ilustrasi hari buruh

Sejarah Hari Buruh: Bagaimana Buruh Memperjuangkan Haknya?

Sobat Zenius, elo mungkin familiar dengan istilah buruh, kan? Istilah ini rasanya sudah nggak asing banget di telinga kita, ya. Apalagi kalau sudah mendekati tanggal 1 Mei yang diperingati sebagai International Workers Day atau yang biasa disebut dengan Labour Day dan May Day.

Di Indonesia, International Workers Day lebih akrab disebut sebagai Hari Buruh.

Hari Buruh sendiri merupakan perayaan tahunan pencapaian sosial dan ekonomi para pekerja. Penasaran nggak kapan pertama kali Hari Buruh diadakan dan kenapa kita memperingatinya sampai hari ini?

Lalu, apa saja hak-hak buruh yang berlaku dalam Undang-undang? Nah, supaya nggak makin penasaran, baca artikel ini sampai habis, ya!

Buruh itu Siapa, sih?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), buruh diartikan sebagai orang yang bekerja untuk orang lain dan dengan tujuan mendapatkan upah. Nah, kalau melihat pengertiannya, berarti semua orang yang bekerja untuk orang lain, disebutnya buruh juga, dong?!

Eits, tunggu dulu. Sebenarnya, buruh juga bisa diartikan sebagai orang-orang yang merupakan para pekerja kasar. Maksudnya gimana, tuh? Maksudnya pekerja kasar di sini adalah pekerja yang lebih banyak bekerja dengan menggunakan kekuatan fisik untuk mendapatkan upah harian. Seperti para buruh di pabrik, contohnya.

Tapi, ada pula yang menganggap kalau buruh sama dengan karyawan atau pekerja lainnya, karena sama-sama melakukan suatu pekerjaan untuk orang lain dengan tujuan mendapat upah.

Menurut pasal 1 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa “Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.”

Ini yang membuat nggak jarang orang beranggapan kalau karyawan nggak jauh berbeda sama buruh. Meskipun dalam kenyataannya, kita bisa melihat perbedaan karyawan dengan buruh terutama dalam segi sosial dan ekonominya.

meme hari buruh
Meme Hari Buruh (dok. Instagram Amnesty Indonesia/@amnestyindonesia)

Baca Juga: Hari Bumi Sedunia: Kenapa Kita Harus Menjaga Bumi?

Hari Buruh itu Apa?

Melansir dari Britannica Encyclopedia, May Day atau Hari Buruh (juga disebut Hari Buruh Internasional) merupakan hari untuk memperingati perjuangan dan pencapaian bersejarah yang berhasil didapatkan oleh para pekerja/buruh. Hari Buruh sendiri punya beberapa nama lain di beberapa negara, nih.

Ada yang menyebutnya Labour Day, Workers’ International Day, hingga May Day. Di banyak negara, Hari Buruh Internasional ini diperingati setiap tanggal 1 Mei.

Untuk di Amerika Serikat (AS) dan Kanada, perayaan May Day ini lebih dikenal dengan nama Labour Day. Nah, bedanya apa nih sama May Day? Perbedaannya ada di tanggal perayaannya, di mana AS dan Kanada memperingati Labour Day pada hari Senin pertama di bulan September.

Oh iya, Hari Buruh ini bukan hanya bertujuan untuk memperingati perjuangan para pekerja/buruh saja, lho. Tapi, Hari Buruh juga diperingati untuk menghormati dan mengakui kontribusi mereka kepada masyarakat. Sehingga profesi ini nggak dipandang sebelah mata untuk generasi-generasi mendatang.

Baca Juga: Romusha dalam Masa Pendudukan Jepang di Indonesia – Materi Sejarah Kelas 11

Sejarah Hari Buruh

Ngomongin Hari Buruh, rasanya kurang lengkap kalau kita nggak membahas sejarahnya, nih. Pasti elo penasaran juga kan gimana sejarah Hari Buruh Internasional jadi salah satu hari bersejarah di dunia dan diperingati sampai hari ini?

Apalagi mengingat nggak jarang buruh di Indonesia yang melakukan aksi demonstrasi pada Hari Buruh. Hal ini tentu saja dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai seorang pekerja.

Jadi, bagaimana awalnya Hari Buruh muncul, ya?

May Day pada awalnya merupakan sebuah perayaan yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei dengan sejarah yang panjang dan beragam sejak ribuan tahun yang lalu. Nah, sebenarnya May Day ini pada awalnya bukan hari untuk memperingati Hari Buruh. Jadi, selama bertahun-tahun, ada banyak acara dan perayaan berbeda di seluruh dunia.

Sebagian besar dari perayaan di tanggal 1 Mei ini biasanya untuk menyambut perubahan musim, kayak musim semi di belahan bumi Utara. Terus, untuk bangsa Celtic yang merupakan nenek moyang orang Inggris dan Irlandia, May Day merupakan perayaan 1 Mei yang penting untuk mengadakan festival Beltane.

Baru deh pada abad ke-19, May Day memiliki makna baru sebagai Hari Buruh Internasional

Melansir dari HISTORY, May Day diperingati sebagai Hari Buruh yang awalnya berasal dari Amerika Serikat. Selama abad ke-19, ketika memasuki puncak Revolusi Industri, setidaknya ada ribuan laki-laki, perempuan, hingga anak-anak yang meninggal setiap tahun karena kondisi kerja yang buruk. Kondisi ini juga memaksa para pekerja untuk bekerja dengan jam kerja yang panjang.

pekerja/buruh anak di amerika serikat tahun 1912
Pekerja/buruh anak di Amerika Serikat pada tahun 1912. (dok. Lewis Hine dari The U.S National Archives)

Nah, buat mengakhiri kondisi yang dianggap kurang manusiawi ini, Federation of Organized Trades and Labor Unions (FOTLU/yang kemudian berubah menjadi Federasi Buruh Amerika) mengadakan konvensi di Chicago pada tahun 1884.

Di dalam konvensi tersebut, FOTLU menetapkan bahwa jam kerja yang sah yaitu berlangsung selama delapan jam dan harus mulai diberlakukan setelah 1 Mei 1886.

Kemudian tahun berikutnya, Knights of Labor, organisasi buruh terbesar di Amerika, mendukung proklamasi tersebut. Hal ini dikarenakan mereka mendorong para pekerja/buruh buat mogok kerja dan melakukan demonstrasi.

Oh iya, kita mundur lagi sedikit ke tahun 1768, yuk. Memangnya ada apa di tahun ini? Jadi, perjuangan para buruh ini ternyata sudah ada sejak tahun tersebut di Amerika Serikat dengan nama labor movement atau gerakan buruh.

Labor movement didorong dari terpendamnya konsepsi masyarakat yang adil dan nggak sesuai sama Revolusi Amerika yang menginginkan kesetaraan sosial, kerja adil dan jujur, serta mengandalkan kewarganegaraan independen yang berbudi luhur.

Adanya perubahan ekonomi yang mulai bertransformasi jadi kapitalisme industri juga bertentangan sama visi buruh. Perubahan ini menghasilkan yang namanya kesenjangan antara “yang kaya dengan yang miskin”. Hal ini pun mendorong terbentuknya Serikat Buruh Nasional pada tahun 1866.

Pada tanggal 1 Mei 1886, lebih dari 300.000 pekerja/buruh yang berasal dari 13.000 bisnis memutuskan buat mogok kerja dan keluar dari pekerjaan mereka. Pada hari-hari berikutnya, lebih banyak pekerja bergabung dan jumlah pemogok bertambah menjadi hampir 100.000 orang.

Kemudian, hadirlah perayaan Hari Buruh pertama yang dilaksanakan pada 1 Mei 1890 setelah diproklamasikan oleh kongres internasional pertama partai-partai sosialis di Eropa. Pada 14 Juli 1889 di Paris, Prancis, akhirnya didedikasikan 1 Mei pada setiap tahunnya sebagai Workers Day of International Unity and Solidarity atau Hari Persatuan Buruh Internasional dan Solidaritas.

Lalu, kenapa bisa Hari Buruh di Amerika Serikat berpindah ke bulan September, ya?

Setelah terjadi Pullman Strike atau pemogokan kerja di Pullman, kota terbesar di Whitman County, Amerika Serikat, Presiden ke-24 Amerika yaitu Grover Cleveland secara resmi memindahkan perayaan Hari Buruh AS ke hari Senin pertama di bulan September.

Hal ini dilakukan dengan sengaja untuk menghindari peringatan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1886. Selain itu, pemindahan juga untuk memutuskan hubungan dengan perayaan pekerja internasional (yang dirayakan oleh banyak negara pada tanggal 1 Mei) karena khawatir nantinya akan memicu dukungan gerakan komunisme dan penyebab gerakan-gerakan radikal lainnya.

peta persebaran perayaan hari buruh di seluruh dunia
Peta Persebaran Perayaan Hari Buruh di Seluruh Dunia (dok. officeholidays.com)

Maka dari itu, Hari Buruh di Amerika Serikat dirayakan setiap hari Senin pertama di bulan September. Berbeda dengan Hari Buruh Internasional di negara lainnya yang dirayakan setiap 1 Mei, termasuk di Indonesia.

Sejarah Hari Buruh ini termasuk ke dalam sejarah kontemporer dunia, lho. Kira-kira, apa tuh sejarah kontemporer? Buat elo yang penasaran, bisa cek materi belajar di bawah ini, ya!

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Dalam sejarah Hari Buruh di Indonesia, bisa dibilang pergerakan buruh sudah muncul sejak zaman penjajahan, di mana pada saat itu, rakyat Indonesia dipekerjakan secara paksa oleh Belanda dengan upah yang nggak sesuai. Bahkan, nggak sedikit dari mereka yang dipaksa bekerja tanpa dibayar juga.

Hal ini termasuk ke dalam perbudakan, lho. Perbudakan juga nggak terjadi di masa penjajahan aja, karena di zaman sekarang, ada yang namanya perbudakan modern. Apa tuh perbudakan modern? Elo bisa kepoin penjelasannya di Mengenal Perbudakan Modern dan Dampaknya.

Kembali ke kerja paksa masa penjajahan, kondisi kerja yang cuma menguntungkan pihak Belanda ini kemudian memicu terjadinya mogok kerja pada tahun 1882 di Yogyakarta. Melansir dari Kumparan, pada masa itu, para buruh pabrik gula melakukan pemogokan sehingga pabrik gula harus menghentikan produksinya.

ilustrasi logo pergerakan hari buruh
Ilustrasi pergerakan Hari Buruh (Arsip Zenius)

Terus kita melaju ke masa setelah Indonesia merdeka, yaitu sekitar tahun 1945-an. Memasuki pasca Indonesia merdeka, dukungan untuk buruh Indonesia mulai datang dari ranah internasional juga, nih. Melansir dari Historia, pada saat itu, Amerika Serikat (AS), Australia, dan Mesir aktif memberikan dukungan atas kemerdekaan Indonesia.

Salah satu contohnya, 200 buruh pelayaran Indonesia yang dipimpin oleh Charles Bidien dan didukung para buruh pelayaran AS melakukan aksi pemogokan serta demokrasi di New York. Gerakan ini berhasil memboikot sekitar 11 kapal Belanda yang hendak mengirimkan alat-alat perang dan logistik untuk serdadu Belanda yang ada di Indonesia.

Lalu, pada tahun 1948, ada ribuan buruh dan petani kapas yang berbondong-bondong datang ke kantor Badan Tekstil Negara (BTN) di Solo, Jawa Tengah. Gerakan demonstrasi ini akibat pembayaran upah yang tak kunjung dibayarkan sejak setahun sebelumnya, yaitu dari tahun 1947.

Gerakan ini memicu terjadinya mogok kerja di beberapa tempat juga, lho. Hingga tahun 1950, aksi pemogokan kerja oleh para buruh terjadi lagi. Kali ini mereka menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) karena pada saat itu, kenaikan upah buruh masih terbilang sangat kecil kalau dibandingkan sama harga barang.

Aksi memperjuangkan THR ini didukung 100% sama Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI). Tapi sayang, sampai tahun 1952 belum ada penyelesaian yang konkret tentang tuntutan ini.

Kalau elo lihat di zaman sekarang orang-orang bisa mendapatkan THR dengan mudah karena sudah menjadi hak buruh, zaman dulu tuh THR masih dianggap pemberian yang diberikan oleh pemberi kerja/perusahaan secara sukarela. Jadi … kayak nggak wajib gitu.

Baru deh pada tahun 1954, tuntutan THR ini seakan dapat pencerahan dengan keluarnya peraturan Persekot Hari Raya, Surat Edaran nomor 3676/1954 tentang Hadiah Lebaran. Terus, 7 tahun kemudian, THR ditetapkan sebagai hak buruh dalam Peraturan Menteri (Permen) nomor 1/1961.

Nggak berhenti sampai sini, pergerakan buruh di Indonesia juga masih berlanjut, nih. Khususnya untuk tuntutan cuti hamil dan cuti haid untuk para buruh perempuan. Walaupun hak ini sudah tertulis dalam Undang-undang, tapi masih banyak majikan yang nggak mau memberi upah buat buruh yang mengambil cuti hamil.

Upah juga masih jadi masalah utama buat buruh perempuan yang cenderung diberikan upah lebih kecil dibanding laki-laki. Akhirnya di tahun 1957, pemerintah mengakui konvensi International Labour Organization (ILO) nomor 100 tahun 1951 tentang kesetaraan antara upah buruh laki-laki dan perempuan.

buruh perempuan sedang menjahit pakaian.
Buruh perempuan sedang menjahit pakaian. (dok. United States Library of Congress’s Prints and Photographs division, Wikimedia Commons)

Pergerakan buruh di Indonesia memunculkan kehadiran banyak serikat buruh seperti SOBSI, Persatuan Organisasi Buruh (POB), Panitia Sosial Buruh Perempuan, Gabungan Sarekat Buruh Indonesia (GSBI), Serikat Buruh Islam Indonesia (SBII), dan masih banyak lagi.

Hal ini dilakukan untuk bisa terus memperjuangkan hak-hak buruh demi mendapatkan keadilan kerja dengan upah yang layak, hingga menghasilkan disahkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Meskipun begitu, perjuangan buruh di Indonesia pun masih terus berjalan sampai hari ini. Pada tahun 2020, para buruh perempuan yang hadir dalam peringatan Hari Perempuan Sedunia menuntut ketiadaan regulasi yang memberikan perlindungan dan kondisi kerja yang ramah untuk perempuan.

Ini juga berkaitan dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang cenderung mengembalikan peran perempuan untuk mengurus keluarga. Selain itu, RUU Cipta Kerja juga nggak memberikan hak kerja seperti hak reproduksi terhadap perempuan.

Jadi, perjuangan dan pergerakan buruh di Indonesia masih terus berjalan sampai hari ini, baik untuk buruh laki-laki maupun perempuan untuk memperjuangkan haknya.

Baca Juga: Kupas Tuntas Sistem Tanam Paksa atau Cultuurstelsel

Hak-Hak Buruh dalam Undang-Undang

Perjuangan buruh yang tiada hentinya untuk memperjuangkan hak mereka sebagai pekerja menghasilkan disahkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Di dalam Undang-Undang ini, tertulis pengertian pekerja/buruh pada pasal 1 ayat 3, yaitu; Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalandalam bentuk lain.

Hak Memperoleh Upah Kerja

Pertama, setiap pekerja/buruh memiliki hak untuk memperoleh upah dengan layak. Upah di sini merupakan imbalan berupa uang yang akan dibayarkan sesuai dengan ketetapan yang telah disepakati oleh pekerja/buruh dengan pemberi upah.

Pemberi upah di sini bisa majikan maupun perusahaan. Terus, pemberian upah juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, lho. Ini juga termasuk tunjangan untuk pekerja/buruh dan keluarganya atas pekerjaan yang telah dilakukan.

Hak Mendapatkan Perlakuan yang Adil

Selain hak memperoleh upah, pekerja/buruh juga memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama tanpa adanya diskriminasi seperti yang tertulis dalam Bab III Pasal 6. Maksudnya gimana, tuh?

Rasanya nggak adil kan kalau dalam bekerja, ada yang diberikan perlakuan khusus dibandingkan dengan yang lainnya. Nah, inilah yang dimaksud semua pekerja/buruh berhak mendapatkan perlakuan yang sama terutama dari pengusaha atau si pemberi kerja.

Perlakuan istimewa biasanya akan menimbulkan konflik akibat adanya rasa ketidakadilan di lingkungan kerja, makanya hal ini penting untuk diperhatikan oleh perusahaan atau para pemberi pekerjaan.

Hak untuk Mengembangkan Kompetensi

Jadi seorang pekerja/buruh bukan berarti kita berhenti belajar, lho. Memang sih, kita sudah banyak belajar di sekolah hingga perguruan tinggi. Tapi, pembelajaran nggak berhenti sampai situ aja. Masih banyak hal yang bisa kita pelajari setelah memasuki lingkungan kerja.

Maka dari itu, pekerja/buruh memiliki hak untuk meningkatkan atau mengembangkan kompetensi diri sesuai dari bakat, minat, dan keahlian lain yang dibutuhkan untuk menunjang pekerjaannya.

Gimana tuh caranya? Ketika memasuki dunia kerja, biasanya ada perusahaan yang memberikan pelatihan untuk para karyawannya. Apalagi di era canggih yang serba digital ini, semakin banyak lagi kemampuan yang bisa dieksplor buat bisa mengikuti kemajuan teknologi. Jadi, para pekerja/buruh berhak untuk mendapatkan pelatihan kerja seperti ini.

Hak Bekerja Sesuai Waktu yang Ditetapkan

Waktu menjadi salah satu alasan krusial yang membuat lahirnya Hari Buruh di masa lalu, sehingga hak bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan juga jadi bagian penting yang harus didapatkan oleh para pekerja/buruh.

Sesuai dengan yang tertulis di Undang-Undang, waktu kerja yang ditetapkan ada dua. Yang pertama, bekerja selama 7 (tujuh) jam dalam 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dengan total waktu kerja 40 (empat puluh) jam dalam seminggu.

Kedua, bekerja selama 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari untuk 5 (lima) hari kerja dengan total waktu kerja 40 (empat puluh) jam dalam seminggu.

Selain itu, ada pula peraturan waktu kerja untuk anak yaitu maksimal 3 (tiga) jam dalam sehari dengan catatan kondisi dan lingkungan kerjanya nggak mengganggu perkembangan fisik, sosial, mental, dan waktu sekolah si anak.

Hak Mendapatkan Waktu Istirahat dan Cuti

Cuti merupakan salah satu hak yang paling ditunggu-tunggu oleh para pekerja/buruh. Makanya, cuti juga penting banget nih untuk diberikan ke karyawan. Selain cuti, waktu istirahat juga penting, lho. Bayangkan kalau elo harus kerja nonstop tanpa istirahat … kapan bisa makan siang?!

Waktu istirahat yang tertulis dalam Undang-Uundang Ketenagakerjaan yaitu sekurang-kurangnya setengah jam (atau 30 menit) setelah pegawai/buruh telah bekerja nonstop selama 4 jam. Buat istirahat mingguan, ini berlaku tergantung dari berapa hari kerja dalam seminggu. Kalau 5 hari, waktu istirahatnya 2 hari. Tapi kalau kerjanya 6 hari, maka waktu istirahatnya 1 hari.

Pemberian cuti tahunan minimum 12 hari. Untuk pekerja/buruh perempuan yang sedang hamil dan hendak melahirkan berhak mendapatkan cuti hamil 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan.

Perempuan juga memiliki hak untuk cuti haid kalau sakitnya menghambat produktivitas kerja sehingga harus istirahat selama haid hari pertama dan kedua. Tapi untuk yang satu ini, kembali ke kebijakan perusahaan karena biasanya harus disertai surat dokter.

Hak Mendapatkan Pesangon

Ketika pekerja/buruh kena pemutusan hubungan kerja (PHK), maka perusahaan atau pemberi kerja wajib memberikan pesangon. Elo mungkin sudah nggak asing dengan istilah ini, tapi buat yang belum familiar, pesangon ini merupakan uang yang diberikan sebagai penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima oleh si karyawan.

Pemberian pesangon ini juga nggak asal ngasih, lho, karena ada perhitungannya sesuai dengan lama waktu bekerja. Contohnya nih, seorang karyawan kena PHK setelah satu tahun bekerja, maka dia berhak dapat pesangon sebesar dua bulan upah dan seterusnya.

Perayaan May Day di Beberapa Negara

Seperti yang kita tahu dan sempat gue bahas sebelumnya kalau May Day pada awalnya identik sama perayaan yang berbeda di setiap negara (sebelum akhirnya jadi Hari Buruh), inilah perayaan May Day yang dilakukan di beberapa negara.

Di Amerika, May Day atau Labour Day biasanya dirayakan dengan parade, piknik, dan pesta. Nggak cuma para pekerja/buruh saja, banyak orang yang ikut berpartisipasi dalam parade di jalan untuk menunjukkan kekuatan dan semangat korps perdagangan, serta organisasi buruh dari masyarakat.

Selain itu, ada juga perayaan festival untuk rekreasi dan hiburan yang dibuat untuk para pekerja/buruh bersama dengan keluarganya.

Di China, May Day menandai hari libur nasional di mana pada hari itu, orang-orang China sering berpergian, baik itu untuk rekreasi maupun liburan. Sedangkan orang-orang di Cuba mengadakan parade besar-besaran di Havana, ibu kota sekaligus kota terbesar di Cuba.

Sedangkan di beberapa negara lain seperti Hongkong, Prancis, Turki, Portugal, Afrika Selatan, hingga Indonesia, perayaan Hari Buruh ini biasanya diisi dengan demonstrasi atau langkah protes yang dilakukan oleh para pekerja/buruh.

Biasanya, tujuan protes ini dilakukan masih tetap sama dengan tujuan Hari Buruh, di mana pekerja/buruh masih tetap ingin memperjuangkan haknya supaya mendapatkan perlakuan yang adil dari pemberi kerja, perusahaan, serta negara.

Kehadiran pekerja/buruh juga bisa sangat penting untuk keberlangsungan perekonomian negara, lho. Bayangkan kalau nggak ada mereka, bagaimana industri di negara bisa tetap berjalan?

Ini juga jadi salah satu alasan kenapa penting buat suatu negara memberikan hak-hak buruh dengan layak.

Nah, itu dia tadi penjelasan tentang May Day atau Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei. Semoga dengan adanya perayaan ini, kita bisa selalu mengingat perjuangan pekerja/buruh untuk mendapatkan hak-haknya dengan layak.

Selamat Hari Buruh, semuanya!

Arti kata buruh – Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan – Kemenperin.go.id
May Day | History, Meaning, Traditions, & Facts – Britannica Encyclopedia
May Day – HISTORY (2017)
Labor Movement – HISTORY (2009)
Hari Buruh di Indonesia 2022 – Office Holidays (2022)
May Day celebrated around the world – BBC News (2019)
History of Labor Day – U.S. Department of Labor (dol.gov)
Ketika Genderang Buruh Ditabuh – Historia (2017)
Solidaritas Buruh Internasional untuk Indonesia – Historia (2019)
Sejarah Pergerakan Buruh Indonesia – Kumparan (2021)
Menyuarakan Nasib Buruh Perempuan – Historia (2020)

Bagikan Artikel Ini!