Materi Koperasi (Arsip Zenius)

Koperasi Indonesia, Struktur & Jenisnya – Materi Ekonomi Kelas 10

Hi, guys! Di kesempatan kali ini gue akan mengajak elo untuk mengenal lebih jauh tentang materi koperasi kelas 10. Simak jenis-jenis, prinsip hingga struktur organisasinya di sini.

Mungkin istilah koperasi ini udah gak asing lagi buat elo, tapi yakin elo udah paham tentang seluk beluk koperasi? Jangan-jangan hanya tau permukaannya aja nih

Maka dari itu, elo harus banget baca artikel ini sampai selesai, karena bakal ada informasi tentang pengertian dan sejarah singkat, serta berbagai materi koperasi lainnya yang perlu elo ketahui. 

Yuk, tanpa basa-basi lagi, langsung aja deh baca penjelasannya tentang materi koperasi di bawah ini!

Apa Itu Koperasi?

Namanya memang gak asing lagi ya di telinga kita, tapi sebenarnya apa sih definisi sesungguhnya? 

Menurut Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas-asas kekeluargaan.

Masih di dalam UU tersebut, tujuan koperasi ini sangat mulia lho, guys. Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Belajar tentang materi koperasi kelas 10 akan lebih seru kalau elo tahu tentang sejarahnya ya.

Sejarah koperasi ternyata udah dimulai sejak abad ke-20 oleh rakyat kecil saat penderitaan terhadap lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan sistem kapitalisme semakin memuncak. Kemudian, di tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo.

 Masih ingat gak apa itu Budi Utomo? Ia merupakan organisasi pergerakan modern yang pertama di Indonesia, dengan struktur organisasi, tujuan, rencana, dan anggotanya sudah ditetapkan. Hingga pada tahun 1915, peraturan tentang koperasi lahir di Indonesia. 

Perjuangan terus berlanjut saat Jepang menjajah Indonesia tahun 1942 dan mendirikan koperasi bernama Kumiyai.

Dua tahun setelah Indonesia merdeka, diadakan kongres koperasi IX di Tasikmalaya. Kemudian, di hari kongres tersebut dilaksanakan, dicetuskan pula Hari Koperasi Nasional tepatnya tanggal 12 Juli.

Sudah belajar sejarahnnya, materi koperasi ini tentu nggak lengkap tanpa paham tentang prinsipnya.

Prinsip Koperasi

Koperasi di Indonesia ternyata punya prinsip yang terus dipegang dari dulu sampai saat ini lho. Ini dia empat prinsip koperasi dalam operasionalnya:

  1. Keanggotaannya bersifat terbuka dan sukarela.
  2. Dikelola secara demokratis.
  3. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan dengan seadil-adilnya dan sebanding.
  4. Adanya pemberian balas jasa pada anggota disesuaikan terhadap modalnya

Oh iya, elo perlu tahu juga bentuk perjuangan koperasi Indonesia terhadap anggotanya adalah kesejahteraan anggota yang ada di dalamnya. Makanya prinsip koperasi juga banyak berlandaskan keadilan.

Jenis-jenis Koperasi

Berbicara tentang materi koperasi, jenis-jenisnya menjadi pembahasan yang wajib elo tau. Koperasi terbagi menjadi lima, yaitu koperasi produksi, konsumsi, jasa dan simpan pinjam. 

Materi koperasi yang satu ini harus bisa dipahami dengan baik supaya elo bisa menggunakan jasa koperasi sesuai dengan kebutuhanmu lho. Ini dia jenis-jenisnya:

Koperasi Produksi

Koperasi yang bergerak di bidang produksi barang-barang dinamakan koperasi produksi. Baik yang dilaksanakan oleh koperasi maupun anggotanya. Mereka menyediakan bahan baku produksi, sekaligus menjualnya dengan harga yang sesuai. Jadi, anggota koperasi ini bisa berperan sebagai pemilik dan pekerja.

Koperasi Konsumsi

Selanjutnya, ada koperasi konsumsi atau pembelian. Koperasi ini bergerak dalam penyediaan kebutuhan pokok bagi para anggotanya. Biasanya yang dijual di koperasi ini adalah kebutuhan sehari-hari, seperti sembako. 

Keuntungan bagi anggota koperasi ini bisa mendapatkan barang atau produk dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan dengan membelinya di pasar atau tempat lain. Dengan begitu, anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan pembeli bagi koperasinya.

Koperasi Jasa

Koperasi yang bergerak di bidang penyediaan jasa tertentu disebut koperasi jasa. Jasa diberikan baik untuk anggotanya ataupun masyarakat umum. Sebenarnya sistemnya hampir mirip dengan koperasi konsumsi, tapi yang dijual di sini adalah jasa atau pelayanan.

Koperasi Simpan Pinjam

Ada juga koperasi simpan pinjam atau bisa juga disebut dengan koperasi kredit. Koperasi ini menyediakan pinjaman dan penyimpanan uang bagi anggotanya. Nah, kalau elo termasuk dalam anggota koperasi, elo bisa lho meminjam uang ke koperasi saat membutuhkannya dengan syarat dan bunga yang rendah. Tapi, uang yang dipinjamkan dari koperasi ini hanya untuk jangka pendek ya, guys.

Koperasi Serba Usaha

Terakhir ada jenis koperasi serba usaha (KSU) yang menyediakan berbagai layanan sekaligus. Bisa memproduksi dan menjualnya, menyediakan jasa, serta pelayanan simpan pinjam. Wah, pokoknya paket plus plus deh.

Nggak cuma jenisnya aja, elo juga belajar struktur organisasinya di materi koperasi kelas 10. Tapi sebelum lanjut bakal lebih seru kalau elo belajar langsung lewat aplikasi Zenius, lho.

cta banner donwload apps zenius

Download Aplikasi Zenius

Fokus UTBK untuk kejar kampus impian? Persiapin diri elo lewat pembahasan video materi, ribuan contoh soal, dan kumpulan try out di Zenius!

icon download playstore
icon download appstore
download aplikasi zenius app gallery

Struktur Organisasi Koperasi

Selanjutnya kita akan membahas struktur organisasi di materi koperasi kelas 10 ya. Yap, koperasi memang memiliki tujuan yang sangat mulia, elo bisa lihat lagi tujuannya di poin pengertian kalau elo lupa ya guys

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, tentu koperasi membutuhkan anggota atau pengurus dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Di bawah ini, gue akan memberikan bagan struktur organisasi koperasi di Indonesia secara umum yang terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Struktur ini penting lho untuk dipelajari di materi koperasi kelas 10.

materi koperasi struktur organisasi
Struktur Organisasi Koperasi (Arsip Zenius)

Dari bagan struktur organisasi di atas, bisa  dilihat bahwa rapat anggota memegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Fungsi dari adanya rapat anggota ini untuk menentukan dan memutuskan kebijakan-kebijakan umum serta manajemen koperasi. Apa yang diputuskan dalam rapat anggota berarti merupakan hasil musyawarah untuk mencapai mufakat.

Selanjutnya ada pengurus koperasi yang merupakan pelaksana dari kebijakan-kebijakan yang telah disepakati saat rapat anggota. Pada bagan, terlihat bahwa pengurus ini menjalin kerjasama dengan pengawas.

 Nah, pengawas ini fungsinya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Selain itu, pengawas juga membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.

Setelah belajar struktur organisasinya, gue harap elo udah nggak bingung-bingung lagi kalau dapat pertanyaan kayak gini “Buatlah skema struktur organisasi koperasi sekolah!”

Permodalan Koperasi

Kita masuk ke materi koperasi kelas 10 yang terakhir, yaitu permodalan. Menurut UU Perkoperasian, modal koperasi terbagi menjadi dua, yaitu modal sendiri dan modal pinjaman. Penjelasan lebih lengkapnya bisa dilihat di bawah ini ya.

Modal Sendiri

Modal sendiri juga terbagi lagi menjadi empat nih, yaitu simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.

  • Simpanan pokok

Modal ini diperoleh dari banyaknya uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi saat pertama kali masuk menjadi anggotanya. Nah, simpanan ini gak bisa diambil lagi oleh si anggota yang bersangkutan selama masih menjadi anggota.

  • Simpanan wajib

Modal ini juga diperoleh dari anggota, namun jumlah simpanannya gak harus sama. Tetapi, wajib dibayarkan dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib juga gak bisa diambil oleh si pemberi selama ia masih tergabung menjadi anggota koperasi tersebut.

  • Dana cadangan

Modal ini diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Sisa ini diperoleh dari pendapatan koperasi dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya dalam tahun buku yang bersangkutan. Fungsinya untuk modal dan menutup kerugian koperasi apabila terjadi dan bila diperlukan.

  • Hibah

Terakhir, ada hibah atau sumbangan dari pihak lain secara sukarela dan tidak mengikat, baik berupa uang maupun barang yang bisa dinilai dengan uang.

Modal Pinjaman

Koperasi juga bisa mendapatkan modal dengan cara pinjaman lho. Sumbernya bisa dari anggotanya, koperasi lain, lembaga keuangan, penerbitan obligasi dan surat hutang, serta sumber lainnya yang terbilang sah.

  • Anggota

Modal bisa didapat dari anggota koperasi lho, tentu saja dengan persyaratan tertentu.

  • Koperasi lain dan anggotanya

Antar koperasi atau anggota koperasi lain juga bisa saling melakukan pinjaman. Namun, dengan persyaratan dan perjanjian yang harus dilakukan antar koperasi.

  • Bank atau lembaga keuangan lain

Koperasi juga bisa meminjam modal dari bank atau lembaga keuangan lain yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

  • Penerbitan obligasi dan surat utang

Selanjutnya, ada cara dengan penerbitan obligasi dan surat utang yang dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  • Sumber lainnya yang sah

Modal yang diperoleh dari sumber manapun, baik itu pribadi maupun pinjaman harus bisa dikelola dan digunakan dengan baik. Khususnya untuk melayani anggota dan masyarakat umum.

Itu dia pembahasan mengenai materi koperasi kelas 10. Seru banget gak sih belajar tentang koperasi? Kita jadi tau sejarah singkat dari koperasi dan seluk beluk lainnya seperti jenis, struktur organisasi, hingga permodalan. 

Belajar lebih banyak lagi soal materi koperasi dengan klik banner di bawah ini ya!

Koperasi Indonesia, Struktur & Jenisnya - Materi Ekonomi Kelas 10 9
Klik dan langsung belajar ya!

Setelah belajar mengenai materi koperasi, elo tertarik untuk menjadi anggota koperasi? Ceritakan alasan elo di kolom komentar, ya!

Baca Juga Artikel Lainnya

Materi Ekonomi Tentang Lembaga Jasa Keuangan
Materi Ekonomi Tentang Pendapatan Nasional
Materi Ekonomi Tentang Bank Sentral

Originally published April 13, 2021
Updated by Silvia Dwi

Bagikan Artikel Ini!