Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta

Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta

Halo Sobat Zenius!

Apa yang ada di benak kalian ketika mendengar panitia sembilan? Apakah itu sebuah panitia yang anggotanya sembilan? Nah bener banget,  panitia sembilan merupakan sebuah komite kecil atau kelompok kerja di dalam sebuah sidang kerja yang berjumlah sembilan orang. Komite ini dibentuk berdasarkan hasil sidang pertama Badan Persiapan Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Wait, tadi katanya panitia sembilan berjumlah sembilan orang. Siapa saja anggotanya? Nah, untuk lebih lengkapnya yuk langsung saja kita bahas!

Pendudukan Jepang di Indonesia

Sebelum kita membahas lebih dalam mengenai Panitia Sembilan, gue akan memberikan pengantar tentang pendudukan Jepang di Indonesia karena hal ini ada kaitannya dengan pembentukan Panitia Sembilan.

Jadi, Jepang pertama kali datang ke Indonesia pada 11 Januari  1942. Saat itu Jepang sangat membutuhkan bahan bakar minyak setelah hubungannya dengan Amerika Serikat hancur. Mereka pun datang ke Tarakan, Kalimantan Timur, wilayah yang memiliki sumber bahan bakar minyak.

Saat itu, kedatangan Jepang disambut baik oleh rakyat Indonesia, karena Jepang berjanji untuk mengusir sekutu. Bangsa Indonesia percaya dengan gerakan 3A (Jepang cahaya Asia, Jepang pemimpin Asia, dan Jepang pelindung Asia). Rakyat Indonesia mengira gerakan ini menjadi titik awal rakyat Indonesia lepas dari penjajahan. 

Namun, ternyata gerakan 3A merupakan salah satu strategi Jepang untuk menguasai Indonesia dan melakukan eksploitasi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Jadilah, selama 3,5 tahun Jepang berhasil menguasai Indonesia.

Baca juga :

 Masa Pendudukan Jepang di Indonesia dan Dampaknya 

Ketika tengah menguasai Indonesia, Jepang terdesak dalam Perang Asia Timur Raya yang berlangsung pada tahun 1941-1945. Bayang-bayang kekalahan Jepang mulai terlihat karena seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik sudah hancur oleh serangan sekutu. Amerika Serikat mendesak angkatan laut Jepang di kawasan samudra Pasifik.  

Pada kondisi ini, Jepang membutuhkan bantuan dari Indonesia. Nah, agar rakyat Indonesia bersedia membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Raya, Jepang pun berjanji untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Pernyataan janji kemerdekaan Indonesia ini disampaikan oleh Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Koiso pada 7 September 1944 dalam sidang istimewa Teikoku Henkai ke-85 di Tokyo. Makanya, janji ini dikenal dengan nama Janji Koiso. 

Untuk menindaklanjuti janji ini, Letnan Jendral Kumakici Harada – pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, mengumumkan pembentukan Badan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Baca juga : 

Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua Beserta Prosesnya – Materi Sejarah Kelas 11

Pengertian & Latar Belakang Terbentuknya Panitia Sembilan

Sidang Pertama BPUPKI

BPUPKI melakukan sidang pertama pada tanggal 29 Mei – 01 Juni 1945. Namun, hingga masa akhir persidangan, para peserta sidang tidak menemukan titik temu kesepakatan tentang dasar negara.

Anggota sidang terpolarisasi menjadi dua kubu, satu kubu yang berisikan 15 orang golongan Islam (religius) menginginkan dasar negara Indonesia berdasarkan syariat Islam, sementara 47 orang golongan nasionalis menginginkan Indonesia berasaskan semangat sekularisme dan kebangsaan.

Pengertian

Akhirnya, ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat membentuk panitia kecil yang bertugas untuk menampung aspirasi para anggota, menggodok seluruh aspirasi tersebut, dan merumuskan dasar negara berdasarkan seluruh aspirasi tersebut. Panitia kecil ini disebut Panitia Sembilan.

Anggota Panitia Sembilan

Tokoh Panitia Sembilan terdiri dari 9 orang peserta sidang BPUPKI, orang-orang ini mewakili golongan Islam dan nasionalis. Untuk anggotanya elo bisa lihat di infografis ini.

Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta 33
Anggota Panitia Sembilan (Arsip Zenius)

Lima orang anggota pertama dari daftar di atas mewakili golongan nasionalis, sedangkan empat orang terakhir mewakili golongan Islam, yaitu:

  • Abdul Kahar Muzakkar (Muhammadiyah),
  • Kyai Haji Wahid Hasyim (Nahdlatul Ulama).
  • Agus Salim (mantan tokoh Partai Syarikat Islam Indonesia dan pendiri Pergerakan Penyadar)
  • Abikoesno Tjokrosoejoso (Partai Sarekat Islam Indonesia),

Tugas Panitia Sembilan

Panitia Sembilan bertugas untuk merumuskan dengan lebih rinci dasar negara yang nantinya akan tercantum di dalam UUD 1945. Hasil kerja Panitia Sembilan adalah sebuah dokumen bernama “Piagam Jakarta”. Piagam Jakarta selesai dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945 dan menjadi Pembukaan UUD 1945 yang kita ketahui sekarang. 

Baca juga:

Perbedaan BPUPKI dan PPKI, Beserta Penjelasan Lengkapnya

Piagam Jakarta

Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta 34
Piagam Jakarta (Sumber: Wikimedia Commons)

Piagam Jakarta atau Jakarta Charter merupakan sebuah dokumen yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan. Piagam Jakarta dijadikan sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) yang di dalamnya terdapat rumusan dasar negara.

Piagam Jakarta berisi lima sila yang kini disebut Pancasila. Rumusan dasar negara yang terdapat di dalam naskah Piagam Jakarta terdiri dari sebagai berikut:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam proses perumusan, kelompok nasionalis dan Islam menemui ketidaksepakatan mengenai agama dalam dasar negara.  Golongan nasional berpendapat bahwa isi dari sila tersebut kurang menjadi cerminan dari keragaman yang ada pada masyarakat Indonesia.

Setelah melalui diskusi yang panjang, pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, dirumuskan bahwa sila pertama yang ada pada Pancasila akan diubah. Hal ini karena pemeluk agama lain merasa keberatan dengan sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”.

Sila pertama diubah menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa” berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan dengan tujuan untuk menjaga bangsa Indonesia serta menjaga hubungan antara tokoh pendiri bangsa Indonesia agar tidak terjadi perpecahan.

Berikut adalah berbagai faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan rumusan dasar negara pada sila pertama di naskah Piagam Jakarta berdasarkan pendapat Mohammad Hatta.

  • Rakyat Indonesia memiliki latar belakang keagamaan serta kepercayaan yang beragam dan berbeda antara satu sama lain. Sehingga rumusan yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” tidak dapat menjadi wakil dari keseluruhan masyarakat yang ada di negara Indonesia.
  • Sebagai tokoh pendiri bangsa Indonesia, beliau menunjukkan usaha untuk menampung berbagai aspirasi serta pendapat terutama dari perwakilan Indonesia Timur dimana tempat tersebut didominasi pemeluk agama lain.
  • Perubahan yang dilakukan pada rumusan sila pertama Piagam Jakarta dilakukan untuk mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia serta mengeratkan persatuan serta kesatuan yang dimiliki sebagai bangsa Indonesia.

Akhirnya, keempat butir dari Piagam Jakarta menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tanpa ada perubahan. Sedangkan butir pertama dari Piagam Jakarta diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Oke Sobat Zenius, selesai sudah materi mengenai Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta. Kalau elo mau belajar lebih dalam mengenai materi in, elo bisa klik banner di bawah ini.

Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta 35

Supaya proses belajar elo semakin efektif, Zenius punya beberapa paket belajar yang bisa elo pilih sesuai kebutuhan elo. Ada review materi dan latihan soal untuk mengukur pemahaman elo. Yuk, klik banner di bawah ini untuk berlangganan!

Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta 36

Penulis : Yunita Widyaningsih

Bagikan Artikel Ini!