penilaian kinerja guru

Proses Penilaian Kinerja Guru – Zenius untuk Guru

Halo Bapak dan Ibu Guru, tidak terasa ya kita sudah memasuki pertengahan bulan Februari. Artinya, sebentar lagi PTS (Penilaian Tengah Semester) akan dimulai. Bagaimana persiapannya? Semoga sudah aman semua materi ujiannya ya! 

Nah kali ini, kita akan membahas tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG). Tapi sebelum itu, yuk tonton video di bawah ini.

Setelah menonton videonya, apakah Bapak dan Ibu Guru setuju kalau seorang pengajar harus kreatif?

Tentu saja, guru yang kreatif dibutuhkan untuk menciptakan pembelajaran yang menarik dan interaktif. Sebab, pembelajaran yang monoton akan membuat siswa bosan dan tidak punya semangat belajar.

Tidak hanya dituntut untuk kreatif, guru juga perlu mencapai target pembelajaran karena setiap tahun kinerjanya akan dievaluasi dalam penilaian kinerja guru. Iya, bukan hanya siswa tapi kita sebagai guru juga perlu dinilai.

Yuk, ketahui selengkapnya tentang penilaian kinerja guru lewat artikel ini.

Mengenal Penilaian Kinerja Guru

Berdasarkan Permenneg (Peraturan Menteri Negara) PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) dan RB (Reformasi Birokrasi) Nomor 16 Tahun 2009 dalam Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (2012), penilaian kinerja guru adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan pada setiap butir tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya.

Tugas utama guru tidak bisa dipisahkan dari kemampuannya dalam menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional sebagai pendidik. Karena itu, PKG dilakukan pada kompetensi mereka sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah.

Tugas pembelajaran dan pembimbingan difokuskan pada 4 standar kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Sementara tugas tambahan yang relevan penilaiannya didasarkan kompetensi tertentu sesuai tugas yang dibebankan, misalnya sebagai kepala sekolah, bendahara sekolah, atau pengelola tata usaha.

fungsi penilaian kinerja guru
Dua fungsi utama penilaian kinerja guru. (Arsip Zenius)

Dalam pelaksanaannya, penilaian didasarkan pada prinsip-prinsip yang telah diatur. Apa saja ya prinsipnya?

Baca Juga: Metode Mengajar yang Efektif Sesuai Kebutuhan Siswa

8 Prinsip Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru

Secara konsisten dan teratur, PKG dilakukan setiap tahun anggaran dengan memperhatikan delapan prinsipnya.

  1. Objektif, dilaksanakan sesuai kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugasnya.
  2. Adil, penilaian dilakukan sesuai syarat, ketentuan, dan prosedur yang sama.
  3. Bertanggung jawab, hasil penilaian kinerja guru bisa dipertanggungjawabkan.
  4. Transparan, semua yang terlibat dalam penilaian bisa memperoleh informasi dan hasil penilaian.
  5. Partisipatif, melibatkan partisipasi aktif guru dalam proses pengamatan dan persetujuan.
  6. Terukur, penilaian dilakukan lewat proses penilaian kualitatif (pengamatan dan pemantauan) dan kuantitatif (indikator kinerja dan kriteria).
  7. Komitmen, penilai dan yang dinilai memiliki kemauan dan kemampuan untuk menyelesaikan prosedur penilaian kinerja guru.
  8. Berkelanjutan, dilakukan secara periodik, teratur, dan berlangsung terus menerus selama menyandang profesi guru.

PKG mengambil kompetensi dan indikator kinerja yang sama bagi 4 jenjang jabatan fungsional guru yaitu Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama. Nah, tahukah Bapak dan Ibu Guru kompetensi apa saja yang sebenarnya dinilai?

Baca Juga: Metode Flipped Learning untuk Melatih Kemandirian Siswa

Apa Saja Aspek yang Dinilai?

Untuk penilaian kinerja guru mata pelajaran atau kelas, kompetensi dikelompokkan ke dalam pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang dijabarkan dalam 14 kompetensi dan 78 indikator sesuai BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).

aspek penilaian kinerja guru
Aspek Penilaian Kinerja Guru. (Arsip Zenius)

Bagi guru pembimbing, termasuk guru BK atau konselor, ada 4 ranah kompetensi yang harus dimiliki yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, di mana penilaiannya diuraikan dalam 17 kompetensi dan 69 indikator.

Penilaian kinerja guru dengan tugas tambahan dikelompokkan menjadi dua yaitu:

  1. Tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ketua program keahlian, atau kepala perpustakaan. 
  2. Tugas tambahan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka, dibagi lagi ke dalam dua jenis yaitu tugas tambahan minimal satu tahun contohnya menjadi wali kelas dan tugas tambahan kurang dari satu tahun misalnya menjadi pengawas penilaian.

Kedua kelompok guru dengan tugas tambahan dinilai dengan instrumen khusus yang dirancang berdasarkan kompetensi yang disyaratkan untuk melakukan tugas tambahan itu.

Jadi, untuk mendapatkan hasil penilaian kinerja guru yang optimal, kita harus fokus pada kompetensi-kompetensi yang sudah disebutkan di atas. Tapi, penting juga untuk memperhatikan hal lainnya karena penilainnya melalui tahap yang panjang.

Bagaimana proses pelaksanaan penilaian kinerja guru? Simak di bawah ini ya.

Baca Juga: Cara Mengembangkan Keahlian dan Kompetensi Guru

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru

penilaian kinerja guru
Langkah-langkah pelaksanaan penilaian kinerja guru. (Arsip Zenius)

Penilaian dilakukan 2 kali dalam setahun, yaitu di awal dan akhir tahun ajaran. Pelaksanaannya terdiri dari 4 tahapan, antara lain:

  1. Persiapan
    Penilai dan guru yang akan dinilai harus memahami pedoman penilaian yang meliputi konsep, prosedur pelaksanaan, instrumen, serta tugas dan tanggung jawabnya. Tahap ini meliputi kegiatan mempersiapkan dan menetapkan penilai, pengenalan instrumen dan mekanisme penilaian, serta perencanaan penilaian kinerja guru tahunan.
  2. Pengumpulan fakta dan data
    Kegiatan pengumpulan fakta dan data penilaian kinerja guru dapat dilakukan dengan pemantauan dan pengataman pelaksanaan penilaian.
  1. Penilaian
    Di tahap ini, dilakukan proses pengukuran terhadap hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru yang telah dilaksanakan. Penilaiannya sendiri melalui beberapa tahapan yaitu mengklasifikasikan fakta dan data sesuai indikator kompetensi, membandingkan catatan fakta dan data, memberikan nilai, serta meminta persetujuan hasil PKG yang dinilai.
  1. Pelaporan
    Proses pelaporan hasil penilaian kinerja guru dilakukan secara daring atau luring sesuai metode yang digunakan oleh sekolah.

Dari penjelasan di atas, kita jadi semakin paham bahwa penilaian kinerja guru ditujukan untuk menjamin mutu hasil pembelajaran. Karena, penilaian kemampuan guru dalam kelas berperan penting dalam mencapai target pembelajaran.

Untuk meningkatkan kemampuan, Bapak dan Ibu Guru bisa berbagi pengalaman mengajar dengan sesama rekan guru dan mengikuti berbagai kegiatan pengembangan kompetensi. Manfaatkan juga teknologi pendukung pembelajaran yang bisa menambah kemampuan digital, salah satunya LMS (Learning Management System) Zenius untuk Guru.

Proses Penilaian Kinerja Guru - Zenius untuk Guru 9

Referensi

Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru – Kemdikbud (2012)

Supervisi dan Penilaian Kinerja Guru – Kemdikbud (2019)

Guru Pembelajar, Modul Pelatihan Guru – Kemdikbud (2016)

Baca Juga Artikel Lainnya

Mengenal Character Building, Proses Membentuk Karakter Siswa

Komunitas Guru ZenRu: Tempat Berbagi Pengalaman Mengajar

Kemampuan Bahasa Inggris Guru sebagai Bekal Mengajar di Era Digital

Bagikan Artikel Ini!