Materi Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS Zenius

BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) – Pengertian, Ciri, & Tujuan

Sobat Zenius, ketika elo berbelanja berbagai kebutuhan sehari-hari di supermarket, biasanya produk-produk berkemasan tersebut merupakan hasil produksi perusahaan yang dimiliki BUMS.

kemasan berbagai produk perusahaan bums zenius
Ilustrasi hasil produksi perusahaan BUMS. (Arsip Zenius)

Biasanya, di kemasan produk tersebut, ada tulisan “diproduksi oleh PT XXX”. Coba deh, elo ingat atau lihat lagi mie instan, sabun, bumbu, minuman, dan produk-produk yang elo beli itu, siapa sih pihak yang mengelola bahan baku dan memproduksi barang-barang tersebut?

Nah, kali ini kita akan ngebahas tentang BUMS, salah satu jenis badan usaha yang banyak berperan dalam perekonomian Indonesia. Topik ini merupakan bagian dari materi badan usaha untuk pelajaran Ekonomi kelas 10, yang juga diujikan di UTBK, lho!

Tanpa berlama-lama lagi, langsung aja ya kita bahas serba-serbi tentang BUMN, dimulai dari pengertiannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Konsep Badan Usaha – Materi Ekonomi Kelas 10

Pengertian BUMS

Sebelum kita bahas lebih jauh, elo pasti udah tahu kan, apa kepanjangan BUMS? Kepanjangannya adalah Badan Usaha Milik Swasta.

Lalu, apa itu BUMS? Berdasarkan penjelasan Tria Indah, tutor Ekonomi Zenius yang kece banget, BUMS adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian kepemilikan dikuasai oleh swasta. Swasta di sini maksudnya pihak yang bukan pemerintah ya, Sobat Zenius.

Kepemilikan modal BUMS bukan dikuasai oleh pemerintah.
Ilustrasi kepemilikan modal BUMS. (Arsip Zenius)

Jadi, badan usaha seperti BNI, Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, dan Telkomsel, bukan merupakan badan usaha milik swasta, soalnya kepemilikan modalnya dikuasai oleh pemerintah (negara). 

Beberapa contoh badan usaha swasta yang terkenal adalah PT Bank Central Asia (bidang perbankan), PT Union Metal (bidang bahan bangunan), dan PT Indofood (bidang bahan pangan).

Nah, Sobat Zenius, kalau elo ingin belajar lebih lanjut soal BUMS bersama dengan tutor Zenius yang seru, gue saranin elo nonton video materi Zenius di bawah ini! Ingat, dengan catatan, pastikan elo log in akun Zenius elo, supaya bisa akses videonya.

Video Materi: BUMS

Ciri-Ciri BUMS

Dari definisi yang telah kita bahas tentang BUMS, ada beberapa ciri khas badan usaha jenis ini, yaitu:

  • Pemilik modal usaha adalah pihak swasta.
  • Memiliki tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan.
  • Pemilik badan usaha dapat mengawasi usaha secara langsung.

Selain ciri-ciri di atas, ada satu ciri khas BUMS yang cukup terkenal, yaitu badan usaha ini nggak bergerak di bidang pelayanan atau produk yang vital, seperti transportasi umum, listrik, dan lain sebagainya.

Contohnya, listrik di Indonesia dikuasai satu badan usaha aja, yang dimiliki negara, yaitu Perusahaan Listrik Negara, yang biasa disingkat menjadi PLN. 

Kenapa ya, sumber daya yang vital seperti listrik dikelola oleh negara? Kalau berdasarkan informasi dari situs Geotimes (2015) yang meliput pernyataan dari Kepala Pusat Kajian Energi Universitas Indonesia, Iwa Karniwa, bila listrik dikuasai badan usaha, apalagi asing, bisa menjadi alat politik, Sobat Zenius.

Namun, Sobat Zenius, bukan berarti badan usaha swasta nggak berperan sama sekali lho dalam pengelolaan dan distribusi jasa maupun produk yang vital. 

Ada berbagai badan usaha swasta di bidang pengembangan dan pembangkit listrik yang ikut memberi suplai tenaga listrik untuk PLN. Jadi, bisa dibilang, PLN membeli listrik dari pihak swasta juga.

cta banner donwload apps zenius

Download Aplikasi Zenius

Tingkatin hasil belajar lewat kumpulan video materi dan ribuan contoh soal di Zenius. Maksimaln persiapanmu sekarang juga!

icon download playstore
icon download appstore
download aplikasi zenius app gallery

Peran dan Tujuan BUMS

Sebagai badan usaha yang dikelola oleh swasta, tentu saja BUMS memiliki tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan maksimal, yang kemudian bisa digunakan untuk perkembangan badan usaha tersebut.

Selain untuk mencari keuntungan, peran BUMS dalam perekonomian Indonesia sangat penting, lho. Berikut ini beberapa peran BUMS dalam perekonomian.

  • Memperoleh keuntungan yang maksimal, lalu dikelola dan dibagikan ke seluruh anggota.
  • Meningkatkan penerimaan devisa negara, melalui kegiatan ekspor impor.
  • Memperluas lapangan kerja. BUMS tentu membutuhkan banyak sekali buruh dan pegawai, sehingga sumber daya manusia (SDM) Indonesia pun terserap.
  • Berperan dalam membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui pajak di berbagai jenisnya.

Wah, ternyata peran badan usaha yang dimiliki swasta sangat berdampak terhadap Indonesia, ya. Selanjutnya kita akan bahas kelebihan dan kelemahan badan usaha ini.

Kelebihan dan Kelemahan BUMS

BUMS, yang berperan besar terhadap perekonomian Indonesia memiliki kelebihan dan kelemahan, baik untuk pelaku usaha, masyarakat, dan perekonomian secara umum. 

Kelebihan dan kelemahan ini sebenarnya sangat luas, karena berhubungan dengan berbagai aspek. Secara umum, berikut ini kelebihan dan kelemahannya.

Kelebihan BUMS

  • Meningkatkan pendapatan dan devisa negara.  Bahkan, menurut Kompas (2019), sektor industri pengolahan menyumbang pajak sebesar Rp160,62 triliun pada semester pertama di tahun 2019. Ini baru contoh satu sektor di satu semester saja, lho.
  • Membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja di Indonesia.
  • Menyediakan barang dan jasa yang kompetitif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  • Birokrasi pada manajemen BUMS cenderung lebih cepat dan mudah dibanding BUMN, karena kebijakan dapat diputuskan pemilik secara langsung.

Kelemahan BUMS

  • Utamanya fokus mendapatkan untung sebanyak-banyaknya, sehingga bisa menimbulkan persaingan nggak sehat, tanpa memikirkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
  • BUMS yang nakal bisa menghindari atau meminimalisir pembayaran pajak, dan menggaji pegawai di bawah UMR.
  • Berbeda dengan BUMN yang utamanya melayani kepentingan bersama, BUMS nggak mementingkan kepentingan bersama.

Macam-Macam BUMS

Merujuk pada UU No. 6 Tahun 1968 yang dipaparkan situs Kementerian Keuangan Republik Indonesia, ada dua jenis BUMS yang ada di Indonesia bila dilihat dari asal modalnya. Apa aja?

  1. Perusahaan Swasta Nasional, yaitu perusahaan yang lebih dari 51%  modalnya berasal dari masyarakat Indonesia sendiri. Misalnya, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan lain sebagainya.
  2. Perusahaan Swasta Asing, yaitu perusahaan yang lebih dari 51% modalnya berasal dari masyarakat atau badan usaha asing. 

Contohnya, perusahaan seperti PT Unilever Indonesia Tbk. Memang sih nama perusahaannya mengandung kata “Indonesia”. Namun, perusahaan ini sebenarnya perusahaan multinasional yang berpusat di Inggris.

Baca Juga: Materi Koperasi SMA Kelas 10

Contoh Soal BUMS

Sobat Zenius, kita telah membahas berbagai hal tentang BUMS. Nah, sekarang gue mau bahas beberapa pertanyaan dan soal yang seringkali ditanyakan berkaitan dengan BUMS. Coba kita bahas bareng-bareng, ya.

  1. Apa perbedaan pokok BUMN dengan BUMS?

Dari namanya, kita bisa menyimpulkan bahwa perbedaan utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), adalah kepemilikan modalnya.

Kepemilikan modal BUMN sebagian besar atau semuanya dikuasai oleh pemerintah (negara). Sedangkan, kepemilikan modal BUMS, sebagian besar atau semua modalnya dimiliki pihak swasta.

Untuk pembahasan lebih dalam mengenai BUMN, Sobat Zenius juga bisa baca artikel di bawah ini ya.

Baca Juga: Perbedaan BUMN dan BUMD Beserta Contohnya Masing-Masing – Materi Ekonomi Kelas 10 [ini linknya belum ada, artikelnya akan publish di hari yang sama]

  1. Apa perbedaan BUMS dengan BUMD?

Seperti perbedaan di soal sebelumnya, perbedaan utama BUMS dan BUMD juga terletak pada kepemilikan modalnya. Kalau modal BUMS tadi dimiliki pihak swasta, kepemilikan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dikuasai oleh pemerintah daerah.

  1. Bagaimana BUMS dapat membantu pemerintah untuk memperbesar penerimaan negara?

Seperti yang sempat kita bahas sebelumnya, BUMS harus membayar pajak badan usaha terhadap pemerintah. Pajak ini kemudian masuk ke dalam penerimaan negara.

Berdasarkan informasi dari klikpajak (n.d.), pajak badan usaha mengacu merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan suatu badan usaha atau perusahaan. Tentunya, semakin banyak dan semakin sukses BUMS di Indonesia, penerimaan negara dari pajak pun juga semakin banyak.

  1. Berikut ini merupakan bentuk-bentuk dari BUMS, kecuali …

A. Firma
B. PT
C. Koperasi
D. CV

Pertanyaan ini cukup sering ditanyakan lho, Sobat Zenius. Berdasarkan bentuknya, bentuk perusahaan yang termasuk BUMS adalah firma, perseroan terbatas (PT), perseorangan, dan persekutuan komanditer (CV). 

Oleh karena itu, jawaban untuk pertanyaan di atas adalah koperasi, alias C.

Selain contoh soal di atas, coba deh cek contoh soal dari Zenius juga, yang lengkap dengan pembahasannya juga, lho.

Contoh Soal: Contoh Soal Mengenal BUMS

*********

Oke Sobat Zenius, itulah pembahasan singkat mengenai BUMS. Kalau elo ingin mempelajari badan usaha dan materi ekonomi lainnya dengan lebih dalam dan asyik, coba deh, nonton video persiapan UTBK Zenius dan akses soal-soalnya.

banner zenius ekonomi

Pastikan elo log in akun Zenius elo ya supaya bisa akses video dan soalnya. Sampai di sini dulu artikel kali ini, dan sampai jumpa di artikel selanjutnya!

Referensi

Listrik Harus Dikuasai Negara, Bukan Swasta – Geotimes (2015)
Pajak Badan Usaha: Kenali Jenis-jenis Pajaknya – klikpajak (n.d.)
PASAL DEMI PASAL – KEMENKEU (n.d.)

Bagikan Artikel Ini!