standar kompetensi guru

4 Standar Kompetensi Guru yang Harus Dimiliki

Bapak/Ibu guru sudah tahu ya pasti, kalau standar kompetensi guru dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, tentang Guru dan Dosen. Secara umum, guru adalah tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta menilai dan mengevaluasi murid atau peserta didik. Untuk menjadi guru, seseorang perlu memenuhi kualifikasi tertentu mulai dari status pendidikan hingga memiliki ketetapan hukum yang sah berdasarkan undang-undang.

Nah, untuk lebih memahami apa saja standar kompetensi guru yang wajib dimiliki, simak penjelasannya berikut ini ya!

Hal Apa Saja yang Harus Dipersiapkan Guru?

standar kompetensi guru
(Foto dari Freepik)

Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 disebutkan beberapa hal yang wajib dimiliki seorang guru dan juga dosen, diantaranya:

  1. Kualifikasi akademik
    Ijazah jenjang pendidikan akademik sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan. 
  1. Kompetensi
    Seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai dalam tugas keprofesionalan.
  1. Sertifikat Pendidik
    Bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan bahwa individu tersebut adalah tenaga profesional.
  1. Kemampuan untuk Mewujudkan Tujuan Pendidikan

Standar Kompetensi Guru

Terdapat 4 standar kompetensi guru yang menjadi indikator untuk menilai kinerja guru secara profesional. Seperti yang disebutkan di atas, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas. 

4 Standar Kompetensi Guru yang Harus Dimiliki 9

Standar kompetensi guru yang harus mereka miliki meliputi:

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik adalah suatu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik, termasuk menguasai dan memahami karakter mereka. Dalam standar kompetensi guru ini, guru juga harus mampu membuat rancangan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kurikulum yang sedang berjalan.

Dalam kompetensi pedagogik, terdapat 10 hal yang harus dikuasai guru:

  • Memahami karakteristik peserta didik melalui aspek fisik, moral, kultural, emosional, dan intelektual.
  • Menguasai berbagai teori belajar dan dapat menerapkannya dalam pembelajaran secara kreatif.
  • Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
  • Menyusun rancangan belajar dan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
  • Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengembangkan potensi dan prestasi peserta didik.
  • Berkomunikasi secara efektif, sopan dan santun.
  • Melakukan penilaian dan evaluasi belajar peserta didik.
  • Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi peserta didik untuk kepentingan pembelajaran.
  • Melakukan evaluasi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran ke depannya.

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan guru dalam berperilaku positif yang dapat menjadi teladan bagi peserta didik dengan berakhlak mulia, arif, dan berwibawa.

Kompetensi kepribadian inti guru antara lain:

  • Memiliki kepribadian yang jujur, berakhlak mulia, dan dapat dijadikan teladan bagi peserta didik serta masyarakat.
  • Memiliki kepribadian yang mantap, arif, dan berwibawa.
  • Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa percaya diri, serta dapat bekerja mandiri secara profesional.
  • Menjunjung tinggi dan menerapkan kode etik profesi guru.

3. Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi secara efektif kepada siswa, orang tua siswa, sesama tenaga pendidik, serta masyarakat di lingkungan sekitar.

Beberapa keterampilan yang perlu dimiliki guru dalam kompetensi sosial adalah sebagai berikut:

  • Bersikap inklusif dan objektif, serta tidak diskriminatif terhadap peserta didik, sesama guru, dan masyarakat sekitar.
  • Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun.
  • Beradaptasi dengan lingkungan tempat bertugas dan dapat melaksanakan berbagai program untuk mengembangkan serta meningkatkan kualitas daerah sekitar. 

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam menguasai materi pengetahuan dan dapat mengimplementasikannya. 

Dalam kompetensi profesional, ada beberapa indikator yang perlu diperhatikan:

  • Menguasai berbagai materi dan konsep keilmuan yang dapat mendukung mata pelajaran yang diampu. 
  • Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
  • Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
  • Melakukan refleksi terhadap diri sendiri untuk mengembangan keprofesionalan secara berkelanjutan.
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Standar kompetensi guru di atas menjadi salah satu tolak ukur untuk memberikan penilaian pada guru. Melalui Uji Kompetensi Guru (UKG), Kemendikbud menyelenggarakan menguji kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional guru. Tujuan utama dari pelaksanaan UKG ini adalah untuk memetakan tingkat penguasaan kompetensi guru dan mengontrol kinerja guru. Guru yang berhasil lulus UKG nantinya akan mendapatkan Sertifikat Pendidik.

Selain menguasai dan meningkatkan standar kompetensi guru, Bapak/Ibu juga perlu memiliki pengalaman belajar mengajar yang baik. Bapak/Ibu guru bisa bergabung ke komunitas guru untuk bertukar gagasan dan ide tentang belajar mengajar serta mengembangkan standar kompetensi guru yang harus dimiliki. Salah satu komunitas guru yang bisa Bapak/Ibu guru ikuti adalah komunitas Zenius untuk Guru (ZenRu) yang ada di Instagram, FB Group, dan Telegram. Secara rutin, ZenRu juga mengadakan berbagai kegiatan yang dapat mendukung kemampuan serta kompetensi Bapak/Ibu guru dalam mengajar.

Demikian penjelasan mengenai standar kompetensi guru yang harus dimiliki. Semoga artikel ini bermanfaat ya, Bapak/Ibu guru.

Baca Juga Artikel Lainnya

Kenapa 5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia?

Zenius untuk Guru: Memudahkan Proses Belajar Mengajar

Mengenal Benda Bangun Datar di Sekitar Kita

Rekomendasi Buku Bertema Pendidikan

Bagikan Artikel Ini!