sejarah pemilu

Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa

Sobat Zenius, siapa yang lagi excited banget buat nungguin Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti? Apalagi buat elo yang sebentar lagi menginjak usia 17 tahun, pasti nggak sabar buat nyoblos buat pertama kalinya, kan?

Eh, tapi ya … dari berita yang beredar belakangan ini, katanya Pemilu 2024 mau diundur. Lho, kenapa tuh?!

Duh, padahal udah nggak sabar mau celupin jari kelingking ke tinta biru supaya bisa difoto dan dimasukin ke Instagram Story pake caption I voted!” nih ….

Salah satu alasannya, sih, karena pandemi Covid-19 ditambah kondisi perekonomian Indonesia yang lagi kurang baik. Namun, melansir dari Kompas, Yusril Ihza Mahendra, ahli tata negara, bilang kalau penundaan ini sesuatu yang nggak mungkin dilakukan.

Menurutnya, penundaan pemilu nggak sesuai sama UUD 45 Pasal 22E ayat (1) yang mengatur kalau pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali. Nggak cuma itu aja, banyak konsekuensi yang harus dihadapi kalau sampai penundaan ini beneran dilakukan, salah satunya jadi ada kevakuman kekuasaan di mana-mana.

Yah … kita tunggu aja, deh, perkembangan berita selanjutnya.

Oh iya, ngomongin pemilu, elo tahu nggak kapan sejarah pemilu pertama kali dilaksanakan di Indonesia? Terus, Indonesia nih pakai sistem pemilu yang kayak gimana, sih?

Penasaran? Yuk, sini ikut gue menelusuri sejarah pemilu di Indonesia!

Baca Juga: Kenali Monday Blues, Rasa Takut Menghadapi Hari Senin

Sejarah Pemilu di Indonesia

Kalau ngomongin sejarah pemilu, kita harus kembali ke masa lalu cukup jauh, nih. Jadi, kita bakal ngebahas pemilu nasional yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia, yaitu pada tahun 1955.

Lho, bentar-bentar … kok 1955?! Kan presiden pertama aja dilantik tahun 1945?

Yup, benar banget, kok. Presiden pertama Indonesia memang dipilih tahun 1945, tapi pemilihannya itu dilakukan sama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), bukan rakyat. Pada saat itu juga belum ada undang-undang yang mengatur tentang pemilu.

Jadilah pada tahun 1955, pemilu pertama kali dilaksanakan. Pemilu tersebut dilaksanakan dua kali, yaitu tanggal 29 September 1955 buat milih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan tanggal 25 Desember 1955 buat milih anggota konstituante.

Lalu, tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang menyatakan UUD 45 ditetapkan sebagai Dasar Negara.

Konstituante dan DPR kemudian dibubarkan dan diganti dengan DPR-GR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong). Terus, ketua DPR, MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), BPK (Badan Pengurus Keuangan), dan MA (Mahkamah Agung) diangkat menjadi menteri.

Baca Juga: Hari Perempuan Sedunia: 3 Perempuan Hebat dan Pengaruhnya

Pemilu di Era Orde Baru dan Reformasi

Berakhirnya periode kepemimpinan Presiden Soekarno tahun 1966 melahirkan era baru, yaitu era Orde Baru (Orba). Di era ini, pemimpin Indonesia adalah Presiden Soeharto yang menjabat selama 32 tahun. Presiden Soeharto menjadi satu-satunya presiden yang menjabat selama itu!

Presiden Soeharto ini dipilih menjadi presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) untuk menggantikan Soekarno. Di masa pemerintahannya ini, pemilu kembali dilakukan pada tahun 1971.

Di era Orde Baru, persaingan politik mulai meredam, nih. Bahkan, era ini bisa dikatakan mengubur pluralisme politik. Pemilu 1971 menghasilkan Partai Golkar (Golongan Karya) sebagai partai mayoritas tunggal yang mendapatkan suara paling banyak, yaitu lebih dari 60%.

Setelah era Orde Baru berakhir, hadirnya era Reformasi yang dimulai dari tahun 1998 hingga sekarang. Yes, jadi kalau ada yang nanya kita sekarang ada di era apa, jawabannya ya era Reformasi!

Sejarah pemilu era ini dimulai pasca pemerintahan Presiden Soeharto, di mana pada masa itu, Wakil Presiden BJ. Habibie dilantik jadi Presiden RI tahun 1998. Pada masa pemerintahannya, harusnya kan pemilu dilaksanakan tahun 2002, tapi dipercepat jadi tahun 1999.

Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama yang dilakukan di era Reformasi nih, Sobat Zenius. Kalau era Orba kan partai politik yang bisa ikut cuma tiga aja nih, ini semua berubah sebelum negara api menyerang … eh, salah! Maksudnya, ini berubah di era Reformasi. Sekitar 48 partai politik bisa berpartisipasi dalam Pemilu 1999!

Oh iya, di Pemilu 1999, Presiden RI masih dipilih oleh MPR, lho. Baru di Pemilu 2004, terjadi perubahan amandemen UUD 45 yang menyatakan Presiden akan dipilih langsung oleh rakyat. Selain itu, perubahan ini juga membentuk hadirnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Peraturan pemilu mulai dari tahun 2004 ini merupakan aturan yang masih terus dipegang dalam setiap pelaksanaan pemilu sampai hari ini!

Sistem Pemilu di Indonesia

Nah, kita udah jalan-jalan nih ngeliat sejarah pemilu di Indonesia mulai dari tahun 1955 sampai sekarang. Terus, kira-kira Indonesia nih menggunakan sistem pemilu apa, ya?

Menurut informasi yang gue baca dari Kompas, Indonesia pernah menggunakan dua sistem pemilu. Pertama, Indonesia menggunakan sistem proporsional tertutup yang pertama kali diterapkan pada Pemilu 1955. Nah, sistem ini kemudian terus digunakan pada era Orba hingga era Reformasi 1999.

Terus, baru deh di tahun 2004, sistemnya berubah menjadi sistem proporsional terbuka. Sistem ini yang kemudian masih digunakan sampai hari ini.

Terus, apa nih bedanya kedua sistem ini?

Kalau kita lihat dari metode pemilihan suaranya, sistem proporsional tertutup memberikan kesempatan untuk pemilih menentukan pilihan melalui partai politiknya aja. Sedangkan di sistem proporsional terbuka, pemilih punya kesempatan lebih luas lagi karena mereka bisa menentukan pilihan dari salah satu nama calon.

Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa 27
Kelebihan dan kekurangan sistem proporsional tertutup dan terbuka. (Arsip Zenius)

Proporsional tertutup ini juga bisa dibilang kurang demokratis dan mewakilkan rakyat, karena rakyat nggak bisa milih langsung wakil-wakil rakyat yang bakalan menjabat di kursi legislatif. Tapi, kalau di proporsional terbuka, rakyat bisa langsung milih nih mereka mau dewan siapa yang duduk di kursi legislatif untuk mewakilkan mereka.

Oh iya, sistem pemilu Indonesia nih cukup berbeda sama Amerika, lho. Terutama buat Pemilu Presiden. Kalau di Amerika, Pemilu Presiden masih menggunakan sistem Electoral College atau Dewan Pemilih. Jadi, rakyat nggak memilih calon presiden dan wakil presiden, melainkan memilih para Dewan Pemilihnya.

Itu dia tadi penjelasan mengenai sejarah pemilu di Indonesia dan sistem pemilu yang digunakan Indonesia dari dulu hingga sekarang.

Sobat Zenius mungkin masih ada yang suka bertanya-tanya, kenapa sih, kita harus ikut pemilu? Elo bisa cari tahu jawabannya di “Heboh Pemilu, Apa Urusannya Sama Kita?” ya!

Yuk, share pendapat elo tentang pemilu di Indonesia lewat kolom komentar di bawah!

Editor: Tentry Yudvi Dian Utami

Yusril: Penundaan Pemilu 2024 Bisa Timbulkan Anarki, Negara Bisa Berantakan… – Kompas (2022)

DPD Sebut Indonesia Pernah Sukses Gelar Pemilu 1999 saat Ekonomi Terpuruk – Nasional Tempo (2022)

Konstituante Tak Sia-Sia, Ia Pernah Melahirkan Pasal HAM – Tirto (2018)

SEJARAH PEMILU – Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Mencari Sistem Pemilu Ideal bagi Indonesia, Proporsional Terbuka atau Tertutup? – Kompas (2021)

Perbedaan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup – Kompas (2022)

5 Fakta Perbedaan Pemilu di Indonesia dan Amerika Serikat – Kumparan (2018)

Bagikan Artikel Ini!