Djuanda Kartawidjaja

ZenRp – Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Deklarasi Djuanda

Djuanda Kartawidjaja (1911-1963) merupakan pahlawan nasional yang terpampang dalam Rupiah berkat jasanya, yaitu Deklarasi Djuanda. Selengkapnya ada di biografi ini, ya!

Hi, guys! Tahukah kalian bahwa Djuanda Kartawidjaja atau akrab dikenal dengan nama Ir. Djuanda merupakan sosok yang ada di mata uang pecahan Rp50.000,00? Wajah Djuanda resmi berada dalam uang tersebut sejak tanggal 19 Desember 2016 menggantikan sosok I Gusti Ngurah Rai.

Sobat Zen mungkin familiar dengan nama Djuanda, tetapi apakah Sobat Zen tahu siapa sosok Djuanda itu? Ir. H. Djuanda Kartawidjaja adalah Pahlawan Kemerdekaan Indonesia, guys. Beliau adalah Perdana Menteri Indonesia ke-10 atau yang terakhir, sekaligus Menteri Pertama (Menteri Keuangan) pada era demokrasi terpimpin dalam Kabinet Kerja I.

Nama Djuanda juga diabadikan sebagai nama hutan raya di Kecamatan Cimenyan, Bandung. Di taman ini, terdapat museum dan monumen sebagai penghormatan terhadap sosok Djuanda. Selain itu, nama Djuanda dapat Sobat Zen temukan pada nama jalan, nama universitas di Bogor, hingga nama bandara di Surabaya.

Sepanjang kariernya, jasa paling besar dan mudah diingat yang diberikan Djuanda untuk Indonesia tentu saja adalah Deklarasi Djuanda tahun 1957. Di dalam deklarasi itu, secara garis besar menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

Djuanda Kartawidjaja
Djuanda Kartawidjaja PM Indonesia ke-10 (Sumber: ANRI)

Selengkapnya bisa kamu baca di bawah ini, guys!

Profil Djuanda Kartawidjaja

Ir. H. Djuanda lahir di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada tanggal 14 Januari 1911. Djuanda merupakan anak dari pasangan Raden Kartawidjaja dan Nyi Monat. Ayahnya berprofesi sebagai guru dan ibunya adalah seorang ibu rumah tangga.

Ayahnya yang berprofesi sebagai guru diangkat menjadi Mantri Guru di Hollands Inlandse School (HIS). Hal itu, berdampak positif bagi Djuanda. HIS merupakan sekolah dasar berbahasa Belanda. Tidak sembarang orang mendapat kesempatan bersekolah di sana. Namun, karena ayah Djuanda memiliki posisi sebagai mantri, maka ia memiliki kesempatan untuk menjadi siswa di sana.

Djuanda
Potret Djuanda Berseragam Lengkap (Sumber: Tahura Bandung)

Pendidikan Djuanda diawali di sekolah dasar Hollandsch Inlandsch School (HIS). Kemudian, ia pindah ke Europeesche Lagere School (ELS) di Tasikmalaya dan tamat tahun 1924. Ia melanjutkan pendidikannya di Hoogere Burgerschool te Bandoeng (HBS Bandung) dan lulus tahun 1929. Sebenarnya, ELS dan HBS merupakan sekolah khusus bagi keturunan eropa. 

Pada tahun yang sama, Djuanda melanjutkan studinya dan mengambil jurusan teknik sipil di Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS) di Bandung, sekarang THS bernama Institut Teknologi Bandung (ITB). Djuanda lulus dari THS pada tahun 1933.

Perjalanan Hidup Djuanda Kartawidjaja

Guru dan Departemen Pekerjaan Umum

Djuanda tidak banyak bergabung dengan suatu organisasi saat muda. Diketahui, Djuanda hanya aktif dalam organisasi nonpolitik, yaitu Paguyuban Pasundan dan Muhammadiyah. 

Djuanda mengawali profesinya sebagai guru. Ia menjadi guru di sekolah yang berada di bawah naungan Muhammadiyah, yakni SMA/MULO Muhammadiyah Jakarta. Ia mendapat rekomendasi dari seniornya di Paguyuban Pasundan, Otto Iskandar Dinata, untuk menempati posisi itu. Padahal, kala itu, Djuanda mendapat tawaran menjadi asisten dosen di Technische Hogeschool.

Djuanda menjalani profesinya sebagai guru selama sekitar empat sampai lima tahun. Selanjutnya, pada tahun 1937, ia beralih profesi dan memutuskan untuk mengabdi sebagai insinyur Bidang Pengairan dalam departemen pekerjaan umum yang berada di Bandung, Jawa Barat. Sumber lain juga menyebut jika Djuanda diangkat menjadi staf ahli pada Jawatan Pengairan Provinsi Jawa Barat pada tahun 1939.

Jawatan Kereta Api

Tambahan informasi, menurut KBBI, Jawatan adalah bagian dari departemen atau pemerintah daerah yang mengurus (menyelenggarakan) suatu tugas atau pekerjaan yang luas lingkungannya.

Kiprah Djuanda dalam pergerakan nasional dimulai setelah kemerdekaan. Pada tanggal 28 September 1945, Djuanda bersama barisan pemuda mengambil alih Jawatan Kereta Api dari Jepang. Peristiwa ini disusul dengan pengambilalihan Jawatan Pertambangan, Kotapraja, Keresidenan dan obyek-obyek militer di Gudang Utara Bandung.

Kemudian, Pemerintah Indonesia sempat mengangkatnya menjadi Kepala Jawatan Kereta Api untuk wilayah Jawa dan Madura. Kinerja baik membuat Djuanda diangkat menjadi Menteri Perhubungan oleh Soekarno untuk dua periode, yaitu 2 Oktober 1946–4 Agustus 1949 dan 6 September 1950–30 Juli 1953. Sejak saat itu, ia memulai karier gemilangnya di pemerintahan.

Menteri dan Perdana Menteri

Djuanda mendapatkan julukan “Menteri Maraton” dari para jurnalis. Hal ini tidak lain karena ia  pernah merasakan posisi menteri dalam beberapa bidang dan merupakan anggota kabinet RI terlama kedua setelah Johannes Leimena saat itu. Hanya mereka berdua yang namanya hampir selalu muncul dalam kabinet di masa-masa awal RI. Lebih hebat lagi karena Djuanda adalah profesional murni yang tidak pernah menjadi anggota partai politik atau nonpartai.

Pada tanggal 8 April 1957, Djuanda diangkat sebagai Perdana Menteri ke-10 sekaligus Menteri Pertahanan berdasarkan Keppres No. 108 Tahun 1957. Ia menjadi Perdana Menteri Indonesia ke-10 menggantikan Ali Sastroamidjojo dan menjabat dari 9 April 1957 hingga 9 Juli 1959. 

Selama masa jabatannya, Djuanda memutuskan untuk membentuk daerah otonom baru tingkat I pada Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, serta Irian Barat.

Djuanda tercatat belasan kali menjabat sebagai menteri dan sekali menjabat sebagai Perdana Menteri. Berikut adalah rekap jabatan yang ia pernah duduki dilansir dari situs kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id.

  • Menteri Komunikasi (Kabinet Sjahrir III, 2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947)
  • Menteri Muda Perhubungan (Kabinet Sjahrir II, 12 Maret 1946 – 2 Oktober 1946)
  • Menteri Perhubungan (Kabinet Amir Sjarifuddin I, 3 Juli 1947 – 11 November 1947)
  • Menteri Perhubungan (Kabinet Amir Sjarifuddin II, 11 November 1947 – 29 Januari 1948)
  • Menteri Pekerjaan Umum ([Ad Interim] Kabinet Hatta I, 29 Januari 1948 – 13 April 1948)
  • Menteri Perhubungan (Kabinet Hatta I, 29 Januari 1948 – 4 Agustus 1949)
  • Menteri Negara (Kabinet Hatta II, 4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949)
  • Menteri Kemakmuran (Kabinet RIS, 20 Desember 1949 – 6 September 1950)
  • Menteri Perhubungan (Kabinet Natsir, 6 September 1950 – 27 April 1951)
  • Menteri Perhubungan (Kabinet Sukiman-Suwiryo, 27 April 1951 – 3 April 1952)
  • Menteri Perhubungan (Kabinet Wilopo, 3 April 1952 – 30 Juli 1953)
  • Menteri Negara Urusan Perencanaan (Kabinet Ali Sastroamidjojo II, 24 Maret 1956 – 14 Maret 1957)
  • Perdana Menteri Indonesia ke-10 (9 April 1957 – 9 Juli 1959)
  • Menteri Pertahanan (Kabinet Djuanda, 9 April 1957 – 10 Juli 1959)
  • Menteri Keuangan (Kabinet Kerja I, 10 Juli 1959 – 18 Februari 1960)
  • Menteri Pertama (Kabinet Kerja I, 10 Juli 1959 – 18 Februari 1960)
  • Menteri Keuangan (Kabinet Kerja II, 18 Februari 1960 – 6 Maret 1962)
  • Menteri Pertama (Kabinet Kerja II, 18 Februari 1960 – 6 Maret 1962)
  • Menteri Pertama (Kabinet Kerja III, 6 Maret 1962 – 7 November 1963)
Pelantikan Djuanda
Djuanda Kartawidjaja Saat Diambil Sumpah (Sumber: ANRI)

Penyatuan Wilayah Laut (Deklarasi Djuanda)

Djuanda selaku Perdana Menteri memiliki peran penting dalam urusan negara. Sebagai negara yang baru merdeka, Indonesia masih memiliki setumpuk PR untuk diselesaikan. Salah satu masalahnya adalah teritorial Indonesia yang terpisah oleh laut. Dalam upaya memperkuat komunikasi antarpulau, pihak asing masih berusaha untuk kembali menguasai Indonesia.

Masalah fundamentalnya adalah sebuah peraturan internasional yang membatasi wilayah laut Indonesia. Peraturan itu disebut dengan Territoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939) atau Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim yang diwariskan oleh Belanda. 

Di dalam TZMKO 1939, disebutkan bahwa Indonesia hanya berhak atas wilayah laut tiga mill dari lepas pantai setiap pulau. Adapun peraturan itu membuat kelonggaran untuk pihak asing agar bebas mondar-mandir dan mengganggu keamanan wilayah laut Indonesia. Bagi Djuanda, peraturan ini sangat merugikan Indonesia.

Tidak lama setelah menjadi Perdana Menteri, Djuanda membuat gebrakan bersejarah melalui penyatuan laut Indonesia pada tanggal 13 Desember 1957 yang nantinya menggugurkan TZMKO 1939. Gebrakan itu dikenal sebagai Deklarasi Djuanda, deklarasi ini memantapkan NKRI sebagai negara kepulauan yang menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State). Berikut isinya:

”Segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia. Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekadar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.”

Dari deklarasi itu muncul poin-poin berikut:

  • Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
  • Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan.
  • Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia, dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan: untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat; untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas negara Kepulauan; untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.

Kemudian, prinsip-prinsip dari Deklarasi Djuanda ini dikukuhkan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1960. Melalui Keppres No.126/2001, tanggal 13 Desember ditetapkan sebagai Hari Nusantara untuk memperingati momen Deklarasi Djuanda. Namun, bukan termasuk tanggal merah, ya, guys.

Pada Februari 1958, Djuanda membawa perihal ini ke konferensi internasional. Namun, Djuanda mendapat penolakan dari dunia internasional. Tidak berhenti di situ, perjuangan kepentingan Indonesia terus dilakukan. Puncaknya adalah pada Konvensi Hukum Laut Internasional PBB atau United Nations Convention on Law Of The Sea (UNCLOS) ke-3 yang berlangsung dari 1973 hingga 1982. 

Pada 10 Desember 1982, perjuangan bangsa Indonesia akhirnya berbuah manis dengan diakuinya Indonesia sebagai negara kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut PBB di Jamaika. Dengan konvensi tersebut, pihak asing tidak dapat masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin serta kekayaan lautnya kini menjadi milik bangsa Indonesia.

Apresiasi Bangsa untuk Djuanda Kartawidjaja 

Pada 7 November 1963, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja wafat karena serangan jantung dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Lalu, berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 244 tahun 1963, Djuanda diangkat menjadi Pahlawan Nasional.

Atas jasanya yang besar dalam perkembangan bangsa dan negara, namanya diabadikan sebagai nama Taman Hutan Raya pertama di Indonesia. Pada tanggal 23 Agustus 1965, Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda diresmikan oleh Gubernur Mashudi dan dikelola oleh Jawatan Kehutanan Provinsi Jawa Barat.

Tahura Djuanda
Gerbang Letjen Mashudi Tahura Djuanda Bandung

Selain itu, nama Djuanda juga diabadikan sebagai nama bandara di Surabaya, Jawa Timur, yaitu Bandara Juanda. Namanya juga kerap ditemui di beberapa kota sebagai nama jalan. Bahkan ada nama universitas di Ciawi, Kabupaten Bogor, yang menggunakan namanya.

Djuanda Kartawidjaja

Nah, jadi begitu guys biografi dari pahlawan nasional kita, Djuanda Kartawidjaja. Berkat jasanya, laut di sekitar pulau-pulau Indonesia yang dulunya berstatus laut bebas, kini berstatus laut nasional atau milik Indonesia. 

Bayangkan jika Deklarasi Djuanda tidak pernah tercetus, apakah kita dapat hidup dengan aman sekarang? Atau apakah justru pihak asing kembali menduduki Indonesia? Tidak ada yang tahu pasti, tetapi yang pasti adalah sekarang kita dapat menikmati peninggalan-peninggalan dari para pahlawan. Dengan mengetahui jasanya, Sobat Zen tidak akan melihat Djuanda sebagai nama pahlawan saja, bukan?

Oke, kalau begitu sampai sini saja, ya, biografi kali ini. Update terus blog Zenius untuk mengetahui biografi dari tokoh-tokoh lainnya, ya, guys. Jangan lupa juga untuk terus ikuti keseruan lainnya dari Zenius di YouTube! Sampai jumpa!

Faisal Basri. 2020. Sosok IR. Djuanda di Balik Hari Nusantara. Diakses pada 25 November 2021, dari https://faisalbasri.com/2020/12/13/sosok-ir-djuanda-di-balik-hari-nusantara/

Kumparan. 2021. Ir. Djuanda: Tokoh Mata Uang 50 Ribu dan Kisah Penyatuan Wilayah Laut Indonesia. Diakses pada 25 November 2021, dari https://kumparan.com/kumparannews/ir-djuanda-tokoh-mata-uang-50-ribu-dan-kisah-penyatuan-wilayah-laut-indonesia-1wIG4RJPgRC

Nugroho, Aditya. 2017. Cerita Ir. Djuanda Kartawidjaja yang Berjiwa Sederhana. Diakses pada 25 November 2021, dari  https://samudranesia.id/ir-djuanda-kartawidjaja-penggagas-negara-maritim-yang-berjiwa-sederhana/

IKPNI. Tanpa Tahun. PAHLAWAN NASIONAL: Djuanda Kartawidjaja, H.,Ir. Diakses pada 25 November 2021, dari http://ikpni.or.id/pahlawan/djuanda-kartawidjaja-h-ir/

Tahura Bandung. Tanpa Tahun. BIOGRAFI IR. H. DJUANDA. Diakses pada 25 November 2021, dari https://tahurabandung.com/portfolio-item/biografi-ir-h-djuanda/?__cf_chl_jschl_tk__=kD2HXm6nWkfF.YB3tzhoh.AQikNM7zFhA_cNqD2YYJI-1635959049-0-gaNycGzNCKU

Baca Juga Artikel Lainnya

TB Simatupang

MH Thamrin

Bagikan Artikel Ini!