Halo Sobat Zenius, ketemu lagi dengan gue, Meby. Pada kesempatan ini, lagi-lagi gue mau berbagi tentang ilmu Ekonomi, yaitu redenominasi, devaluasi dan revaluasi.
Nah, pertama-tama gue mau nanya dulu nih, pernah gak sih elo penasaran dengan nilai mata uang Rupiah (IDR) yang terus berfluktuasi terhadap mata uang asing?
Mungkin ada beberapa di antara elo yang suka iseng melihat kurs Rupiah terhadap USD untuk melihat posisinya lagi naik atau turun, supaya elo bisa beli gadget impian elo dengan harga miring. Mungkin ada juga yang suka sebel kenapa sih nilai tukar Rupiah dengan USD gak turun-turun? Kan kalau nilai tukar Rupiah menguat terhadap USD, kita jadi bisa dapat harga murah untuk membeli barang-barang impor seperti smartphone, laptop, game, dll.
Nilai tukar Rupiah terhadap USD kok gak turun-turun sih? Ini pemerintah gak becus ya ngurusin ekonomi? Harga gadget kan jadi semakin mahal!
Sebetulnya ya, kalau elo mau tahu, gue mau kasih bocoran dikit nih, Pemerintah itu sebenernya bisa mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan nilai tukar Rupiah, supaya mata uang Rupiah menguat terhadap USD. Misalnya Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar nilai tukar Rupiah dengan USD bisa mencapai Rp11.000. Itu bisa saja dilakukan loh!
Loh bisa toh? Terus kalau Pemerintah bisa melakukan kebijakan kayak gitu, kenapa nggak dilakukan dari dulu?
Sabar, sabar, nanti semua dijelaskan di artikel ini. Bocoran gue seputar kebijakan Pemerintah terhadap mata uang belum selesai. Sebetulnya nggak cuma kebijakan untuk menguatkan nilai tukar Rupiah saja, Pemerintah itu bisa saja loh mengambil kebijakan untuk mematok nilai tukar Rupiah terhadap USD lebih tinggi dari sekarang, misalnya Pemerintah mematok harga Rp15.000 = 1 USD. Nah, loh kok malah gitu? Supaya elo lebih penasaran lagi, gue kasih tahu kesaktian Pemerintah yang satu lagi. Selain mematok nilai tukar Rupiah, Pemerintah juga bisa saja loh memberlakukan kebijakan pemotongan nilai nominal Rupiah. Jadi misalnya elo memiliki uang Rp1.000.000, Pemerintah bisa saja melakukan kebijakan untuk memotong nilai nominalnya menjadi Rp1.000.
Download Aplikasi Zenius
Fokus UTBK untuk kejar kampus impian? Persiapin diri elo lewat pembahasan video materi, ribuan contoh soal, dan kumpulan try out di Zenius!
Wah, yang bener nih?! Pemerintah sakti banget dong bisa memberlakukan kebijakan seperti itu. Emang apa gunanya memotong nilai nominal Rupiah? Apa untungnya juga mematok nilai tukar Rupiah? Bukannya malah jadi rugi?
Nah, pada kesempatan ini, gue ingin membahas berbagai kebijakan ekonomi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah, khususnya terkait dengan nilai mata uang rupiah. Dari bentuk kebijakannya, bagaimana teknis pelaksanaannya, dan apa konsekuensi maupun risiko yang bisa dialami jika Pemerintah memberlakukan kebijakan-kebijakan tersebut. Berikut adalah beberapa nama kebijakan Pemerintah yang akan gue bahas:
- Redenominasi
- Sanering
- Revaluasi
- Devaluasi
Selain itu, gua juga akan sedikit memberi penjelasan tentang 2 kondisi ekonomi terkait mata uang yang disebut dengan Apresiasi dan Depresiasi. Oke, langsung saja kita mulai pembahasan kebijakan yang pertama yaitu redenominasi.
Daftar Isi
Kebijakan Redenominasi
Sebelum bahas apa itu redenominasi, mari kita ambil contoh tentang harga suatu barang impor, katakanlah sebuah tas dengan harga 20 USD. Nah jika harga tas tersebut di Amerika senilai 20 USD, berapa konversi harga tas itu di Thailand, Indonesia dan Malaysia jadinya tuh? Gampang deh, tinggal mengkonversi USD 20 menjadi mata uang negara-negara tersebut. Jadi, harga tas itu di masing-masing negara dalam mata uang lokal adalah:
Oke, di tabel di atas elo liat kan tuh ya kalo harga tas dalam Rupiah angkanya banyak banget. Bagi kita yang tinggal di Indonesia, melihat nominal uang ratusan ribu atau bahkan jutaan itu wajar-wajar saja. Karena dalam kehidupan sehari-hari kita melakukan transaksi dengan jumlah nominal yang besar, puluhan ribuan, bahkan ratusan ribu.
Nah, tapi bagi orang asing yang gak familiar dengan Rupiah. Angka nominal uang yang terlampau besar itu kurang bagus secara psikologis untuk perdagangan internasional. Walaupun sebetulnya nilainya sama-sama 20 USD, tapi konversi pada nominal yang besar secara tidak langsung memberi kesan barang tersebut mahal. Di sisi lain, jumlah nominal yang besar juga memberikan kesan yang buruk bagi kestabilan ekonomi negara tersebut. Kenapa? Karena jumlah nominal yang besar pada sebuah mata uang, bisa memberi kesan bahwa negara tersebut seringkali mengalami hyper-inflation, seperti yang sempat dialami oleh negara Zimbabwe. Sekali lagi, dampak psikologis ini mungkin sulit dicerna oleh kita yang sudah terlalu terbiasa bertransaksi dengan mata uang Rupiah. Tapi bagi orang asing yang tidak terbiasa melihat nominal Rupiah, bisa jadi memberikan efek psikologis yang kurang bagus bagi perdagangan.
Kalo nggak percaya, coba deh kita konversikan harga tas itu ke Dollar Zimbabwe era 10 tahun lalu. Di akhir tahun 2007, nilai tukar mata uang negara itu adalah USD 1 = ZWD 4.000.000 (gila ya!). Jadi kalo gitu, harga tas yang tadi tuh di Zimbabwe kan jadinya ZWD 80.000.000 (BUSET!). Pasti terlintas deh di pikiran elo, gile tas sekolah aja harganya sampe 80 juta gitu. Dibuatnya dari emas kali ya? Padahal kalo kita liat nilai tukarnya, harga segitu kan sebenernya senilai USD 20 atau Rp270.000. Iya nggak? Nah, pikiran yang sama tentang harga dalam Rupiah itu pun terlintas di kepala orang-orang yang mungkin terbiasa ngeliat harga barang-barang dalam jumlah digit yang sedikit.
Makanya kemudian Pemerintah negara yang punya nilai tukar dengan digit yang banyak cenderung ingin membuat mata uang mereka jadi lebih simpel. Caranya adalah dengan melakukan kebijakan redenominasi, yaitu penyederhanaan mata uang dengan cara ngurangin digit (angka 0) di mata uangnya. Berapa digit yang dikurangi, itu tergantung dari kebutuhan aja. Negara kita beberapa tahun terakhir ini banyak ngomongin tentang pengurangan 3 digit terakhir. Jadi intinya angka 0 di mata uang kita dihilangkan 3 angka, jadi kayak gini:
Redenominasi ini biasanya dilakukan sebuah negara yang memiliki kondisi perekonomian yang stabil dan dengan persiapan yang matang. Jadi hal ini dilakukan justru untuk membuat negaranya berkembang ke arah yang semakin baik lagi. Pada intinya, redenominasi ini bener-bener murni cuma menyederhanakan angka di mata uang negara itu aja. Jadi nilai mata uangnya itu sendiri sih nggak berubah. Misalnya contoh tas tadi ya harganya kan Rp270.000 tuh, ya kalo Pemerintah melakukan redenominasi, berarti harga tas itu jadi Rp270, gitu.
Namun apakah berarti semua masyarakat mendadak jadi miskin? Karena orang yang punya kekayaan (misalnya Rp100.000.000) mendadak jadi cuma Rp100.000? Ya nggak dong, kan semua harga barang juga serentak jadi turun digitnya. Makanya, kebijakan redenominasi ini pastinya nggak akan langsung instan, tapi ada PROSES perlahan secara bertahap. Contohnya proses transisi dari desain uang kertas yang perlahan-lahan agar kondisi psikologis masyarakat juga bertransisi dalam proses yang bertahap. Berikut adalah ilustrasi perubahan desain uang kertas Rupiah jika diberlakukan redenominasi:
Kebijakan Sanering
Berikutnya adalah kebijakan ekonomi yang bernama sanering. Konsepnya, Pemerintah melakukan pemotongan nilai uang sehingga daya beli masyarakat (tingkat konsumsi) jadi turun. Wah kok Pemerintah jahat banget melakukan pemotongan nilai uang? Maksudnya gimana nih? Kita langsung masuk ke contoh kasus nyata saja ya.
Indonesia pernah melakukan kebijakan sanering, yaitu pada tahun 1950 dan 1959. Untuk contoh, mungkin bisa diangkat yang tahun 1950, tepatnya tanggal 10 Maret 1950, yang dikenal sebagai kebijakan “Gunting Syafruddin”. Hal ini dilakukan di tengah situasi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terpuruk, utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung (hyper-inflation).
Menurut kebijakan Gunting Syafrudin itu, “uang merah” (uang NICA) dan uang De Javasche Bank dari pecahan Rp5 ke atas digunting menjadi dua. Digunting itu maksudnya beneran uang kertas tersebut dipotong jadi dua bagian, ya. Guntingan kiri tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai setengah dari nilai semula sampai tanggal 9 Agustus pukul 18.00. Kemudian pada durasi waktu 22 Maret – 16 April 1950, bagian kiri itu harus ditukarkan dengan uang kertas baru di bank dengan nilai setengah dari nilai semula. Lebih dari tanggal tersebut, maka bagian kiri itu tidak berlaku lagi.
Kemudian guntingan yang sebelah kanan, dinyatakan tidak berlaku untuk bertransaksi. Tetapi dapat ditukar dengan obligasi negara (surat utang negara) sebesar setengah dari nilai semula, dan akan dibayar 30 tahun kemudian dengan bunga 3% setahun. Dengan demikian, rakyat jadi seolah-olah “dipaksa” untuk menurunkan daya beli mereka, dan separuh kekayaan rakyat dipinjamkan kepada negara selama 30 tahun. Kebijakan ini memang sangat kontroversial tapi memang diperlukan untuk menyelamatkan ekonomi dari krisis yang berkepanjangan.
Secara teknis, sanering ini bertujuan untuk mengurangi jumlah uang beredar akibat harga barang-barang melonjak tinggi (hiperinflasi). Makanya biasanya sanering itu dilakukan secara mendadak, tanpa persiapan apa-apa dan dilakukan pada kondisi perekonomian yang sedang buruk. Dengan kebijaksanaan yang kontroversial itu, Syafruddin bermaksud sekali pukul menembak beberapa sasaran:
- Pertama, penggantian mata uang yang bermacam-macam dengan mata uang baru yaitu Rupiah.
- Kedua, mengurangi jumlah uang yang beredar untuk menekan inflasi dan dengan harapan harga barang jadi turun,
- Ketiga, mengisi uang kas Pemerintah dengan bentuk pinjaman wajib bagi masyarakat yang besarnya diperkirakan akan mencapai Rp1,5 miliar.
Kebijakan Devaluasi
Selain redenominasi dan sanering, kebijakan merubah kurs dilakukan Pemerintah dengan devaluasi. Yak, benar Pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang negaranya, yang dikenal dengan istilah devaluasi.
Loh, apa maksudnya menurunkan nilai mata uang? Bukannya kalau diturunkan malah justru merugi? Oke gue jelasin dulu situasinya. Pemerintah Indonesia pernah melakukan devaluasi beberapa kali di masa lalu. Biasanya devaluasi dilakukan ketika Pemerintah merasa nilai mata uangnya terlalu tinggi. Nah, ini gue tampilin tabel devaluasi Rupiah yang pernah Indonesia lakukan, ya:
Kok, katanya devaluasi itu menurunkan nilai mata uang suatu negara, kalo kita liat tabel di atas, nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS malah makin gede ya setelah kebijakan devaluasi? Iya dong, semakin gede angka nilai tukar kita, kan berarti semakin kecil nilai Rupiah. Kalau 1 USD = IDR13.500 itu artinya nilai Rupiah lebih rendah daripada kalau 1 USD = IDR10.000. Iya kan?
Terus gimana sih teknisnya supaya nilai Rupiah bisa diturunkan? Sederhananya sih, pelemahan nilai Rupiah ini bisa ditentukan (dipatok) langsung oleh keputusan Pemerintah, melalui bank sentral. Mekanismenya adalah dengan mengintervensi demand dan supply mata uang domestik dengan menggunakan cadangan devisa negaranya.
Misalnya: Kurs 1 USD = IDR 10.000. Kemudian Pemerintah melakukan devaluasi sehingga 1 USD = IDR 12.500
Bentuk intervensi yang dilakukan Pemerintah Indonesia adalah membeli USD dan menjual Rupiah dengan jumlah luar biasa banyak, dengan menggunakan cadangan devisa negara. Dengan begitu, permintaan akan USD meningkat dan penawaran akan Rupiah menurun. Maka sebagai akibatnya, harga USD menjadi lebih mahal relatif terhadap Rupiah.
Nah, terus tujuannya untuk apa sih pemerintah melakukan devaluasi? Bukannya kebijakan devaluasi yang dilakukan pemerintah akan mengakibatkan nilai tukar Rupiah terhadap USD jadi semakin melemah?
Ya, kalau dari kacamata konsumen barang impor, memang kesannya penurunan nilai mata uang Rupiah ini merugikan. Tapi ya dunia ekonomi tidak sesederhana itu. Dalam memahami dunia ekonomi, elo harus membiasakan diri untuk melihat konteks yang luas. Jangan hanya melihat dari kacamata konsumen saja.
Ada beberapa dampak positif dari kebijakan ini, yang paling jelas diuntungkan adalah pengusaha eksportir dalam negeri. Jika nilai tukar USD menguat terhadap Rupiah, jelas pengusaha eksportir kita diuntungkan karena harga barang dan jasa Indonesia di pasar internasional jadinya lebih kompetitif (murah) yang didorong oleh biaya produksi yang jadinya lebih rendah. Akibatnya, produk-produk buatan Indonesia bisa lebih laku di perdagangan global. Hal ini, akan membuat para pelaku usaha dalam negeri lebih bersemangat dalam memacu tingkat produksi. Pendapatan ekspor kita tentunya akan mengalami percepatan.
Sebaliknya, impor malah akan berkurang, karena harga barang dari luar negeri akan terasa lebih mahal. Dalam hal ini memang elo yang suka berburu barang-barang impor akan terasa dirugikan. Tapi ya elo ga bisa ngeliat ekonomi dari sudut pandang sempit seperti ini saja. Karena mahalnya barang-barang impor, juga bisa mendorong masyarakat Indonesia untuk membeli produk-produk dalam negeri. Jadi kebijakan devaluasi ini bisa jadi salah satu langkah yang bisa diambil oleh Pemerintah kalo mereka mau mendorong ekspor dan menekan impor negaranya.
Kebijakan Revaluasi
Jika pemerintah mampu menurunkan nilai Rupiah, sebaliknya bisa nggak sih suatu negara meningkatkan nilai mata uangnya melalui sebuah kebijakan? Bisa dong, namanya revaluasi. Intinya ya kebalikannya dari devaluasi, dampaknya pun terbalik dari yang tadi udah kita bahas tuh. Kalo suatu negara melakukan revaluasi, maka ekspor akan menurun dan impor akan meningkat. Kebetulan sepanjang sejarah negara kita, pemerintah belum pernah nih melakukan revaluasi. Tapi secara teknis, sebetulnya hal ini bisa dilakukan.
Wah, berarti dengan kondisi sekarang dimana 1 USD = Rp13.500, Pemerintah sebetulnya bisa saja membuat kebijakan agar 1 USD = Rp12.000 dong?
Iya, bisa-bisa saja. Tekniknya gimana? Sama seperti devaluasi, Pemerintah menggunakan cadangan kas negara untuk mengintervensi tingkat demand dan supply Rupiah terhadap USD. Dalam hal ini, Pemerintah ngeluarin cadangan kas (devisa) dalam bentuk Rupiah dalam jumlah yang sangat banyak dan memenuhi bursa perdagangan mata uang untuk menguatkan Rupiah. Ketika jumlah Rupiah meningkat di pasar, otomatis nilai tukar Rupiah menguat. Dengan begitu, tingkat daya beli masyarakat terhadap barang-barang impor juga meningkat (konsumsi meningkat). Harga tas, sepatu, gadget, sampai item game digital yang dijual dalam bentuk USD juga jadi lebih murah. Seneng deh elo semua, hehe.
Loh, kalau Pemerintah bisa melakukan kebijakan seperti ini, lantas kenapa kenapa ga dilakukan?
Balik lagi, kita jangan melihat dunia ekonomi, hanya dari kacamata kita saja sebagai seorang konsumen. Melakukan kebijakan revaluasi tentunya ga bisa sembarangan, ada harga yang harus dibayar. Gampangnya ya konsekuensi dari kebijakan ini ya ngabisin cadangan kas devisa negara kita, hanya untuk menguatkan Rupiah terhadap USD. Padahal ya tentu Pemerintah memiliki hal-hal prioritas lain untuk mengalokasikan kas devisa negara kita, daripada “hanya” untuk menguatkan Rupiah dan membuat masyarakat kita jadi semakin konsumtif.
Perlu diketahui pula, bahwa sejak tahun 1999 negara kita udah mengadopsi Sistem Nilai Tukar Mengambang (Floating Exchange Rate System). Artinya nilai tukar Rupiah akan terbentuk melalui mekanisme pasar (demand dan supply). Jadi Pemerintah Indonesia memang sulit untuk melakukan intervensi dalam menentukan nilai tukar Rupiah, karena udah dilepaskan ke pasar mata uang tadi itu. Jadi dalam praktiknya di lapangan, kebijakan devaluasi dan revaluasi ini baru dapat dilakukan kalau negara yang bersangkutan menerapkan sebuah usaha untuk membantu agar nilai mata uang rupiah tetap adalah Sistem Nilai Tukar Tetap (Fixed Exchange Rate System). Sedangkan negara-negara yang menerapkan Sistem Nilai Tukar Mengambang, akan mengalami kondisi yang namanya Apresiasi dan Depresiasi.
Kondisi Apresiasi & Depresiasi
Dua hal ini sebenernya bukan merupakan kebijakan, tapi gue pikir penting juga untuk elo ketahui. Simpel kok, ketika mata uang suatu negara menguat, itu adalah kondisi yang dinamakan apresiasi. Sebaliknya, kalo kondisinya sedang melemah disebut depresiasi. Jadi secara sekilas kesannya apresiasi dan depresiasi ini mirip banget sama devaluasi dan revaluasi.
Hal yang membedakan adalah devaluasi dan revaluasi merupakan sebuah bentuk kebijakan yang secara proaktif diambil oleh Pemerintah. Jadi penguatan dan pelemahannya itu terjadi secara sengaja. Sedangkan apresiasi dan depresiasi merupakan pergerakan nilai mata uang yang disebabkan oleh mekanisme pasar (demand dan supply) yang bisa dikatakan terjadi secara “natural” tanpa ada peran aktif dari Pemerintah.
Contohnya, waktu nilai tukar Rupiah terhadap USD jatuh pada 9 Januari 1998 (USD 1 = IDR 11.000), USD mengalami apresiasi, dan sebaliknya, IDR mengalami depresiasi. Jadi, ketika Rupiah menguat, angka nilai tukarnya malah jadi lebih kecil. Sebaliknya, kalo Rupiah melemah, angka nilai tukarnya jadi lebih besar, jangan sampe kebalik, ya.
******************
Nah, begitulah penjelasan singkat gue tentang berbagai kebijakan ekonomi Pemerintah yang berhubungan pergerakan mata uang dan nilai tukar (kurs) suatu negara. Mudah-mudahan artikel ini bisa jadi bahan pembelajaran untuk elo, terutama untuk memahami dunia ekonomi dan peran kebijakan ekonomi Pemerintah secara lebih jelas. Bahwa walaupun Pemerintah memiliki segudang kebijakan untuk mengontrol ekonomi, tapi pastinya dibalik semua kebijakan tersebut, ada konsekuensi dan risiko yang harus dicermati.
Jadi bagi elo yang bercita-cita masuk kuliah ekonomi dan kelak ingin jadi seorang ekonom handal. Mulai sekarang elo harus mulai melatih cara pandang elo agar bisa melihat dunia ekonomi dari kacamata yang luas, serta mencermati setiap rantai sebab-akibat, termasuk konsekuensi dan risiko dari setiap kebijakan ekonomi. Klik banner di bawah ini ya, untuk pelajari materi ekonomi lainnya.
Sobat Zenius, cek dan daftar paket belajar Zenius yuk! Ada paket belajar dengan fitur lengkap, yaitu Zenius Aktiva, terus ada banyak banget potongan harga, langsung klik banner di bawah untuk pilih paket yang sesuai dan masuk budget elo ya!
Kalo elo masih bingung atau pengen diskusi tentang istilah-istilah perekonomian, boleh banget loh, tanya-tanya di kolom komentar di bawah. See you next time, Sobat Zenius!
Originally Published: November 19, 2017
Updated By: Arieni Mayesha
Trmksh mbak meby atas ulasannya. Klo boleh bs ceritakan tentang kesepakatan Bretton Woods, dan apa kaitannya dgn ekonomi internasional.
Jazakallah ya.
Bretton Woods ya? Wah ini agak panjang nih.. Konferensi Bretton Woods itu diadain tahun 1944, pas dunia masih perang (Perang Dunia II) antar berbagai negara di seluruh dunia. Nah Konferensi itu melahirkan sebuah Kesepakatan (Agreement) dan juga melahirkan beberapa institusi internasional yang berhubungan sama sektor moneter, antara lain Internation Monetary Fund (IMF), International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) (yang sekarang dikenal sebagai World Bank) dan General Agreement of Trade and Tarrifs (GATTs) (yang dikenal sebagai World Trade Organization (WTO).
Nah intinya sih Bretton Woods system ini adalah sistem dimana mata uang negara-negara di dunia itu dipatok ke mata uang AS (US Dollar / USD), dan USD ini dipatok ke emas. Tapi setelah berjalan sekitar 15 tahunan, di tahun 1960an nilai USD jadi terlalu tinggi (overvalue) yang disebabkan oleh kelebihan permintaan (excess demand) atas USD. Ya gimana enggak, semua negara pastinya akan melakukan permintaan atas USD, karena USD menjadi patokan mata uang semua negara di dunia dan cadangan devisa (reserve) setiap negara pun disimpannya dalam bentuk USD. Akhirnya di tahun 70an sistem ini udah nggak digunakan. Jadi negara-negara di dunia mulai beralih ke sistem yang namanya Floating Exchange Rate (Nilai Tukar Mengambang), yang artinya nilai mata uang mereka ditentukan oleh mekanisme pasar (demand dan supply).
Tapi warisan dari Bretton Woods Conference itu ya badan-badan tadi (IMF, World Bank, WTO, dll) masih ada dan masih aktif melakukan tugas yang dimandatkan ke mereka, yaitu menjada supaya nggak ada negara yang bangkrut. Alias mereka bertugas untuk memastikan ketersediaan likuiditas bagi anggota yang membutuhkannya. Karena asal muasal mereka dibentuk adalah karena negara-negara di dunia ngalamin kesulitan likuiditas gara-gara perang. Gitu lah versi singkatnya. Bisa di-google kok cerita ini semua. Silahkan liat-liat yaa.. Semoga membantu 🙂
Trmksh jawaban nya mbak. Saya coba Ulik lg. Sy cuma ingin tau apa semua sistem keuangan internasional ini tidak ada unsur tipu menipu nya.
maksudnya unsur tipu daya yang kaya gimana nih?
Mksd nya seperti dulu uang kertas redeemable dgn emas, hingga akhir nya sekarang tdk lagi. Terus apakah krn US pemenang WW2 trus bisa membuat aturan semaunya, dan seluruh negara harus tunduk dan ikut aturan main mereka.
Hmm… dulu sih waktu Bretton Woods itu kesepakatan dari semua negara yang hadir di konferensi itu, terus keluar lah Bretton Woods Agreement. Cuma seiring berjalannya waktu, seperti kebanyakan sistem apapun di dunia ini, akhirnya sistem ini pun dirasa udah nggak cocok lagi. Jadi sistem mata uang internasional dan berbagai negara di dunia menjadi seperti yang kita kenal sekarang ini deh.. Entah mungkin ke depannya bakalan ada sistem baru yang dirasa cocok sama semua (atau paling enggak, sebagian besar) negara di dunia ini. Kita lihat yuk bareng-bareng perkembangannya gimana
berarti matauang (fiat) sangat mudah dimanupalasi sama pemerintah yah? menurut mba meby kalo soal yang lagi panas sekarang ini tentang cryptocurrency gimana (terutama bitcoin), yang digadang-gadang bakal gantiin fiat dimasa depan.
apakah secara teori bitcoin bisa dikatan sebagai ‘mata uang’ atau sebenarnya cuma aset aja? terus tradeoffnya ada dari adanya cryptocurrency dan potensi/resiko yang ada di masa depan? thanks!
Secara teori, nilai tukar mata uang tiap negara bisa diintervensi oleh Pemerintah negara tersebut. Dibilang mudah, mungkin enggak juga sih, tapi yang jelas Pemerintah punya instrumen untuk melakukan hal itu. Dengan catatatan negara tersebut nggak menganut sistem mata uang tunggal secara regional ya, seperti negara-negara Eropa Barat yang tergabung dalam Uni Eropa yang menggunakan mata uang Euro.
Nah sebenernya isu tentang cryptocurrency, seperti bitcoin ini sangat menarik nih. Banyak juga yang bilang bahwa ini bisa jadi salah satu “pencatatan sejarah dalam sektor finansial”. Kenapa gitu? Soalnya sampe saat ini masih belum ada satu lembaga/otoritas dari mana pun yang mengakui dan melindungi penggunaan Bitcoin dalam transaksi. Beda sama mata uang negara, misalnya Rupiah kita, yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia, khususnya Bank Indonesia. Ada Undang-Undangnya juga yang mengatur penggunaannya. Maksudnya kalo sampe lo belanja di suatu tempat (di dalam negeri) dan bayar dengan Rupiah terus si penjual menolak pembayaran lo itu (selain dengan alasan uang palsu yaa..), lo bisa nuntut si penjual itu. Karena di Indonesia, Rupiah adalah alat pembayaran yang sah.
Nah Bitcoin nggak punya sesuatu yang seperti itu. Jadi menurut gue sih awalnya Bitcoin ini merupakan alat transaksi, pengganti mata uang, yang dipercaya oleh berbagai pihak (terutama si penjual dan pembeli). Penggunaannya ini jadi marak di dunia daring (online) karena memang nggak ada bentuk fisiknya. Tapi karena tingkat kepercayaan masyarakat (online) terhadap Bitcoin ini sangat tinggi, sekarang udah banyak yang menggunakan Bitcoin sebagai salah satu aset investasi.
Utk jadi pengganti uang fiat di masa mendatang, kayanya sih masih belum ada yang bisa jawab ini. Masih jadi isu di dunia internasional setau gue sih. Dan kalo gue nggak salah juga sekarang udah ada beberapa negara yang melarang Bitcoin ya? Anyway, ini semua cuma sejauh pengetahuan gue aja lho ya? Karena ini termasuk suatu fenomena yang baru nih.. Hehhehehe.. Jadi kalo ada yang punya informasi lebih lanjut tentang Bitcoin, mari kita berbagi ilmu dan pengetahuan yuk? 😉
mantap mba debby atas pencerahannya, saya juga baru – baru ini belajar tentang cryptocurrency/blockchain/bitcoin. Abis liat headline berita harganya naik terus dan fantastis jadi penasaran haha.
Iya bener mba deb, udah ada beberapa negara yang melarang bitcoin (contohnya maroko), ada juga yang tutup mata (gak ngelarang, tapi juga gak diregulasi), dan ada juga yang kayak indonesia (gak diakui sebagai alat tukar, tapi kalo dimiliki sekedar sebagai aset gpp).
Topik ini emang bener-bener menarik sih, dilihat dari segi teknologinya bisa (blockchain), dari segi dampak ke keungan internasional juga bisa, dan persepsi masyarakat ngeliat bitcoin ini. Kalo menurut gw ada beberapa pendekatan juga yang ngeliat fenomena cryptocurrency/blockchain/bitcoin ini, ada yang full oportunis (trading/investasi dengan cuma spekulasi atau ngeliat prospek harganya naik gila2an, tahun ini aja naiknya udah 1000%), ada juga orang yang bener-bener tertarik sama penerapan teknologinya yang pro desentralisasi dan anti sentralisasi ala2 perbankan dan ekonomi yang diatur Negara. Kalo di Indonesia sih ngeliat atmosfer di youtube dan exchanger bitcoin di Indonesia kayaknya masih didominasi sama yang oportunis itu haha (ya gw juga sih oportunis tapi tetep tertarik juga sama teknologinya sedikit-sedikit).
banyak juga yang bilang bitcoin itu “bubble” kayak dot.com “bubble” dan sebagainya, ada juga disisi lain yang super optimis harganya masih jadi $100.000, ya jadi seru aja ngeliat ini perkembangannya kayak gimana. btw pribadi setuju sih bitcoin ini dibilang sebagai pencatatan sejarah dalam dunia finansial.
kalo zenius mau nulis tentang cryptocurrency/blockchain/bitcoin gw sebenarnya tertarik banget ngasih-ngasih masukan haha, tapi ya kalo dari segi teknologinya cuma paham sebatas konsepnya aja, karena lulusan ips 🙁 kalo perkembangan ekonominya ya lumayan ya ngerti dikit2 hehe
gw bayangin ini mungkin rasanya kali yak kayak dulu ada internet tahun 1980-1990an ketika masuk ke publik, bener-bener sesuatu yang sulit dicerna tapi dampaknya bener-bener gede. mungkin kita sekarang milenial pake internet udah taken for granted aja semuanya udah serba gampang haha. mungkin crypto/blockchain/bitcoin bakal mainstream di masa depan? yah ini yang gak ada yang tau haha.
makasih loh atas responnya 🙂 sangat bermanfaat artikelnya
mantap mba mebby atas pencerahannya, saya juga baru – baru ini belajar tentang cryptocurrency/blockchain/bitcoin. Abis liat headline berita harganya naik terus dan fantastis jadi penasaran haha.
Iya bener mba meb, udah ada beberapa negara yang melarang bitcoin (contohnya maroko), ada juga yang tutup mata (gak ngelarang, tapi juga gak diregulasi), dan ada juga yang kayak indonesia (gak diakui sebagai alat tukar, tapi kalo dimiliki sekedar sebagai aset gpp).
Topik ini emang bener-bener menarik sih, dilihat dari segi teknologinya bisa (blockchain), dari segi dampak ke keungan internasional juga bisa, dan persepsi masyarakat ngeliat bitcoin ini. Kalo menurut gw ada beberapa pendekatan juga yang ngeliat fenomena cryptocurrency/blockchain/bitcoin ini, ada yang full oportunis (trading/investasi dengan cuma spekulasi atau ngeliat prospek harganya naik gila2an, tahun ini aja naiknya udah 1000%), ada juga orang yang bener-bener tertarik sama penerapan teknologinya yang pro desentralisasi dan anti sentralisasi ala2 perbankan dan ekonomi yang diatur Negara. Kalo di Indonesia sih ngeliat atmosfer konten youtuber indonesia yang bahas crypto/bitcoin dan exchanger bitcoin di Indonesia kayaknya masih didominasi sama yang oportunis itu haha (ya gw juga sih oportunis tapi tetep tertarik juga sama teknologinya sedikit-sedikit).
banyak juga yang bilang bitcoin itu “bubble” kayak dotcom “bubble” dan sebagainya, ada juga disisi lain yang super optimis harganya masih bisa naik $100.000, ya jadi seru aja ngeliat ini perkembangannya kayak gimana. btw gw pribadi setuju sih bitcoin ini dibilang sebagai pencatatan sejarah dalam dunia finansial.
kalo zenius mau nulis tentang cryptocurrency/blockchain/bitcoin gw sebenarnya tertarik banget ngasih-ngasih masukan haha, tapi ya kalo dari segi teknologinya cuma paham sebatas konsepnya aja, karena lulusan ips 🙁 kalo perkembangan ekonominya ya lumayan ya ngerti dikit2 hehe
gw bayangin ini mungkin rasanya kali yak kayak dulu ada internet tahun 1980-1990an ketika masuk ke publik, bener-bener sesuatu yang sulit dicerna tapi dampaknya bener-bener gede. mungkin kita sekarang milenial pake internet udah taken for granted aja semuanya udah serba gampang haha. mungkin crypto/blockchain/bitcoin bakal mainstream di masa depan? yah ini yang gak ada yang tau haha.
makasih loh atas responnya 🙂 sangat bermanfaat artikelnya
iya banyak juga ya yang ngehubungin cryptocurrency ini dengan fenomena dotcom dulu. Hueheheheh.. Menarik nih.. Boleh dong share pengetahuan dan info-info ttg cryptocurrency/blockchain/bitcoin ini.. Gue juga tertarik, cuma untuk nulis topik ini jujur aja gue rada takut, soalnya masih berkembang dengan pesat banget sih. Daaannnn… kalo mau dianalisa secara teori ekonomi pun masih belum jelas banget ini arahnya kemana, terus masih banyak juga sentimen dari para risk-takers, lalu banyak pro-contranya juga.. Hahhahaha.. Sementara gue masih baca-baca berita aja tentang hal ini.
Cryptocurrency (seperti Bitcoin/BC) itu kalo disederhanakan seperti emas digital bro. Untuk mendapatkan 1 keping BC baru sama seperti mendapatkan emas mentah, harus “digali” yang lazim disebut mining. Proses mining BC ini menggunakan algoritma komputer nan-kompleks yang menggunakan jutaan komputer yang saling terhubung 1 sama lain (P2P). Seperti halnya emas, semakin banyak yang menggali, maka akan semakin sulit mendapatkan 1 BC, ini sudah diatur oleh algoritmanya. Dan hukum dagang berlaku: supply & demand.
–
Mengapa beberapa pemerintah anti terhadap BC? Karena dari awal tercipta semangat BC memang anti-dikontrol. Disederhanakan: Pemerintah ybs takut kehilangan kontrol 🙂 Ini semua terkait politik, dan politik tidak ada cerita ngga terkait duit 🙂
–
So, clue sudah gw kasih, jika ada yang tertarik nulis silahkan googling dengan keyword di atas dan pahami benar soal mekanisme block-chain. Mengapa harus melakukan brute-force? Bagaimana algoritma “inti” untuk mempersulit menciptakan 1 BC? Jika 2 hal kunci ini dapat dikuasai, maka dipastikan yang nulis adalah pihak yang berkompeten. Jangan kayak blog politik yang dapat narasumber tukang trader yang “katanya” berpengalaman, tapi hanya tukang dongeng.
Makasih sharing pengetahuannya @@disqus_lomMKuxGhX:disqus
moga netizen netizen jaman now bsa baca alasan pelemahan mata uang rupiah biar mereka ga nyalahin pemerintah mulu 😛
Ammmiiiiinnnn…. Semoga masyarakat umum juga tau bahwa sejak krisis ekonomi dan moneter tahun 1997-1998 lalu, negara kita beralih ke Floating Exchange Rate System. Jadi nggak segampang itu juga Pemerintah bisa mengintervensi nilai tukar Rupiah..
Jadi pemerintah Indonesia engga boleh mengintervensi nilai rupiah?
Terima kasih kak. Oh ya kenapa sejauh ini pemerintah belum melakukan yang namanya si revaluasi itu dan juga kenapa pemerintah lom melakukan redenominasi padahal kan enak bisa menyederhanakan mata uang yang kita punya sekarang. Juga kenapa pemerintah selalu ngebiarin yang namanya inflasi terjadi dan bukan deflasi yang digalakkan ? Makasih kak. Mohon dijawab.
Hi Vincent. Kenapa belum dilakukan ya? Karena Pemerintah sebuah negara cuma bisa melakukan devaluasi dan revaluasi ketika negara tersebut menganut sistem Fixed Exchange Rate. Dan kebetulan negara kita sejak krisis taun 97-98 lalu udah beralih ke sistem Floating Exchange Rate. Artinya nilai tukar negara kita (Rupiah) ditentukan oleh mekanisme pasar (supply dan demand). Masih bisa sih Pemerintah ngelakuin devaluasi/revaluasi, tapi hanya akan dilakukan ketika nilai tukar Rupiah sudah sangat menguat/melemah, dan dipandang membahayakan stabilitas perekonomian negara. Sejauh masih dianggap belum perlu, Pemerintah tidak akan melakukan intervensi karena “biaya”nya adalah cadangan devisa kita. Yang selama ini sudah kita tabung untuk berjaga-jaga kalau-kalau negara kita sampe terkena krisis lagi.
Nah kalo redenominasi, seinget gue sih beberapa tahun yang lalu sempet dibahas utk dilakukan redenominasi. Cuma sepertinya isu ini timbul tenggelam, dan sekarang ini sepertinya sedang tenggelam ya? Hhehehe.. Tapi memang untuk melakukan redenominasi dibutuhkan persiapan yang matang dan proses yang panjang. Karena yang dikhawatirkan adalah terjadinya inflasi yang berlebihan. Kok jadi inflasi? Iya, ini sebenernya lebih ke efek psikologis sih. Orang-orang yang tadinya ngeliat harga barang-barang dengan digit yang banyak tau-tau liat digitnya dikit bisa merasa bahwa barang itu murah. Misalnya nih harga hp sebelum redenominasi Rp. 2.000.000,- s/d Rp. 5.000.000,- terus tau2 jadi Rp. 2.000,- s/d Rp. 5.000,-. Murah bangeeeetttt!! Lalu orang-orang pada beli hp semua deh.. Padahal kalo dipikir-pikir, nilainya kan sebenernya sama aja kan ya?
Walah ternyata bisa jadi inflasi ya kak ? Gw pikir malah bisa jadi deflasi. Nah knp pemerintah ga narik uang aja yang beredar di masyarakat kak ? Biar bisa inflasi terus gitu. Makasih kak.
Iya. Setau gue sih update terakhir Rencana Undang Undang untuk melakukan redenominasi ini masih belum dibawa ke MPR/DPR. Jadi belum tau juga nih teknisnya akan seperti apa, terus pelaksanaannya kapan.
Rekomendasi dong buku ekonomi yang bacaannya ringan2 aja dulu hehe
Hmmm… apa ya? mungkin lo suka freakonomics? Gue suka baca buku-buku kaya gitu karena ceritanya pendek-pendek dan ngejelasin berbagai fenomena ekonomi yang terjadi atau umum banget dialami sama orang-orang di kehidupan sehari-harinya. Ada lumayan banyak nih buku-buku yang kayak gini. Coba cek dulu deh si freakonomics itu. Kalo lo suka, nanti gue rekomen buku-buku sejenisnya.
Tapi kalo lo mau belajar yang teoritis banget, gue rekomen buku-buku karangan Sadono Sukirno atau Gregory Mankiw, yang menurut gue mereka ini enak ngejelasinnya. step-by-step banget, jadi gampang diikutin dan dimengerti.
Oke dah ka, terimakasih. Saya lagi tertarik dengan ekonomi walaupun jurusan IPA hehehe
Kalo lg tertarik soal ekonomi, lo bisa baca artikel2 blog zenius dengan topik ekonomi. lo bisa lihat list artikelnya di sini >> https://www.zenius.net/blog/category/ekonomi
Noted ! Aku punya Gramedia soalnya. (Maksudnya aku kerja di Gramedia ??)
wah sebagai penghuni toko buku, boleh dong share info tentang buku-buku ekonomi yang baru-baru? Siapa tau bermanfaat buat gue dan para pembaca blog zen lainnya.. Hhehehehe…
Boleh bangettt kak. Aku harus share dimana ni ???
Di sini boleehhhh… biar temen-temen lain juga tau 🙂
Holla kak Meby… Jd terharu bacanya deh ? seru banget n informatif..
Kalo boleh bikit tulisan ttg bitcoin dan sejenisnya dong.. mumpung lg ngetrend. Eh ngetrend yah bilangnya? Dulu si gtu, ga tau klo kids jaman now bilangnya apa ?
Aduh makasih loh sampe terharu gitu.. hehehehe.. Ada sedikit informasi tuh tentang Bitcoin di komen-komen sebelumnya. Coba dicek deh.. soalnya jujur aja gue sendiri masih belajar juga tentang ini nih.. 😉
Wahhhhh wahhh tengkyuuu banget ya kak Mebel. Infonya luar biasa sangat bermanfaat (gue lebay bodo amat ?). sekarang aku jadi lebih tahu dan lebih bisa thing positif terhadap pemerintahan. salam sapa manja ?
Sama-sama @endriowistara:disqus Semoga bermanfaat yaaa 🙂
Kak Meby, tentang masalah impor dan ekspor kira-kira mana yg lebih menguntungkan bagi masyarakat khususnya mereka yg punya usaha homemade gitu, melihat ketertarikan masyarakat yg lebih besar dibandingkan mencintai produk Indonesia.
eeerr… sori gue kurang gitu ngerti pertanyaannya nih.. hehehehhe.. bisa coba lebih dijelasin lagi maksudnya gmn?
Maksudnya lebih penting mana export atau import? Buat masyarakat Indonesia sendiri..
Gimna dengan mata uang online seperti bitcoin ? Apakah ada kaitannya dalam nilai tukar mata uang suatu negara?
Apakah itu menguntungkan apa merugikan bagi pemerintah
Nah ini udah ada sedikit pembahasan tentang bitcoin (dan cryptocurrency) nih di komen di atas. Coba dibaca deh.. menarik banget 🙂
Jadi gmn cara pengucapan dari uang itu sendiri kk
Misal uang 20.000 terbilang dua puluh ribu
Maka apabila ada kebijakan tersebut diatas menjadi 20 maka apakah sama penyebutan nomilal tersebut..
Sebuta saja terbilangnya dua puluh rupiah maka kita otomatis berpikir itu sangat rendah sekali dari nilai aslinya
Namun juka kita sebut 20 itu menjadi seperti biasa dua puluh ribu rupiah
Maka bagaimana matematikannya
Sekian
Makasi kk 🙂
PAkainya? 20 rupiah
Orang-orang akan berpikir rendah? Memang, udah dijelasin di atas malahan.
Hmmmm.. masalah pengucapan sih belum ada kepastian yaa.. Cuma logikanya seperti yang udah ditulis di artikel ini.. Misalnya Rp 20.000,- yang selama ini disebut “Dua puluh ribu Rupiah” nantinya akan jadi Rp. 20,- dengan penyebutan “Dua puluh Rupiah.”
Halo kak mebyy >.<
Makasih banyak lhoo kak informasinya, bener2 mindblow d_(^.^)
oh iyaa, saya juga siswa Trisakti lho kaa,, doain saya ya kaa biar cerdas kayak kaka dan bisa berguna bagi bangsa, negara, dan dunia 😀
ammmiiiinnnn!!! 🙂
Kami adalah organisasi yang dibentuk untuk membantu orang yang membutuhkan
bantuan, seperti bantuan keuangan. Jadi, jika Anda melalui keuangan
Masalahnya, jika Anda mengalami kekacauan finansial dan membutuhkan dana
memulai bisnis Anda sendiri atau Anda memerlukan pinjaman untuk melunasi hutang atau membayar
tagihan, memulai bisnis yang bagus atau Anda merasa sulit
mendapatkan pinjaman modal dari bank lokal, hubungi kami hari ini melalui e-mail
rebeccawilliamsloanfirm@gmail.com
“Jadi, jangan biarkan kesempatan ini berlalu begitu saja,
Anda disarankan untuk melengkapi dan mengembalikan rinciannya di bawah ini ..
Namamu: ______________________
Alamat Anda: ____________________
Negaramu: ____________________
Tugas Anda: __________________
Jumlah pinjaman yang dibutuhkan: ______________
Jangka waktu pinjaman: ____________________
Pendapatan bulanan: __________________
Nomor handphone: ________________
Apakah Anda mengajukan pinjaman sebelumnya: ________________
Jika Anda mengajukan pinjaman sebelumnya, di mana Anda diperlakukan dengan jujur? …
Bertindak cepat dan keluar dari tekanan finansial, kekacauan, dan tantangan
hubungi REBECCA WILLIAMS LOAN FIRM hari ini melalui e-mail:
rebeccawilliamsloanfirm@gmail.com
bagus banget mbk,,, jelas sekali,, bukan anak ekonomi sebenarnya,, tapi seneng baca baca ekonomi hehe,,, pengen belajar perdagangan mata uang saya mulai dari mana ya mbk?
halo halo.. sorry baru balas nih yaa.. Kalo mau coba-coba, gue sih saranin lo coba aja liat pergerakan mata uang besar dunia dulu, seperti USD dan EUR. liat naik turunnya nilai tukar mata uang-mata uang itu terhadap IDR. Kalo bisa juga sekalian liat pergerakan kurs negara-negara di Asia Tenggara. Pasti lama-lama lo paham deh.. Good luck yaa
Hi Meby, mengutip artikel dirimu “Padahal ya tentu Pemerintah memiliki hal-hal prioritas lain untuk mengalokasikan kas devisa negara kita, daripada “hanya” untuk menguatkan Rupiah dan membuat masyarakat kita jadi semakin konsumtif”… istilah masyarakat jadi semakin komsumtif ini yang saya bingung terhadap dampat ekonomi negara, kalo komsumtif dianggap sebagai membeli…berarti ada juga yang menjual, sehingga transaksi jual beli ini menjadi rame, apakah itu bukannya bagus untuk perekonomian?
Salam
Bantu jawab. Jual beli ekspor impor yg dimaksud, tergantung kebutuhan dan kalau kebutuhan ekspor tinggi drpd impor mata uang di set lemah. Contohnya china, dia fix rate tp selalu memposisikan mata uangnya rendah..
Trims Wildan buat jawabanya. Kalo yang dimaksud dengan masyarakat komsumtif ini apa ekspor secara pribadi masyarakat, atau swasta, pemerintah?
Maksudnya gmn ya? Ekspor dan impor setau saya bisa dilakukan sm siapa aja dengan catatan masuk koridor regulasi pemerintah. Pemerintah punya kebijakan untuk condong ke proteksi maupun globalisasi. Dan biasanya untuk impor sendiri ada item-item yg ditekan jumlah quotanya ataupun nilai pajaknya, di amerika yg barusan terjadi naikan pajak impor baja, indonesia batasin quota dan pajak tinggi untuk impor beras, daging, gula, rokok.
maksudnya pelaku impor ini apa masyarakat pribadi jika diannggap komsumtif? misal ada seorang membeli sepasang sepatu dari luar negri, apa itu bisa dibilang pengaruh tingginya impor di indonesia. atau misal impor daging sapi secara nasional. Trims Wildan buat responnya, asiknya berbagi.
Sama-sama om.. Yes itu masuk pembukuan.. Baik itu import dilakukan swasta atau pemeritah.. Baik negara komunis dan kapitalis sama.
Nantinya masuk ke perhitungan GDP.. Makanya pemerintah kita, saya pikir sudah termasuk yg kejam untuk pajak impornya.. Haha.. Bandingin BMW disini sm Australia, mahalan disini jauh..
Dari yg sy baca sedikit mengenai negara Brunei Darusalam, saya iri dengan perekonomian mereka, negara kecil dengan mengandalkan minyaknya tapi perekonomiannya stabil. Kesejahteraan rakyatnya sepertinya lebih baik. Nilai tukar mata uangnyapun terhadap rupiah tinggi. Kapan bisa ngerasain itu dinegara ini..hahaha curcol
Haha.. Gini mas jadinya, nanti setelah kita nemu GDP, ada GDP percapita.. Nah krn populasi sini banyak dibaginya jd banyak.. Dan jgn pesimis dulu, lihat gdp brunei sekarang, anjlok krn harga minyak ga seindah tahun 2013, 3hr yg lalu sempet naik, setelah pasar amerika buka semalem saya liat dah merosot lagi.. Makanya negara timteng sana mulai beralih, macem dubai minyaknya cuman kasih kontribusi 10% skrg, qatar jg gt.. Arab saudi jg lg nyusul, makanya tu king salman keliling kemana-mana invest ini itu.. Arab saudi termasuk negara timteng yg telat sebenernya..
Kaya yg udah ditulis diatas kurs rendah bukan berarti negatif, saya kasih contoh italia, dulu sebelum masuk euro, Lira itu mata uang yg langganan devaluasi, italy terkenal dulu ekspornya krn barangnya murmer.. semenjak masuk ke euro apa mau dikata, euro bukan cuman milik italy, akhirnya bulan kemaren rame tu #quitaly.. Next jd keluar beneran atau ga ya we will see..
Untuk gdp per capita paling tinggi Luxembourg, ini semua krn pemerintah sm masyarakatnya melek ekonomi.. Suku bunga kita lg turun, IHSG lg gila naiknya taun kemaren.. saran saya mas segera investasi, mumpung perang dagang baru kelar, dan ekonomi negara kita lg baik..
wah bro Wildan seru nih, makin pengen tau aja saya. Nah gimana tuh maksud atau bikin masyarakat melek ekonomi? kalo saya ya bekerja.. di gaji…gajinya dipake buat kebutuhan…kelar…terus gitu aja tiap bulannya. biar melek ekonomi harus gimana nih?
Maksud saya kita harus pinter” baca situasi ekonomi.. Contoh indonesia br menang di pengadilan setelah sengketa sawit sm uni eropa https://www.infosawit.com/news/7655/indonesia-menangkan-sengketa-biodiesel-sawit-dengan-uni-eropa
Nah reaksi kita dalam suatu fenomena ekonomi ini penting, kita yg tau berita tadi katakanlah langsung investasi di komoditas ataupun perusahaan sawit. Jadi yg menikmati kemenangan itu tidak lagi hanya pemerintah ataupun instansi tertentu, public jg bisa ikut merasakan. Dan skrg sudah tidak harus deposit sampe ratusan juta kok untuk bisa masuk ke pasar modal..
Contoh ekstrimnya lagi george soros, yg awal tahun 90an udah membaca titik lemah inggris dalam mengatur poundsterling, hasilnya dia untung trilyunan dan bank of england collapse. Orang biasanya bilang “black wednesday”. Terlepas dr tindakanya baik atau buruk tp kecerdasan membaca situasi ini td penting.. Tinggal kita sendiri ilmu td mau dimanfaatkan kaya apa..
Oiya tambahan lagi.. Hutang luar negeri yg lg rame diberitakan itu jg hutang swasta dan pemerintah..
Setau saya devaluasi tetap bisa dilakukan oleh penganut floating rate.. Benar caranya dengan intervensi perdagangan valas.. Contoh dulu inggris tahun 92, nahan-nahan ga mau devaluasi.. Akhirnya pecah juga black wednesday.. Tp gua mau tanya untuk sistem fix rate itu cara menentukanya kan lewat pemerintah.. Itu gimana ya caranya? Apa model masih disesuaikan dengan cadangan emas?
Hi @wildanalief:disqus makasih banget loh sebelumnya udah bantu-bantu jawab pertanyaan dari @jerryfirdausy:disqus
Untuk fixed exchange rate system, setau gue sih sekarang berbagai negara udah nggak pake emas sebagai patokannya, sejak keruntuhan Bretton Woods System tahun 1976 lalu, yang ujung-ujungnya AS membatalkan ngeluarin Dekrit Presiden Nixon, yang isinya antara lain, USD tidak lagi dijamin dengan emas.
Jadi sejak keruntuhan sistem Bretton Woods itu, berbagai negara beralih ke floating exchange rate system. Tapi ya ada juga negara-negara yang tetap menggunakan fixed exhange rate system, dan mereka ini mematok nilai tukar mata uangnya ke USD karena saat itu (bahkan sampai saat ini juga) USD memang masih banyak digunakan dalam perdagangan internasional dan juga menjadi mata uang banyak negara untuk cadangan devisanya.
Kalo cara intervensi ketika Pemerintah suatu negara mau melakukan devaluasi/revaluasi, mereka bakal nambah/ngurangin cadangan devisanya (kebanyakan dalam USD).
mbaaaaaaa terimakasih ya, artikelnya lengkap, mudah dipahami dari segi aku yg ga paham ilmu ekonomi tapi penasaran tentang mata uang 🙂
sama-sama @disqus_hGGsjrY1e2:disqus 🙂
entahlah saya masih bingung wkwkwk terlebih IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) padahal pengen ngerti, udah suka liat kabar pasar tvone juga untuk bisa ngerti tapi tetep aja sekalinya ga paham dengan satu kata kesananya makin bingung :((
Tenaaang.. ini cukup mudah kok. Mungkin bisa ngebantu kalo lo pelajarin sistem kerja Pasar Modal secara umum dulu, gimana? Soalnya IHSG kan sebenernya cuma nilai total dari semua saham yang terdaftar di BEI tuh. Jadi kalo lo udah ngerti Pasar Modal dan cara kerjanya, pasti lo bakalan langsung mudeng tentang IHSG deh.. Selamat mencoba yaa
keren mbak bahasannya! bisa request artikel tentang bunga bank gak? apa dampaknya terhadap perekonomian negara? karena di agama Islam bunga bank itu haram dan saya yakin suatu yang haram dalam agama itu pasti memang sesuatu yang buruk. terimakasih 🙂
Siaap.. Ditunggu yaa topik ekonomi berikutnya 🙂
tapi mengubah kurs rupiah itu dgn proses, contoh nambahin devisa atau sekehendak merubah aja kak?
Suatu negara nggak bisa ngubah nilai mata uangnya gitu aja, pastinya melalui proses yg biasanya melalui cadangan devisa.
Mbak, bagaimana pasar valas bisa mempengaruhi jumlah uang beredar?
Di pasar valas, valuta atau mata uang semua negara diperlakukan seperti barang atau komoditas. Jadi gimana pasar valas bisa mempengaruhi JUB ya melalui pembelian/penjualan valas, seperti masyarakat umum melakukan pembelian/penjualan barang dan jasa aja gitu
Ka, aku penah liat berita di TV tentang pengelolaan garam. Kan laut kita sangat luas ya ka kenapa pemerintah masih aja impor garam? Di Indonesia ini katanya kualitas garamnya ga terlalu bagus makanya kita masih harus impor. Padahal kan kita bisa improve pertanian garam kita melalui dana yang sudah kita keluarkan untuk impor suatu barang.
kalau gk salah udah di jelasin sama Pak Jokowi ? Garam yang di impor pengolaannya bukan untuk di konsumsi tapi untuk membuat produk lain… contohnya untuk industri ban mobil misalnya…
Kalau pasokan garam berhenti, maka kebutuhan akan mobil juga tidak bisa terpenuhi.
Kalau kita tidak impor garam industri itu akibatnya apa ? ya industri bisa berhenti. Meskipun penggunaan cuma dua persen tapi juga jadi kunci.
Kalo pemotongan nilai rupiah, itu kita kalah, kita orang bodoh, bodoh
jangan ngegas -_- pemotongan rupiah atau gk di potong sama aja selama rakyatnya masih konsumsi barang impor guvluk -_- malah kalo nilai rupiah menguat di takutkan orang indo makin banyak yang beli barang dari luar -_-
lagian mau di potong atau gk kalo nominalnya tetap sama yah sama aja -_- misal bulan ini lu di gaji 3000.000 setelah ada pemotongan palingan bulan depan lu tetep di gaji 3000 -_-
Terima kasih mbak meby, sangat menambah wawasan ulasannya, saya ingin tanya, kenapa indonesia lebih memilih sistem nilai tukar mengambang bebas dari pada sistem nilai tukar tetap?kemudian lebih menguntungkan mana di antara kedua sistem itu?
Saya mau tanya mba maaf kl pertanyaan saya sedikit konyol soal nya saya ga tau sama sekali tentang ekonomi lbh mendalam. Tetang nilai tukar mata uang kita IDR kenapa harus berpatokan ke USD kenapa jg tidak ke EURO. Terus apa kah bisa IDR berpatokan ke EURO tw mata uang lain nya semisal arab terus dampak positif dan negatif nya apa. Kl hal itu terjadi . Terima kasih
efek negatif dari depresiasi rupiah apa mb? kalo di artikelnya kan dijelasin positifnya aja tuh bisa meningkatkan ekspor… Thank you
“Contohnya, waktu nilai tukar Rupiah terhadap USD jatuh pada 9 Januari 1998 (USD 1 = IDR 11.000), USD mengalami apresiasi, dan sebaliknya, IDR mengalami depresiasi. Jadi, ketika Rupiah menguat, angka nilai tukarnya malah jadi lebih kecil. Sebaliknya, kalo Rupiah melemah, angka nilai tukarnya jadi lebih besar, jangan sampe kebalik, ya.”
Maaf, mbak mau nanya:
Apa yang dimaksud dengan “rupiah menguat”?; dan
Apa yang dimaksud “nilai tukar lebih besar”?
Yang saya pahami, jika rupiah menguat maka artinya nilai tukarnya lebih besar (dan juga sebaliknya).
Contoh:
t1 1USD = 11.000 IDR
1 IDR = 0.000090909091 USD
t2 1 USD = 13.000 IDR
1 IDR = 0.000076923077 USD
Maka bisa dikatakan rupiah melemah terhadap dollar dan nilai tukar rupiah terhadap dollar menjadi lebih kecil, dari 0.0000909… menjadi 0.00007692… per 1 IDR.
Wow..saya baru baca ni artikel padahal sudah lama banget..thanks banget buat mbak Meby..auto bookmark ni.. ??