan bijaksana demi mewujudkan santri-santri berkualitas bagi agama dan bangsa. 

  • Kitab Kuning Sebagai Bahan Pembelajaran

Bagi banyak pesantren di Indonesia, terutama pesantren tradisional, kitab kuning adalah salah satu hal yang sifatnya wajib untuk dipelajari. Kitab kuning, di dalam UU Pesantren, didefinisikan sebagai kitab keislaman berbahasa Arab atau kitab keislaman berbahasa lainnya yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di pesantren. Dengan disahkannya undang-undang ini, pesantren memiliki keabsahan dalam menggunakan kitab kuning. Tak hanya absah saja, bahkan berdasarkan UU, pesantren harus menggunakan kitab kuning sebagai bahan ajar. 

Nama kitab kuning berasal dari warna kertas yang menyusun kitab (buku) tersebut. Karena kitab yang biasa dipakai adalah kitab arab klasik dan sudah berumur, kertasnya pun lambat laun berubah warna menjadi kuning. Walau dewasa ini kitab-kitab tersebut sudah dicetak dalam kertas berwarna putih, nyatanya sebutan kitab kuning sudah terlalu mengakar sehingga sulit untuk dihilangkan. Biasanya kitab kuning yang ada di pesantren ditulis dengan arab gundul, guys. Maksudnya, bahasa Arab yang dipakai tidaklah menggunakan tanda baca. 

Kalau tidak ada tanda bacanya, bagaimana dong bisa dibaca? 

Nah, buat kalian yang belum pernah belajar bahasa Arab, dalam bahasa Arab dikenal nahwu dan sorof. Dalam materi Nahwu, kalian akan mempelajari bagaimana suatu kalimat itu disusun. Mulai dari kata kerjanya, subjek, dan lain sebagainya. Lalu, dalam Sorof, kalian akan mempelajari bagaimana suatu kata bisa berubah bentuk. Kalau sudah menguasai dua hal tersebut, baca arab gundul bakal jadi satu hal yang gampang. 

  • Proses Pembelajaran yang Khas

Setiap pesantren memiliki cara mengajarnya masing-masing. Seringkali sistem pendidikan yang diterapkan ini tidaklah mengacu kepada kurikulum sekolah pada umumnya. Untuk mengatur kekhasan yang dimiliki setiap pesantren ini, UU Pesantren mengatur suatu sistem yang disebut pendidikan muadalah. Sistem pendidikan muadalah adalah suatu sistem yang memadukan kurikulum Pesantren dan kurikulum pendidikan umum. Durasi pendidikan muadalah sendiri bisa diselesaikan selama 6 tahun. 

Dengan adanya peraturan ini, ke depannya lulusan pesantren tidak hanya menguasai ilmu keagamaan saja melainkan juga pelajaran seperti sekolahan pada umumnya. Manfaatnya, para santri lulusan pesantren tetap bisa meneruskan pendidikan tingginya di universitas untuk mempelajari ilmu seperti teknik dan sosial politik. Tidak hanya meneruskan pendidikannya di universitas-universitas yang hanya mengajarkan ilmu agama saja. 

Setelah ditetapkannya UU Pesantren dan berbagai manfaat yang dapat diperoleh darinya, kini semuanya kembali ke tangan para pengelola pesantren. Merekalah yang kini bertanggung jawab dalam mewujudkan pesantren yang tak hanya meluluskan ahli agama melainkan juga ahli di bidang lainnya. Mungkin memang perlu waktu bagi banyak pesantren untuk menyesuaikan diri terhadap aturan baru seiring dengan ditetapkannya UU. 

Bagaimanapun juga keberadaan pesantren memiliki manfaat bagi negeri ini. Pesantren turut ambil bagian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pendiri bangsa. Salah satunya yang kita rayakan setiap tahunnya sejak tahun 2015 sebagai hari santri. Yak betul, hari santri ini merupakan wujud penghargaan bagi kaum santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan dengan diterbitkannya resolusi jihad yang saat itu menjadi pemantik semangat perjuangan. 

Zenius blog juga punya nih kisah-kisah sukses santri lulusan pesantren yang bisa menikmati kuliah di perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia. Kamu bisa baca kisah-kisah mereka melalui tautan di bawah ini. 

https://www.zenius.net/blog/cerita-pengalaman-lulus-sbmptn-2017

==========CATATAN EDITOR===========

Ada tanggapan atau opini atas artikel ini, langsung komentar saja ya. Aku akan dengan sangat senang hati membaca semua pertanyaan kalian. Sampai jumpa di kolom komentar, yaa. Ciao.

Bagikan Artikel Ini!