Sistem ekonomi di Indonesia

Sistem Ekonomi Indonesia & Karakteristiknya – Materi Ekonomi Kelas 10

Hai Sobat Zenius!

Elo pernah berpikir enggak, kira-kira apa sistem ekonomi di Indonesia? Di satu sisi, negara kita mengizinkan pihak swasta untuk mengolah sumber daya di negara kita. Namun, di sisi lain, negara kita juga punya BUMN yang merupakan perusahaan milik negara? Jadi, kita menganut sistem ekonomi Indonesia itu apa, ya?

Nah, di artikel kali ini gue akan membahas sistem ekonomi Indonesia dan karakteristiknya. Selain itu, gue juga akan membahas sejarah sistem ekonomi Indonesia dari masa Order Baru hingga Reformasi. Simak pembahasannya, ya!

Apa itu Sistem Ekonomi?

Sebelum kita bahas mengenai sistem ekonomi Indonesia, kita pahami dahulu pengertian sistem ekonomi, yuk. Sistem ekonomi merupakan cara suatu negara atau pemerintahan untuk mengatur dan mengorganisasi segala kegiatan ekonomi. 

Bentuk-bentuk dari kegiatan ekonomi tersebut adalah produksi, distribusi, dan konsumsi. Jadi, sistem ekonomi ini mempunyai sifat yang tidak dapat lepas dari kebijakan pemerintah dalam mengatur kegiatan perekonomian.

Setidaknya terdapat tiga fungsi dari sistem ekonomi:

  1. Menjadi pemicu bagi masyarakat untuk melakukan produksi, distribusi, dan konsumsi
  2. Metode untuk mengkoordinasi setiap individu dalam melakukan kegiatan perekonomian
  3. Menyediakan sebuah mekanisme tertentu agar hasil produksi dapat dibagi secara merata

Jenis-Jenis Sistem Ekonomi

Sistem Ekonomi Indonesia & Karakteristiknya - Materi Ekonomi Kelas 10 17

A. Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi tradisional merupakan sebuah sistem perekonomi di dalam masyarakat yang umumnya masih bersifat tradisional atau berdasarkan pada kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku. Pada umumnya, bentuk dari kegiatan perekonomian ini adalah penggunaan sistem barter atau penukaran barang. Hal ini dikarenakan masyarakat belum mengenal penggunaan uang.

Baca juga:

Jenis-Jenis Sistem Ekonomi di Dunia

Ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah belum adanya pembagian kerja dari setiap sektor perekonomian, hubungan antar masyarakat bersifat kekeluargaan, berpusat pada sektor agraris, teknologi masih sangat sederhana, dan teknik produksi dipelajari secara turun-menurun.

B. Sistem Ekonomi Terpusat 

Sistem ekonomi terpusat, merupakan sebuah sistem perekonomian yang dimana negara mempunyai andil yang penting dalam kegiatan perekonomian, sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ada. Dalam hal ini, campur tangan pemerintah dalam setiap sektor perekonomian sangat besar.

Ciri-ciri dari sistem ekonomi terpusat adalah semua sumber daya dikuasai atau dimiliki negara, serta tidak ada kepemilikan pribadi (swasta), tingkat harga barang ditentukan pemerintah, pembagian kerja ditetapkan oleh pemerintah, dan hak milik perorangan sangat dibatasi

C. Sistem Ekonomi Liberal

Sistem ekonomi liberal, merupakan sebuah sistem perekonomian yang mana negara mempunyai andil yang kecil dalam kegiatan perekonomian, sedangkan masyarakat mempunyai kebebasan untuk melakukan kegiatan perekonomian. Dalam hal ini, setiap masyarakat memiliki hak untuk melakukan kegiatan ekonomi, tanpa campur tangan pemerintah.

Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian diatur oleh swasta, adanya pembagian kelas antara pemilik modal (kapital) dan pekerja atau buruh, pemerintah mempunyai campur tangan yang sedikit atau tidak sama sekali dalam perekonomian. 

D. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran, merupakan sebuah sistem perekonomian yang mana antara negara dan swasta sama-sama memiliki hak untuk mengatur perekonomian. Sistem ini dibuat agar terjadi keseimbangan dalam perekonomian dan untuk menghindari monopoli suatu sumber daya dari masing-masing pihak.

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah peran pemerintah dan swasta berimbang dalam perekonomian, perpaduan antara sistem ekonomi terpusat dan liberal, barang modal dan sumber daya vital umumnya dikuasai pemerintah, dan campur tangan pemerintah dilakukan untuk menciptakan persaingan yang sehat antar masing-masing pihak.

Dari beberapa jenis sistem ekonomi di atas, dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi di Indonesia identik mengatur sistem ekonomi campuran.

Namun, sistem ekonomi campuran di Indonesia, ternyata memiliki beberapa keunikan dari sistem ekonomi campuran pada umumnya lho. Yuk simak lebih lanjut!

Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekonomi Indonesia pada asasnya berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Hal ini lah yang membuat sistem ekonomi Indonesia disebut juga sebagai Sistem Ekonomi Pancasila. Hal ini lah yang membuat sistem ekonomi Indonesia sesuai dengan kelima sila.

Nilai pertama adalah Ketuhanan, dalam hal ini nilai-nilai agama juga menjadi bagian penting dalam sistem ekonomi Indonesia. Sehingga, perekonomian tidak boleh menyimpang dari segala bentuk etika yang bertentangan dengan keagamaan atau ketuhanan.

Nilai kedua adalah kemanusiaan. Dalam hal ini sistem ekonomi Indonesia mengedepankan asas humanis dan menolak segala bentuk eksploitasi alam secara berlebih. Setiap pelaku ekonomi, bagi pemilik modal maupun pekerja haruslah mendapatkan hak dan kewajiban yang sesuai, tanpa membeda-bedakan

Baca juga:

Perbedaan Ekonomi Mikro dan Makro Beserta Ruang Lingkupnya

Nilai ketiga adalah kesatuan. Dalam sistem ekonomi Indonesia, setiap kegiatan ekonomi, hendaknya didasarkan pada dasar kesatuan, sehingga menghasilkan produk yang bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Hasil produksi juga diharapkan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia

Nilai keempat adalah Musyawarah. Bentuk dari kegiatan ekonomi di Indonesia sudah semestinya dijalankan berdasarkan asas-asas musayawah. Sehingga, setiap pengambilan sebuah kebijakan ekonomi lebih bijaksana

Nilai kelima adalah keadilan. Dalam hal ini, segala kegiatan perekonomian dalam sistem ekonomi Indonesia harus dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, pelaku-pelaku ekonomi juga perlu memastikan proses produksi dan distribusi yang dapat dimanfaatkan setiap orang.

Karakteristik Sistem Ekonomi Pancasila

Sistem ekonomi Indonesia sesuai dengan ekonomi Pancasila

Selain menerapkan prinsip-prinsip pada pancasila, setidaknya terdapat karakteristik sistem ekonomi pancasila menurut pasal 33 UUD 1945, yaitu:

  1. Perekonomian disusun atas dasar usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
  2. Cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
  3. Bumi dan air, serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan asas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang

Penerapan Sistem Ekonomi Pancasila 

Lembaga sistem ekonomi pancasila

Para penerapannya, sistem ekonomi pancasila membentuk hadirnya beberapa lembaga dan organisasi dalam kegiatan perekonomian, yaitu:

1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Sesuai dengan karakteristik pada pasal 33 UUD 1945 ayat 3 dan 4, hadirnya BUMN adalah sebagai perusahaan negara yang mengelola kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak. 

Contoh-contoh dari BUMN yakni Pertamina, yaitu BUMN yang bergerak di bidang minyak dan gas, kemudian PLN, yaitu BUMN yang bergerak di bidang kelistrikan, dan lain sebagainya.

Baca juga: 

Perbedaan BUMN dan BUMD

2. Koperasi

Sesuai dengan karakteristik pada pasal 33 UUD 1945 ayat 1, hadirnya koperasi sebagai usaha kolektif dalam perekonomian yang mengedepankan asas kekeluargaan di dalamnya guna kepentingan bersama.

Selain itu, pendirian koperasi juga dapat menjadi konsumen sekaligus produsen. Dalam hal ini, sebuah koperasi membutuhkan barang dan jasa dari setiap anggota untuk pelaksanaan kegiatan ekonomi.

Namun, di sisi lain, koperasi juga dapat menjadi badan penghasil barang dan jasa bagi para anggota yang membutuhkan, sehingga terciptalah asas kekeluargaan di dalam koperasi.

3. Badan Usaha Milik Swasta

BUMS merupakan perusahaan yang sebagai besar modal ataupun seluruhnya dimiliki pihak perorangan atau swasta. Dalam hal ini, peran BUMS dalam sistem ekonomi pancasila adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya yang tidak dikuasai negara untuk kemakmuran

Contoh dari BUMS misalnya perusahaan multinasional yang bergerak diberbagai sektor ekonomi, seperti otomotif, jasa keuangan, pertambangan, agribisnis, infrastruktur, teknologi, dan properti. 

4. Serikat Pekerja

Hadirnya serikat pekerja adalah untuk mengantisipasi dan meminimalisir segala bentuk eksploitasi sumber daya manusia, serta melindungi hak para pekerja. Umumnya, fokus dari serikat pekerja adalah pada bidang upah pekerja, jam kerja, dan kondisi kerja

Penutup

Sip, itu dia penjelasan dari gue seputar sistem ekonomi Indonesia dan karakteristiknya. Ternyata, sistem ekonomi negara kita sangat unik yaa. Dan, hal ini yang membuat bahwa asas dalam Pancasila dan UUD 1945 melekat dalam setiap bidang, termasuk kegiatan ekonomi

Kalau elo mau belajar materi ini lebih dalam, jangan lupa untuk klik banner di bawah ini.

Sistem Ekonomi Indonesia & Karakteristiknya - Materi Ekonomi Kelas 10 18

Belajar itu bukan cuma menghafal aja. Zenius punya beberapa paket belajar yang bikin belajar nggak sekedar menghafal tapi belajar konsepnya sampai paham. Yuk, langsung aja klik banner di bawah ini!

Langganan Zenius

Terima kasih sudah membaca artikel ini, semoga bermanfaat dan selamat belajar!

Penulis : Luis Moya

Sumber

Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN. (2020). Masalah Ekonomi Dalam Sistem Ekonomi – Ekonomi Kelas X. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bagikan Artikel Ini!