Demokrasi US Election Trump and Hillary

Penalaran Sejarah: Kenapa Manusia Memilih Berdemokrasi?

Artikel ini mengupas sejarah perkembangan sistem politik demokrasi. Dimulai dari era Yunani Klasik, Romawi, hingga era Indonesia modern saat ini.

Halo guys, ketemu lagi sama gue si ganteng Ivan! Buat lo yang belakangan ngikutin berita luar negeri, mungkin sempet denger kehebohan tentang hasil pemilu presiden di Amerika beberapa minggu yang lalu. Kehebohan pemilu ini bisa kita lihat dari banyak sisi, dari mulai banyak kalangan yang tidak menduga bahwa capres dari partai Republikan yaitu Donald Trump berhasil memenangkan pemilu ini. Ada juga beberapa elemen masyarakat yang masih tidak bisa menerima bahwa sosok yang sangat kontroversial seperti Donald Trump bisa berhasil mencapai menembus tangga politik begitu jauh hingga akhirnya terpilih menjadi presiden Amerika Serikat, dan lain-lain.

Terlepas dari hasil pemilu di AS, ada satu sisi menarik lain yang sempat jadi perbincangan panas yaitu, sistem demokrasi di AS yang memberlakukan perhitungan suara di pemilu dengan sistem Electoral College (EC). Kenapa sistem EC ini bikin heboh? karena pada kasus pemilu AS kali ini, sistem ini menghasilkan sisi kemenangan kepada pihak yang jumlah total suara (per individu) lebih sedikit daripada kandidat yang memenangkan suara individu lebih banyak.

Loh kok bisa gitu? Bukankah pemilu yang demokratis itu diambil dari perhitungan suara terbanyak? Ya di Indonesia, India, dan beberapa negara lain memang sistemnya begitu, tapi demokrasi di AS memiliki sistem yang berbeda. Apaan sih electoral college itu? Singkatnya, EC adalah metode pemilihan presiden yang berdasarkan kemenangan di setiap negara bagian (state/provinsi), bukan berdasarkan jumlah penduduk. Jadi cara kerjanya emang agak beda dengan sistem pemilu presiden di Indonesia 2014 lalu yang melakukan penghitungan suara per individu. Dengan sistem EC, kandidat capres akan berlomba-lomba memenangkan pemilu tingkat provinsi yang nantinya akan digabungkan dengan sedikit penyesuaian point berdasarkan jumlah penduduk pada masing-masing provinsi tersebut.

us-election-2016-results-560324

Dalam kasus di Amerika beberapa minggu lalu, Donald Trump berhasil menang tipis di banyak negara bagian (provinsi). Sementara sebaliknya, Hillary berhasil menang telak pada beberapa negara bagian yang padat penduduk. Tapi masalahnya dengan memberlakukan metode EC, kemenangan telak Hillary di beberapa negara bagian yang padat penduduk tidak sebagus dampak pada hasil akhirnya dibandingkan kemenangan tipis yang diperoleh Trump pada banyak negara bagian di Amerika. Untuk yang penasaran dari sisi teknis sistem perhitungan EC, bisa lihat penjelasannya di video ini.

Wah, ternyata sistem pemilu demokratis di Amerika dan di Indonesia bisa beda ya? Padahal kan sama-sama demokrasi, tapi kok bisa beda sih? Kalo dipikir-pikir lagi, apakah setiap negara punya penerapan untuk demokrasi? Terus demokrasi yang sebenarnya itu seharusnya seperti apa dong? Apakah betul sistem demokrasi ini adalah bentuk mekanisme politik yang terbaik untuk dijalani sebuah negara? Apakah kita masih bisa mempercayai sistem demokrasi?

Bicara soal perspektif politik, pastinya akan subjektif sekali. Maka dari itu, pada artikel ini gua justru ingin mengajak lo semua untuk bersama-sama menelusuri gagasan pokok dari demokrasi ini. Dari mulai gagasan dasarnya, jatuh-bangunnya, perkembangannya, sampai tantangannya di era modern sekarang ini. Perlu gua akui bahwa tidaklah mungkin untuk merangkum sejarah demokrasi hanya pada sebuah tulisan artikel, jadi ada beberapa hal yang mungkin terlewat atau tidak gua bahas secara detail. Namun demikian, gua harap tulisan ini bisa jadi highlight atau garis besar untuk mempelajari lebih jauh tentang sistem politik demokrasi.

Baca juga artikel: Apaan sih itu demokrasi, liberalisme, kapitalisme, komunisme, dll?

Apa itu demokrasi?

Ide pokok dari demokrasi pada hakikatnya adalah sistem politik dimana MASYARAKAT memiliki kekuatan politik. Dalam arti sederhana, masyarakat ikut dilibatkan dalam merancang hukum yang berlaku. Kenapa gagasan ini muncul? Ya karena sebelumnya masyarakat ga punya kekuatan politik apa-apa, alias cuma bisa pasrah ngikut perintah dan kemauan raja-raja, bangsawan, atau pemimpin suku.

Di zaman modern sekarang, mungkin gagasan bahwa setiap anggota masyarakat boleh punya suara, punya pendapat, bisa ikut terlibat menentukan keputusan itu hal yang wajar. Bahkan bisa lo rasakan aplikatif juga dalam kegiatan sehari-hari, seperti kepanitaan, OSIS, organisasi sekolah, dll. Tapi untuk zaman sebelum konsep demokrasi ini populer, keterlibatan masyarakat ini adalah gagasan yang aneh. Kok bisa sih masyarakat punya hak suara? Masyarakat itu harusnya pasrah-pasrah aja, hanya raja-raja dan bangsawan yang boleh menentukan kebijakan.

Lalu sejak kapan konsep demokrasi ini terbentuk? Sejarah mencatat konsep keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan ini pertama kali pada abad ke-6 SM (2600 tahun yang lalu), dan gagasan politik ini terus berkembang sampe sekarang. Nah, pada bagian berikutnya, gua ingin kita mencoba menelusuri sejarah konsep demokrasi secara lebih mendalam berdasarkan kronologi sejarah, dimulai dari zaman Yunani Kuno.

sejarah-demokrasi

Pasang-Surut Demokrasi di Yunani kuno (sekitar 700SM – 400SM)

Konsep demokrasi dilihat oleh para sejarawan dimulai dari zaman Yunani kuno, yang mulai menggunakan istilah demokrasi yang berasal dari kata demos (people) dan kratos (power). Istilah ini pertama digunakan di Athena (Yunani Kuno), ketika bereksperimen dengan bentuk pemerintahan di mana semua warga negara membuat hukum yang berlaku. Oleh karena itu, bisa dikatakan juga bahwa Athena adalah kota pertama yang memperbolehkan warga negara biasa untuk bisa memegang posisi dalam pemerintahan dan peradilan. Secara teori, semua warga negara boleh menyampaikan pendapat dan memberikan suara. Perubahan ini tentu ga terjadi instan dan terus dikembangkan oleh beberapa tokoh, seperti Solon, Cleisthenes, Pericles dan Ephialtes. Secara khusus, gue akan ceritain reformasi oleh Solon.

greek-democracy-symbol
lukisan yang menjadi simbol demokrasi Yunani klasik

Solon, pemimpin Athena di tahun 594 SM secara revolusioner mengubah struktur pembagian kekuasaan. Kalau sebelumnya kekuasaan hanya melihat keturunan atau status keluarga (hanya orang dari keluarga terpandang yang memegang kekuasaan), Solon mencoba membagi menjadi beberapa kelas ekonomi. Dia membagi masyarakat Athena menjadi 4 kelas berdasarkan penghasilannya dalam setahun, dalam berat gandum kering. Kelas teratas menghasilkan 500 medimnos (ukuran sekitar ~50 liter) gandum, sedangkan kelas terbawah menghasilkan di bawah 200 medimnos. Hanya kelas terbawah yang dilarang memegang kekuasaan. Mungkin lo pikir:

“Kok gitu? Orang miskin ga boleh maju memimpin, ga demokratis dong?”

Ya namanya pergeseran mental masyarakat ga mungkin bisa instan. Walaupun belum ideal dari sudut pandang keadilan sosial, tapi pergeseran ini tetap saja penting bagi perkembangan gagasan demokrasi.

Setelah beberapa perubahan tersebut, Yunani klasik sering disebut sebagai ‘direct democracy’ atau demokrasi langsung. Sebutan itu diberikan karena semua anggota ‘masyarakat’ bisa ikut berpendapat, ikut dalam pemerintahan, dan dalam pengambilan suara. Bukan hanya memilih pemimpin, tapi menentukan hukum mana yang dipakai dan mana yang dibuang. Namun, sebenarnya, Athena belum menerapkan konsep demokrasi yang melibatkan semua lapisan masyarakat. Karena masih ada banyak orang yang tidak punya andil dalam pemerintahan. Perempuan, warga negara miskin, orang pendatang dan para budak tidak boleh punya suara dalam pemerintahan. Namun, pergeseran kekuasaan ini tetep signifikan. Sejak zaman Yunan Klasik, konsep demokrasi ini sempat jatuh-bangun dalam sejarah pusat peradaban dunia, bahkan sempat bergeser ke monarki dan aristokrasi lagi setelah ditekan oleh Macedonia di abad 3 SM. Gagasan ini kemudian mulai populer lagi ketika era Republik Romawi.

 

Demokrasi di Era Republik Romawi (510SM – 27SM)

Pergeseran bentuk pemerintahan di Yunani sedikit banyak mempengaruhi kekuasaan di Roma. Walaupun Romawi tergolong sebagai republik dan bukan demokrasi langsung sepertidi Yunani, orang Romawi memelihara konsep demokratis ini selama berabad-abad. Bentuk pemerintahan Romawi ini menginspirasi para filsuf dan pemikir politik dalam jangka panjang bahkan setelah Romawi runtuh. Seperti apa sih pemerintahan di Roma?

senat-romawi
illustrasi senat di era Republik Roma

Sejarah Romawi kuno biasanya dibagi tiga, yaitu jaman kerajaan, jaman republik, dan jaman kekaisaran. Dalam artikel ini, gue akan lebih fokus ke zaman republik, karena di zaman inilah Roma berkembang paling pesat dengan daerah mencakup semenanjung Italia, Spanyol, Perancis, semenanjung Yunani, Asia (Turki) dan seluruh bagian utara dari Afrika.

Ngomong-ngomong apa sih artinya republik? Republik adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh warga negara, tapi diwakilkan kepada sebagian kecil orang yang dipercaya untuk membuat keputusan untuk semua orang. Orang-orang ini dipilih untuk jangka waktu tertentu dan mengatur urusan yang spesifik. Kalo istilahnya sekarang di Indonesia itu adalah DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Di era Romawi ini, kekuasaan melebur ke dalam satu badan yang bernama senat. Warga negara yang mau masuk ke dalam senat harus berumur minimal 32 dan punya kekayaan yang melebihi jumlah tertentu. Kekuasaan senat adalah menetapkan hukum yang berlaku dan keputusan lain (misalnya pergi berperang), dan semua anggota senat boleh beradu pendapat sebelum pengambilan suara dalam senat dilakukan. Di dalam senat, ada juga struktur kewenangan yang berurutan. Jalur politik ini dinamakan cursus honorum. Sistem ini menginspirasi banyak pemerintahan modern, dan Amerika Serikat masih menggunakan istilah senat sebagai salah satu cabang legislatif di pemerintahan.

 

Demokrasi di Zaman Pertengahan (476-1453)

Zaman pertengahan (Middle-Age) adalah era yang sangat panjang. Namun jika kita mau fokus mendalami perkembangan demokrasi, maka kita perlu bicara sejarah Eropa pada timeline jatuhnya kekaisaran Romawi di tahun 476, sampai jatuhnya ibukota Romawi Timur yaitu Konstantinopel di tahun 1453. Di zaman ini, banyak kekuasaan berpusat pada raja dan jelas sistemnya bukan demokrasi. Namun, sebenernya di zaman ini udah muncul bibit-bibit demokrasi modern seperti yang kita tau sekarang.

Wah bibit demokrasi apa nih yang berkembang? Pada era ini, format kerajaan yang terbentuk memiliki sifat yang unik, raja tidak lagi punya kekuasaan seenak perut karena perlu dapet approval dari pihak-pihak yang diperintahnya. Suatu pemerintahan pada era ini juga mulai ga bisa sembarangan mengubah hukum, harus diskusi dulu dengan semacam dewan dari rakyat atau perwakilannya. Ya walaupun pada prakteknya, format seperti ini belum secara praktis membawa semangat demokrasi (kekuatan politik di tangan rakyat), tapi lebih condong ke arah Oligarki, di mana sekelompok kecil orang yang punya kekuasaan – yaitu raja dan beberapa perwakilan rakyat dan keluarga mereka. Tapi ya dari sisi perkembangan demokrasi, ini suatu progres yang cukup lumayan.

Gua mau sedikit cerita kenapa format kekuasaan ini tidak efektif  dalam kepemimpinan. Lo bisa bayangkan bahwa seorang raja dalam statusnya bisa berkuasa di satu daerah besar dan berpusat di ibukota, tapi di daerah yang terhubung langsung kepada rakyat, ada banyak ‘gubernur’ yang bisa jadi lebih dipandang di daerahnya ketimbang si raja. Ingat, sekarang kita bicara pada era dimana komunikasi sangat terbatas. Kita di era modern bisa melihat langsung setiap hari wajah presiden, apa yang dia ungkapkan, bagaimana kebijakan dia, dsb. Namun pada era ini, hampir semua lapisan masyarakat tidak pernah melihat langsung sang raja, atau mengetahui tentang kebijakannya. Paling-paling di mata rakyat, orang paling berkuasa yang pernah ia lihat secara langsung ya gubernur daerahnya.

Format struktur kewenangan ini secara teori membangun hubungan timbal balik, di mana yang kedudukannya lebih tinggi akan berjanji untuk melindungi yang di bawah, sementara yang kedudukannya lebih rendah bersumpah setia ke orang yang lebih tinggi dengan realisasi berupa pembayaran pajak tentunya.

Dengan mekanisme seperti ini, mungkin lo berpikir raja itu berkuasa banget dong ya, karena memimpin banyak gubernur yang membawahi lebih banyak lagi walikota. Tapi sebenernya, realisasi politik pada zaman itu rentan dengan pengkhianatan dan pemberontakan daerah. Jadi untuk menjaga stabilitas politik, secara sederhana sang penguasa harus menjaga supaya orang-orang penting di bawahnya ini tetap hepi, tetap merasa dihargai, merasa diberi kepercayaan, dll.

Oleh karena itulah, sang penguasa kadang harus adain pesta, kirim bantuan kalo mereka lagi ada kesulitan di daerahnya, nikahin anggota keluarga lo secara strategis sama keluarga mereka, dst. Gimana kalo sang penguasa kehilangan favor dari seorang gubernur yang penting? Inget, bigger army diplomacy. Karena sumber kekuasaan pada zaman itu adalah militer, dan yang punya kendali praktis untuk bisa manggil tentara itu bukan sang raja, tapi justru para gubernur dan bawahan mereka. Mekanisme politik seperti ini ga cuma berlaku ke raja doang, level gubernur di bawah mereka juga harus jagain bawahan mereka sendiri tetep hepi. Sistem kekuasaan ini disebut feudalisme, dan ini menahan para penguasa di level manapun bertindak terlalu semena-mena.

feudalisme
illustrasi kelemahan sistem feudalisme

Di iklim politik seperti inilah, terjadi perubahan yang cukup signifikan di kerajaan Inggris pada tahun 1215. Pada waktu itu, Raja John I dianggap menggunakan kekuasaannya sesuka hati dan diluar hukum yang berlaku, seperti kenaikan pajak seenak perut tanpa persetujuan para gubernur dan walikota. Akhirnya kebijakan itu menuai protes dari berbagai kalangan. Karena desakan dari berbagai pihak sekaligus untuk menghindari perang saudara, raja menyetujui untuk menyerahkan sebagian kekuasaannya dan memberi beberapa kebebasan dan hak tertentu untuk rakyatnya.

Perjanjian ini disebut Magna Carta yang berisi 63 pasal yang memberikan semua warga negara ‘bebas’ (non-budak) untuk mendapatkan pengadilan yang setara, dan menghilangkan pajak-pajak serta hukuman-hukuman yang dinilai ga adil. Perjanjian ini penting banget dalam perkembangan tata hukum Inggris dan kerajaan-kerajaan lainnya sekaligus sebagai tonggak sejarah yang sangat penting bagi perkembangan demokrasi.

 

Revolusi Enlightenment hingga Pra-modern (Abad 18M – awal 19M)

Masa enlightenment adalah sebuah era yang merujuk pada pergerakan intelektual Eropa di abad ke-18. Pada masa ini, berbagai macam gagasan intelektual berkembang, dari mulai terobosan dari sisi sains, filsafat, sampai politik. Pada era ini juga, manusia mulai berpikir serius untuk memperjuangkan gagasan masyarakat ideal yang menjunjung tinggi soal kebebasan, toleransi, kesetaraan, perlindungan sosial, bentuk pemerintah berdasarkan undang-undang, dan keutamaan metode saintifik.

Dalam ranah demokrasi sendiri, ada 2 revolusi besar yang sangat mempengaruhi perkembangan sistem demokrasi. Revolusi pertama terjadi di tanah Amerika, yaitu ketika persekutuan koloni-koloni yang dikuasai oleh Inggris Raya memberontak dan ingin mendirikan negara baru yang kita kenal saat ini dengan nama Amerika Serikat.

Revolusi Kemerdekaan Amerika Serikat (1765 – 1783)

Ide utama yang membuat revolusi ini terjadi adalah “no taxation without representation”, atau tidak boleh ada pajak tanpa representasi rakyat dalam pemerintahan. Berbeda dengan Inggris Raya (Britania) pada masa itu, koloni-koloni seperti Skotlandia, Inggris, dkk tidak punya representasi di pemerintahan Britania, yang menganut sistem monarki konstitusional.

Alhasil, semua koloni Britania harus membayar pajak yang lumayan besar untuk mengimpor barang, dari kebutuhan pokok, dokumen resmi, surat sampai hal-hal sepele seperti kartu remi. Mereka harus menempelkan semacam materai untuk setiap dokumen itu. Pokoknya ribet banget deh! Masalahnya semua hal birokrasi tersebut tidak diimbangi dengan perwakilan masyarakat pada pemerintahan.

declaration_independence
illustrasi deklarasi kemerdekaan amerika serikat

Singkatnya, setelah 8 tahun lebih berperang untuk kemerdekaan mereka, akhirnya 13 koloni pertama merdeka dan diakui sebagai United States of America alias USA pada tahun 1783.

Revolusi Perancis (1789 – 1799)

french-revolution-2
illustrasi revolusi perancis

Revolusi kedua terjadi di Eropa, tepatnya di Perancis. Sedikit banyak, revolusi ini dipengaruhi juga oleh pergerakan kemerdekaan USA, karena Perancis adalah sekutu USA melawan Inggris, dan ide kebebasan serta nasionalisme menyebar ke para tentara Perancis yang bertempur di samping milisi USA. Sistem Monarki yang berkuasa di Perancis di bawah raja Louis XVI, menghadapi krisis keuangan yang super parah. Rakyat kelaparan, tapi kaum bangsawan dan gereja hidup mewah dengan kewajiban pajak rendah.

Singkat cerita, rakyat Perancis yang muak memutuskan memberontak pada 14 Juli 1789. Representasi rakyat mulai membuat perubahan seperti penghapusan sistem feudalisme, deklarasi hak asasi manusia, pembuatan undang-undang dasar, dan pemisahan kekuasaan antara pemerintah dan pihak gereja.

Revolusi ini cukup sukses membuat seluruh dunia gempar, sekaligus sebagai tanda peringatan bahwa masyarakat juga sanggup melakukan kudeta dan sudah muak dengan sistem pemerintahan monarki, oligarki, maupun aristokrasi. Rakyat ingin punya peran dalam pemerintahan dan jawaban satu-satunya dari tuntutan itu adalah demokrasi. Revolusi Perancis ini adalah momen yang sangat menginspirasi sejarah peradaban manusia untuk menggantikan sistem kekuasaan raja-raja menjadi iklim demokratis.

Perkembangan Definisi Masyarakat | Pra-modern hingga sekarang (pertengahan abad 19 – sekarang)

Sampai titik berakhirnya revolusi Perancis, ide bahwa rakyat punya hak untuk turut menentukan keputusan dalam pemerintahan sudah mulai menyebar. Revolusi di berbagai tempat lain, seperti Haiti dan daerah Amerika Latin lainnya memastikan bahwa monarki bukanlah sistem politik yang adil dan sudah selayaknya diganti.

Tapi dari sisi demokrasi, definisi “rakyat” atau “warga negara” sampai saat itu masih sangat sempit – sampai pada abad 19, definisi masyarakat demokrasi itu masih terbatas pada pria dewasa non-budak. Artinya perempuan dan para budak, tidak dianggap sebagai rakyat yang punya hak dalam pemilu atau punya jabatan dalam menentukan kebijakan-kebijakan publik.

Dalam perkembangan definisi masyarakat ini. Hal pertama yang sangat berpengaruh tentu adalah gerakan untuk menghapus perbudakan, terutama yang paling berpengaruh adalah gerakan di Amerika Serikat. Singkat cerita, gerakan penghapusan perbudakan ini diwarnai oleh perang saudara di AS (1861-1865). Perang saudara itu dipicu perpecahan 2 kubu, yaitu kubu pemerintah AS yang pada waktu itu dipimpin oleh Abraham Lincoln, atau biasa lebih mudah disebut dengan “Kubu Utara”. Melawan para pemberontak yang menamai dirinya Negara bagian Konfederasi (States Confederate) yang dipimpin oleh Jefferson Davis, atau lebih mudah disebut dengan “Kubu Selatan”.

Penghapusan Pemberontakan di Amerika Serikat

Pemicu utama dari perang saudara ini adalah rencana penghapusan sistem perbudakan oleh pihak pemerintah (Abraham Lincoln). Sementara itu, pihak kubu selatan merasa bahwa penghapusan sistem perbudakan itu konyol dan melanggar hak konstitusi mereka. Akhirnya kubu selatan membentuk aliansi di bawah nama States Confederate untuk melakukan pemberontakan di bawah kepemimpinan seorang politikus pro-perbudakan Jefferson Davis.

Akhirnya, setelah perang saudara selama 4 tahun, dengan total korban jiwa sangat besar, perang berakhir dengan kemenangan pihak pemerintah (kubu utara). Hasilnya, sejak saat itu sistem perbudakan di Amerika dihapuskan, teritorial desentralisasi diberlakukan, pembubaran konfederasi serikat, dan awal era rekonstruksi Amerika.

civil-war-in-usa
Warga AS keturunan Afrika bertempur untuk pembebasan sistem perbudakan dalam Perang Saudara – Virginia, 1864

Penghapusan perbudakan di AS memang bukan yang pertama di dunia, 4 abad sebelumnya raja Perancis menghapus perbudakan pada 1315, Jepang tahun 1590, dan Inggris tahun 1706. Namun revolusi anti-perbudakan di AS ini bisa dianggap sebagai milestone yang begitu menginspirasi seluruh dunia. Di sisi benua lain, perdagangan budak masih berlanjut di daerah Nusantara sampai akhir abad ke-19. Sementara pada perkembangan peradaban Islam, penghapusan sistem budak dilakukan oleh Kekaisaran Ottoman pada 1882.

Walaupun perbudakan dihapuskan, para mantan-budak masih belum sepenuhnya mendapatkan hak dalam berpolitik dan berpendapat. Lagi-lagi semuanya tidak bisa instan, tapi tentu perlu ada progres yang bertahap. Diskriminasi terstruktur oleh pemerintah masih ditemukan di berbagai tempat di dunia, termasuk di Inggris Raya, Afrika Selatan, Perancis dan Amerika.

Lambat laun di abad ke-19 dan 20, muncul pergerakan untuk menyetarakan kewarganegaraan tanpa melihat ras. Khususnya setelah gerakan HAM untuk orang kulit hitam di tahun 1955-1968, baru akhirnya mereka mendapatkan hak untuk memberikan suara. Sementara, Afrika Selatan masih memberlakukan Apartheid yang mendiskriminasi orang kulit hitamsampai pada tahun1994, ketika Afrika Selatan pada akhirnya berhasil menyelenggarakan pemilu pertama di mana semua warga negara bisa memberi suara.

Kesetaraan gender dalam sistem demokrasi

Isu lain dalam kesetaraan hak dalam memberikan suara adalah pembatasan hak wanita. Mungkin banyak di antara lo yang ga percaya bahwa hak wanita untuk ikut terlibat dalam pemerintahan baru digalakkan tahun 1900an! Belum sampai 100 tahun yang lalu loh!

Di Amerika Serikat sendiri, hak wanita untuk memberikan suara baru diresmikan tahun 1920, Inggris tahun 1928, dan Perancis tahun 1944. Mungkin bagi lo sekarang sulit membayangkan bahwa 100 tahun yang lalu, perempuan di negara maju sekalipun tidak punya hak suara politik. Gagasan tentang demokrasi yang membawa keadilan sosial serta kesetaraan memang sebuah perjuangan yang sangat panjang untuk bisa sampai tahap seperti sekarang ini. 🙂

 

Demokrasi di Indonesia, Apa Kabar?

Oke, itu tadi kira-kira sedikit ulasan gua tentang perkembangan demokrasi dalam sejarah peradaban manusia, dari Yunani Klasik, Romawi, Abad pertengahan, Enlightenment, dll. Tapi gimana dengan perkembangan demokrasi di negara kita sendiri? Biar afdol, izinkan gua sedikit mengulas juga tentang perkembangan demokrasi dalam sejarah Indonesia.

Sejak Indonesia merdeka tahun 1945 dan diakuinya dunia tahun 1949, Indonesia menjadi salah satu negara demokratis terbesar di dunia. Hak untuk memberikan pendapat dan memberikan suara diberikan secara menyeluruh untuk setiap warga negara, seperti tertuang dalam Undang-Undang Dasar. Indonesia lalu memasuki ke periode demokrasi liberal pada 1950 yang menggunakan sistem parlementer dalam pemerintahan.

Pembagian kekuasaan juga cukup rapi, Presiden Sukarno bertindak sebagai kepala negara sementara kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri. UUD 1950 juga menempatkan HAM di posisi yang lumayan penting, mengambil nilai-nilai yang diajukan deklarasi HAM oleh Persatuan Bangsa-Bangsa tahun 1948. Setelah ditunda beberapa kali, akhirnya pemilu parlemen pertama dijalankan pada tahun 1955 dimana seluruh masyarakat mendapat hak suara untuk memilih partai tanpa terkecuali, tidak ada kaum budak yang tidak boleh ikut pemilu, dan semua perempuan dewasa juga boleh menyuarakan pendapatnya. Realisasi demokrasi di Indonesia bisa dikatakan begitu progresif pada awal kemerdekaan.

553140708_pemilu-1955
Dokumentasi foto suasana hari Pemilihan Legislatif 1955, Pemilu Demokratis Pertama Indonesia

Baru setelah Indonesia memasuki masa yang disebut sebagai Orde Baru, dari 1967 hingga 1998 terjadi kemunduran dalam progress demokrasi di Indonesia. Kebebasan berpendapat dibatasi, kritik terhadap pemerintah adalah ranah yang tabu. Kemudian diberlakukannya dwifungsi ABRI (gabungan TNI dan Polri) yang mencampur-adukan peran militer dan pertahanan untuk ikut terlibat pada bidang pemerintahan, ekonomi, dan sosial. Kemunduran demokrasi ini terus berlangsung sampai Indonesia memasuki era reformasi pada tahun 1998-sekarang. Ada beberapa hal yang bisa gua garisbawahi terkait dengan perkembangan demokrasi Indonesia sejak era reformasi:

1. Pertama adalah pemilihan umum yang bersifat langsung, dari level lokal sampai nasional. Pemilihan eksekutif mulai dari walikota sampai presiden sudah menggunakan sistem pemilihan langsung, ketimbang dulu yang masih diwakilkan oleh DPR. Ini meningkatkan partisipasi dari masyarakat umum di dalam proses politik. Kemajuan demokrasi ini sempat mengalami ancaman besar ketika DPR dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengesahkan UU No.22 tahun 2014 terkait UU Pilkada tidak langsung, alias harus melewati DPRD. Untungnya atas desakan dan kritik yang begitu besar terhadap keputusan tersebut, Presiden SBY akhirnya mengeluarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2015 yang pada intinya mencabut UU Pilkada yang baru disahkannya sendiri sekaligus mengembalikan mekanisme Pilkada menjadi secara langsung.

2. Kedua adalah lebih terbukanya suara publik. Pada jaman Orde Baru, demonstrasi bisa dibilang hampir nihil. Karena perbedaan pendapat atau kritik yang disampaikan dalam media apapun bisa dilabel anti-Pancasila dan langsung dibungkam oleh pemerintah.

3. Ketiga adalah mulai naiknya sensitivitas masyarakat tentang HAM. Ini penting dalam demokrasi, karena demokrasi sendiri bertumpu atas hak asasi manusia untuk berpendapat dan memberikan suara. Dukungan masyarakat terhadap HAM ini esensial untuk menjamin kebebasan kita sebagai warga negara dan memastikan hak-hak mendasar yang kita miliki tidak direbut oleh orang lain, terutama oleh pemerintah.

Penutup

Jika kita bicara demokrasi, terus terang kita semua yang hidup di era modern bisa dibilang sangat beruntung, sekaligus banyak berhutang kepada peradaban sebelumnya yang telah berjuang keras untuk memperjuangkan demokrasi sampai sejauh ini. Khususnya di Indonesia, kita menjadi lebih beruntung lagi karena Bapak-Bapak Bangsa kita adalah para intelektual yang berwawasan luas tentang politik dan sejarah dunia. Sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu berjuang untuk menghapuskan perbudakan, tidak perlu sampai ada perang saudara, tidak perlu melewati perjuangan keras di pengadilan agar kaum wanita Indonesia juga memperoleh hak suara politik. We took a lot of things for granted.

Namun demikian, gagasan demokrasi tetap terus berkembang dan berhadapan dengan berbagai macam tantangan, bahkan di era modern seperti sekarang ini. Terlepas dari apakah pandangan kita tentang gagasan demokrasi, gua berharap sebelumnya kita bisa memahami sepenuhnya bagaimana perjuangan peradaban manusia untuk bisa mencapai tahap ini. Tahap dimana masyarakat tidak hanya harus tunduk dan pasrah pada 1 atau sekelompok penguasa, tapi juga memiliki peran dalam menentukan kebijakan publik, dimana proses itu dijunjung atas dasar semangat kesetaraan dan kebebasan berpendapat.

Impian akan kesetaraan, bebas dari tirani, dan keadilan sosial. itulah kiranya yang hal yang memicu manusia untuk memilih berdemokrasi. Moga-moga apa yang gua tulis di sini bisa menambah wawasan lo semua, sampai jumpa di artikel berikutnya!

References

Farrar, C. (1989). The Origins of Democratic Thinking: The Invention of Politics in Classical Athens, CUP Archive.
Abbott, Frank Frost (1901). A History and Description of Roman Political Institutions. Elibron Classics.
Bloch, Marc (1961). Feudal Society. Tr. L.A. Manyon. Two volumes. Chicago: University of Chicago Press.
Israel, Jonathan I. (2011). Democratic Enlightenment: Philosophy, Revolution, and Human Rights 1750–1790. Oxford University Press.
Brown, Colin (2003). A Short History of Indonesia. Crows Nest, New South Wales: Allen & Unwin.

—————————CATATAN EDITOR—————————

Kalo ada di antara kamu yang mau ngobrol atau diskusi sama Ivan tentang topik seputar sejarah politik, khususnya demokrasi. Silakan langsung aja tinggalin komentar di bawah artikel ini.

Bagikan Artikel Ini!