sekolah tatap muka

5 Hal yang Harus Diperhatikan Guru Saat Sekolah Tatap Muka Dimulai

Rencana tentang sekolah tatap muka di masa pandemi akhir-akhir ini ramai dibicarakan. Pemerintah sendiri telah mengizinkan sekolah untuk kembali melakukan pembelajaran secara langsung mulai bulan Juli 2021, sebagaimana diatur dalam SKB 4 Menteri Nomor 04/KB/2020. Peraturan ini dibuat agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan secara maksimal, melihat sebelumnya terhambat akibat pembelajaran jarak jauh.

sekolah tatap muka
Kegiatan belajar mengajar di kelas (foto oleh Max Fischer dari Pexels)

Berbeda dengan kegiatan belajar mengajar pada kondisi normal, sekolah tatap muka di masa pandemi harus memperhatikan beberapa syarat yang telah ditetapkan. Kapasitas ruang kelas hanya boleh digunakan sebesar 50%, dengan jarak antarbangku sejauh 1,5 meter. Selama sekolah tatap muka berlangsung, kegiatan makan bersama di kantin atau ekstrakurikuler ditiadakan untuk menghindari kerumunan.

Selain persyaratan di atas, sekolah tatap muka hanya akan dimulai jika Bapak/Ibu guru telah mendapatkan vaksin. Sayangnya hingga kini, masih banyak tenaga pendidik yang belum melakukan vaksinasi. Artinya, vaksinasi guru belum tuntas dan sekolah tatap muka belum dapat dilaksanakan. Terlebih, terjadi lonjakan tinggi pada kasus positif COVID-19 di Indonesia. 

Saat ini, pemerintah sedang fokus untuk menekan jumlah kasus COVID-19 dengan memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali, yang statusnya masih terus diperpanjang. Salah satu cakupan pengetatan aktivitas dalam PPKM Darurat adalah seluruh kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara online

Meskipun kegiatan sekolah tatap muka ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, Bapak/Ibu guru, siswa, dan semua yang terlibat di dalamnya tetap harus memperhatikan beberapa hal. Terutama bagi Bapak/Ibu guru yang menjadi orang tua murid di sekolah.

Lantas, apa saja hal yang perlu diperhatikan Bapak/Ibu guru jika nantinya sekolah tatap muka diberlakukan? Simak penjelasannya di bawah ini!

1. Protokol Kesehatan

Meskipun Bapak/Ibu guru telah melakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan tetap harus diberlakukan selama sekolah tatap muka. Tentunya, hal inilah yang paling membedakan sekolah tatap muka di masa pandemi dengan sekolah normal sebelumnya. Bapak/Ibu guru harus menerapkan protokol kesehatan 5M dan mensosialisasikannya kepada murid. Saat pelaksanaan sekolah tatap muka, Bapak/Ibu harus memastikan para murid memahami pentingnya protokol kesehatan agar nantinya mereka terbiasa untuk menerapkannya.

protokol kesehatan di sekolah
Penerapan protokol kesehatan (foto oleh Cottonbro dari Pexels)

Gerakan 5M yang harus diperhatikan saat sekolah tatap muka yaitu:

  • Memakai masker
  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
  • Menjaga jarak
  • Menjauhi kerumunan
  • Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Selain protokol kesehatan 5M, pemerintah juga menyarankan pihak sekolah terutama Bapak/Ibu guru untuk melaksanakan gerakan 3T yakni testing, tracing, dan treatment guna menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.

Tak hanya Bapak/Ibu guru, sekolah juga perlu mendukung penerapan protokol kesehatan dengan penyediaan fasilitas kebersihan mulai dari tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, hand sanitizer, toilet yang bersih dan layak, serta rutin melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan.

Protokol kesehatan juga diterapkan dalam ruang kelas dimana meja antarsiswa diberikan jarak sejauh 1,5 meter. Hal ini sejalan dengan salah satu gerakan 5M yaitu menjaga jarak. Hal yang harus diperhatikan lainnya terkait protokol kesehatan adalah pengaturan jam masuk dan pulang antarkelas agar para murid tidak berkerumun. Di sinilah Bapak/Ibu guru kembali berperan penting dalam pengaturan waktunya.

2. Sosialisasi Rencana Sekolah Tatap Muka

Bapak/Ibu guru perlu mensosialisasikan peraturan dan ketentuan sekolah tatap muka kepada para siswa dan orang tua. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar sebelum dimulainya kegiatan sekolah tatap muka, murid dan orang tua telah memahami hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi, kegiatan sekolah tatap muka menjadi lebih lancar dan dapat terkendali.

Bapak/Ibu guru bisa memulai sosialisasi sekolah tatap muka dengan menyebarkan informasinya melalui grup atau komunitas antara guru dan orang tua murid. Dengan begitu, orang tua bisa menyampaikan informasi tersebut kepada anak-anak mereka dengan pendekatan yang lebih mudah. Bapak/Ibu guru bisa melibatkan orang tua dalam penyampaian informasi tatap muka kepada murid karena mereka merupakan komponen penting yang tidak terpisahkan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembelajaran murid, baik di sekolah atau rumah.

Bapak/Ibu guru juga bisa membuat catatan atau rangkuman sederhana tentang tata cara sekolah tatap muka, atau membagikan poster-poster tentang penerapan hidup bersih dan protokol kesehatan sebagai bagian dari sosialisasi sebelum sekolah tatap muka dimulai.

3. Satgas COVID-19 di Sekolah

Bapak/Ibu guru dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk penanganan COVID-19 di sekolah. Tidak hanya melibatkan Bapak/Ibu guru, Satgas di sekolah juga dapat mengikutsertakan orang tua, murid, dan masyarakat sekitar. Satgas COVID-19 di sekolah dapat terdiri:

  • tim pembelajaran, psikososial, dan tata ruang;
  • tim kesehatan, kebersihan, dan keamanan;
  • tim pelatihan dan humas.

Fungsi Satgas COVID-19 di sekolah antara lain untuk merencanakan, membuat, dan merevisi protokol COVID-19 sekolah yang telah disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Selain itu, Satgas COVID-19 juga melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan yang telah dibuat. Sehingga, kemungkinan warga sekolah yang melanggar protokol semakin kecil. Bapak/Ibu serta murid dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan lebih tenang. 

Jika ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan sekolah, maka Satgas bertugas untuk melaporkannya ke tingkat yang lebih tinggi seperti dinas pendidikan kabupaten atau kota setempat, serta memeriksakan pasien tersebut ke fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan adanya Satgas COVID-19 di sekolah, pelacakan dan tindakan pengobatan bisa dengan lebih cepat dilakukan.

4. Strategi dan Metode Pembelajaran

Selain protokol kesehatan, Bapak/Ibu guru juga perlu menyiapkan strategi dan metode pembelajaran yang berbeda saat sekolah tatap muka. Setelah menjalani pembelajaran jarak jauh, umumnya para murid mengalami masalah kesehatan mental dan psikologi karena waktu banyak digunakan di rumah. Kondisi tersebut dapat membuat mereka kurang termotivasi dalam belajar dan memunculkan stress. Peran Bapak/Ibu guru adalah membuat metode pembelajaran dimana para murid bisa menyesuaikan diri dengan kegiatan belajar mengajar yang terbilang baru untuk mereka, yaitu sekolah tatap muka dengan serangkaian protokol kesehatan.

sekolah tatap muka
Penerapan protokol kesehatan di sekolah tatap muka (foto oleh Rodnae Production dari Pexels)

Hal pertama yang dapat dilakukan Bapak/Ibu guru adalah memberikan pemulihan mental dan psikologi untuk para siswa. Di minggu-minggu awal sekolah tatap muka, Bapak/Ibu bisa memberikan materi dan tugas yang ringan untuk siswa. Ciptakan suasana kelas yang nyaman sehingga mereka bisa dengan mudah beradaptasi. Yang terpenting, Bapak/Ibu dapat membangun komunikasi yang baik dengan para murid sehingga kegiatan belajar mengajar berlangsung menyenangkan.

5. Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS)

Kepala sekolah bersama Bapak/Ibu guru membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS) sebelum sekolah tatap muka dilakukan. RKAS ini berisi pendanaan kegiatan sosialisasi, peningkatan kapasitas, dan pengadaan sarana prasarana kebersihan serta sanitasi, dan kesehatan satuan pendidik. 

RKAS dijadikan sebagai dasar bagi sekolah dalam melaksanakan program-program yang sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah. Penentuan prioritas sekolah untuk membuat target yang akan dicapai juga dapat ditentukan melalui adanya RKAS. Dalam hal ini, RKAS dapat membantu menangani masalah manajemen keuangan sekolah mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, hingga pengawasan saat sekolah tatap muka berjalan.

Demikian hal-hal yang harus diperhatikan Bapak/Ibu guru pada kegiatan sekolah tatap muka. Mulai dari penerapan protokol kesehatan, sosialisasi, pembentukan satgas, pembuatan serangkaian metode belajar, hingga perancangan kegiatan. Bapak/Ibu guru dapat memperhatikan poin-poin di atas untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan aman dan lancar. Dari kelima hal di atas, menurut Bapak/Ibu manakah yang harus dipersiapkan terlebih dahulu?


Bapak/Ibu guru bisa mendapatkan tips seputar cara mengajar dan kegiatan belajar mengajar lainnya melalui Zenius untuk Guru. Tak hanya itu, Bapak/Ibu guru juga dapat merasakan kemudahan dalam belajar mengajar online dengan fitur-fitur yang lengkap dan akses yang mudah. Informasi lebih lanjut, klik di sini -> Zenius untuk Guru

Referensi

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (2020). Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Diambil dari https://covid19.go.id/edukasi/guru-dan-siswa/panduan-penyelenggaraan-pembelajaran-di-masa-pandemi-covid-19

Baca Juga Artikel Lainnya

Persiapan Masuk Sekolah Tatap Muka

Pentingnya Masa Pengenalan Sekolah dan Hal-hal yang Harus Disiapkan

Tips Mengatur Waktu Anak Sekolah untuk Orang Tua Millenial

Bagikan Artikel Ini!