Mekanisme perputaran keuangan negara dikupas tuntas, termasuk pengeluaran pemerintah, sumber dananya, dan upaya pemerintah dalam pengelolaan uang negara.
Halo semuanya, ketemu lagi sama gua Meby. Kali ini lagi-lagi gua mau nulis artikel dengan topik Ekonomi. Kalo sebelumnya gua udah pernah nulis tentang kondisi utang Indonesia, seluk-beluk perkuliahan ekonomi, dan juga alasan kenapa harga barang jaman dulu selalu lebih murah. Nah, kali ini gua mau bahas tentang perputaran uang di pemerintahan negara, khususnya di Negara Indonesia.
Oke, gua tau sebagian besar pembaca blog Zenius itu anak muda yang berpikir kritis, termasuk juga dalam hal ekonomi. Nah, dalam konteks keuangan negara, nggak jarang banyak remaja yang penasaran:
“Sebetulnya bagaimana sih mekanisme perputaran uang dalam pemerintah?”
“Berapa triliun sih anggaran belanja negara kita setiap tahun?”
“Dari mana sih pemerintah bisa dapat uang sebanyak itu?”
“Katanya Indonesia negara yang kaya, tapi kok masih perlu berutang dengan negara lain?”
“Sebetulnya perekonomian Indonesia bagus atau nggak sih?”
“Apa saja sih kewajiban dan tugas dari pemerintah untuk rakyatnya?”
“Sudah sejauh mana pemerintah merealisasikan itu?”
Oke, buat lo semua yang penasaran dengan mekanisme perputaran keuangan negara, apalagi yang berencana mau masuk STAN, artikel ini wajib lo baca sampai habis. Bagi lo yang selama ini kritis terhadap perputaran uang di pemerintah juga gua sarankan untuk baca tulisan ini, karena kritis doang tanpa pengetahuan nggak akan membawa perubahan positif. Yuk, langsung aja gua mulai bahasannya dari hal yang paling mendasar yaitu tugas dan tanggung jawab negara.
Daftar Isi
- 1. Tugas dan tanggung jawab negara (Pemerintah) terhadap masyarakatnya apa aja?
- 2. Pengeluaran negara untuk apa aja sih?
- 3. Dari mana sumber uang untuk membiayai pelaksanaan program pemerintah?
- 4. Terus kalo negaranya “besar pasak daripada tiang“, gimana?
- 5. Berbagai usaha pemerintah untuk mengelola keuangan negara
- 6. Apa saja upaya dari pemerintah dalam mengawasi penyaluran uang tersebut?
1. Tugas dan tanggung jawab negara (Pemerintah) terhadap masyarakatnya apa aja?
Sebelum kita ngomongin pengelolaan keuangan negara, kita perlu tau dulu sebenarnya buat apa sih negara/pemerintah punya uang? Ya tentunya untuk menunaikan tugas, tanggung jawab, serta kewajiban pemerintah terhadap rakyat! Emang apa aja sih tanggung jawab negara terhadap rakyat? Buanyak banget loh, dari mulai pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang ditunjang oleh ketersediaan fasilitas dan infrastruktur yang memadai, stabilitas politik & demokrasi, keadilan hukum, kuatnya sistem keamanan, dan lain-lain. Intinya, semua itu dilakukan untuk membuat hidup masyarakatnya jadi lebih sejahtera.
Oke, terus gimana nih dengan negara kita sendiri? Apa aja sih yang menjadi prioritas dari pemerintah Indonesia dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajibannya? Yuk kita mulai telusuri dari beberapa data yang tersedia. Berikut adalah publikasi negara Indonesia mengenai alokasi dari APBN tahun 2016 yang lalu.
Dari ilustrasi ini, lo bisa lihat bahwa pemerintah punya segudang tugas yang harus dilakukan dari soal kesehatan, pendidikan, peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat, pemerataan infrastruktur, sarana penunjang transportasi, kemudahan komunikasi, dll. Secara teknis, sebetulnya masih ada banyak hal lain yang belum disebutkan, seperti jaminan keamanan, penegakan hukum, stabilitas ekonomi, ketahanan pangan, dan masih banyak lagi.
Wah, banyak juga ya tugas pemerintah. Makanya fungsi eksekutif pemerintahan sebuah negara tuh dibagi-bagi menjadi berbagai kementerian dan lembaga yang masing-masing punya bagian spesifik untuk tugas dan tanggungjawabnya. Misalnya aja ada kementerian pertanian yang tugas utamanya ngurusin hal-hal yang berhubungan sama kegiatan pertanian, perkebunan dan peternakan, yang nantinya akan jadi sumber bahan pangan kita semua. Terus ada kementerian hukum untuk memastikan hukum di negara kita ini berjalan dengan baik. Ada kementerian kelautan dan perikanan untuk urusan yang berhubungan dengan kelautan, dan banyak lagi kementerian-kementerian lainnya.
Di samping kementerian, sebetulnya ada juga yang disebut dengan lembaga pemerintah, contohnya gimana sih? Ya misalnya bank sentral kita tuh, Bank Indonesia. BI ini statusnya tidak di bawah kementerian, tapi juga merupakan bagian dari pemerintah Indonesia, yang punya otoritas untuk ngejaga sektor perbankan dan moneter di negara kita. Terus ada lagi lembaga yang melakukan perencanaan perekonomian nasional, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Selain itu masih banyak lagi lembaga-lembaga lain, selengkapnya bisa lo baca strukturnya di sini.
2. Pengeluaran negara untuk apa aja sih?
Sekarang lo udah sedikit kebayang kan seluas dan sekompleks apa tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara? Dalam menjalani perannya masing-masing setiap kementerian dan lembaga negara akan membuat program kerja yang berfungsi untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat.
Nah program kerja ini akan dikerjakan secara berkesinambungan antara pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah. Loh, apalagi ini bedanya pemerintah pusat dengan pemerintah daerah? Perlu lo ketahui bahwa negara kita ini menganut sistem Otonomi Daerah (Otda) sejak tahun 2004. Nah dengan adanya sistem otonomi daerah ini, setiap daerah (provinsi atau kabupaten) bisa punya program-programnya masing-masing. Lo pasti udah nggak asing deh dengan dinamika pilkada di berbagai daerah di Indonesia yang beradu program untuk kesejahteraan rakyatnya masing-masing. Nah, idealnya sih program-program yang diajukan setiap calon kepala daerah itu harus saling mendukung dan saling melengkapi dengan program-program dari pemerintah pusat, karena tujuannya sama, yaitu kesejahteraan masyarakat.
Balik lagi bahas pengeluaran pemerintah buat apaan aja. Ya tentu saja untuk melaksanakan program-program tersebut! Terus gimana nih realisasi dari pembelanjaan Pemerintah Indonesia? Apakah betul dibelanjakan sesuai dengan program-program kesejahteraan masyarakat? Yuk kita lihat datanya:
Oke lo sekarang bisa lihat ya komposisi pembagian dari anggaran belanja pemerintah. Sebetulnya dari pie-chart ini, bisa dijadikan bahan diskusi yang bagus, apakah komposisi ini sudah tepat atau belum? Apakah anggaran kesehatan terlalu kecil? apakah anggaran untuk fasilitas umum terlalu besar? Menurut pendapat lo sendiri gimana?
3. Dari mana sumber uang untuk membiayai pelaksanaan program pemerintah?
Terus dari mana sih pemerintah membiayai semua pelaksanaan program-program kerja itu? Nyetak duit sendiri dari Bank Indonesia? Enak aja, nggak bisa sembarangan gitu ya. Pemerintah melalui Bank Indonesia emang bisa aja nyetak Rupiah, tapi kalo sembarangan nyetak duit, dampaknya bisa fatal banget terhadap perekonomian Indonesia.
Nah, terus dari mana dong pemerintah dapet duit untuk membiayai program-program kerja itu? Izinkan gua menjelaskan konsepnya dengan sebuah analogi yang akrab dengan kehidupan sehari-hari pelajar Indonesia. 🙂
Sebetulnya mekanisme keuangan negara bisa kita sederhanakan seperti bagaimana lo di kelas mengelola kas kelas. Mungkin hampir semua di antara lo mengalami saat-saat ketika lo dan temen-temen sekelas dimintain dana patungan untuk ngisi kas kelas. Tujuannya pengumpulan dana ya nggak akan jauh-jauh dari kepentingan kelas, dari mulai fotokopi bahan/rangkuman pelajaran, fotokopi soal, sesi pendalaman materi tambahan, remedial, praktikum, beli jas lab, beli perabotan untuk pentas seni/drama, atau bisa juga dana untuk pergi darmawisata sekelas.
Nah ini prinsipnya juga sama aja dengan pengelolaan uang negara, kita semua sebagai masyarakat bisa dianalogikan sebagai murid-murid sekelas yang wajib patungan untuk kepentingan proses KBM sepanjang tahun ajaran. Cuma kalo patungan ke pemerintah, kita punya istilah yang namanya PAJAK. Yak, pajak adalah mekanisme utama dari pemerintahan kita untuk mendapatkan sumber uang yang nantinya akan dikelola untuk menjalani berbagai program negara demi kesejahteraan masyarakat. Jadi sederhananya, pajak itu sama aja dengan patungan kelas ya, cuma ini skalanya udah beda yaitu satu negara. Seluruh rakyat Indonesia menyisihkan sebagian penghasilannya dan patungan untuk dikelola oleh negara demi kesejahteraan masyarakat.
Bayar pajak itu memang ada macam-macam bentuknya ya, dari mulai pajak penjualan, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan, pajak barang mewah, dll. Lo bisa pelajari lebih dalam di materi zenius.net tentang perpajakan di sini. Khusus bagi lo yang nantinya kuliah di Fakultas Ekonomi apalagi di STAN, lo akan jauh lebih dalam mempelajari berbagai macam fungsi dan mekanisme pajak.
Ngomong-ngomong soal pajak, sebetulnya ini nyambung banget sama kesadaran politik demokrasi di Indonesia, terutama dalam memilih pejabat negara yang bertugas dalam pengelolaan negara, contohnya yang paling jelas adalah kepala daerah. Kalo boleh dianalogikan, kepala-kepala daerah yang menjabat di berbagai lokasi Indonesia itu ibaratnya sama saja dengan BENDAHARA KELAS yang megang duit hasil patungan (pajak) kita semua. Nah, sekarang tinggal bagaimana kita memanfaatkan hak demokrasi yang kita miliki untuk memilih kepala daerah (baca: bendahara) untuk mengelola hasil patungan kita semua dengan program-program yang tepat sasaran untuk mensejahteraan masyarakat daerahnya! Jadi kalo kita salah pilih kepala daerah (atau nggak ikut milih alias golput) ya sama saja kita milih bendahara kelas yang nggak becus dalam mengelola duit patungan kita semua. 🙂
Atau kalo di skala nasional, negara kita punya sistem dimana Presiden dan Wakil Presiden punya hak prerogatif untuk menunjuk para menteri, termasuk juga Menteri Keuangan yang tugas utamanya seperti bendahara kelas tadi, tapi skalanya negara. Jadi penting banget untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden yang bisa kita percaya untuk bisa milih para Menteri yang kompeten di bidangnya.
Sayangnya di Indonesia, penerimaan negara yang bersumber dari pajak masih relatif rendah. Penyebabnya ya karena kesadarakan masyarakat masih rendah bahwa bayar pajak itu sebetulnya untuk kepentingan bersama kita semua juga. Dari fasilitas umum, subsidi pendidikan, subsidi kesehatan, subsidi BBM, subsidi listrik, bangun bandara, bangun jalan tol, bangun pembangkit listrik, distribusi pangan, air bersih, dll itu semua dari hasil patungan seluruh masyarakat. Jadi perspektif tertentu, sebetulnya kita bisa melihat orang yang nggak mau bayar pajak itu, ibarat ada segelintir anak di kelas yang nggak mau bayar patungan ke bendahara, tapi tetep kepengen ikutan darmawisata kelas, tetap nagih print-out & fotokopi rangkuman dari guru, tetep pengen ikut kelas tambahan dan remedial. Pokoknya tetep pengen ikut semua kegiatan yang memakai dana patungan kelas, padahal sendirinya nggak ikut patungan! Hehe… Makanya dulu pernah ada jargon iklan dari dirjen pajak “Nggak bayar pajak, apa kata dunia?” 🙂
Selain pajak, ada nggak sumber pendapatan lain bagi negara?
Ada dong. Sebetulnya pendapatan negara itu dibagi 2, yaitu pendapatan dalam negeri dan pendapatan luar negeri. Pajak itu termasuk ke dalam pendapatan dalam negeri & bisa dibilang sebagai pendapatan yang utama. Selain pajak, ada yang namanya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang asalnya dari keuntungan BUMN dan pendapatan lainnya yang berasal dari badan-badan di milik Pemerintah. Nih gue tampilin gambar penerimaan negara tahun lalu ya di bawah ini.
4. Terus kalo negaranya “besar pasak daripada tiang“, gimana?
Sekarang lo pasti bertanya-tanya, terus kalo pendapatan negara itu ternyata lebih kecil dari pada pengeluarannya gimana? Tadi kita udah ngebahas tentang orang-orang yang nggak bayar pajak, baik itu karena lari dari kewajibannya ataupun yang memang bukan merupakan wajib pajak. Padahal yang nikmatin hasil dari pemanfaatan pajak kan seluruh masyarakat Indonesia ya? Jadi emang gede banget kemungkinannya sebuah negara ada di kondisi “besar pasak daripada tiang”. Terus gimana dong?
Salah satu upaya pemerintah buat meningkatkan pemasukan pajak adalah dengan mengeluarkan program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Lo pernah liat iklan Tax Amnesty di sekitaran akhir tahun 2016 sampe awal tahun 2017? Kementerian Keuangan mengkampanyekan program ini dengan cukup gencar lho. Inti dari program ini adalah buat orang-orang yang selama ini mangkir dari kewajibannya untuk bayar pajak penghasilan bisa melaporkan diri dan harta-harta yang dimiliki, terus bayar 2%-5% dari total hartanya itu. Sebagai imbalannya, “dosa-dosa” di masa lalunya yang selama ini nggak pernah bayar pajak, akan diampuni alias dimaafkan oleh pemerintah. Dengan adanya Tax Amnesty ini, pemerintah mengharapkan penerimaan pajak menjadi jauh lebih besar.
Jadi misalnya ada orang yang punya rumah, tapi selama ini dia nggak bayar pajak penghasilan. Kan sebenernya jadi pertanyaan ya, dia dapet uang dari mana sampe bisa beli rumahnya itu? Mereka yang nggak bayar pajak penghasilan kan harusnya orang-orang yang emang nggak punya penghasilan atau yang penghasilannya di bawah standard penghasilan tidak kena pajak. Jadi bisa dicurigai kalo orang atau subjek pajak tersebut dapet duit yang nggak halal misalnya dari hasil korupsi atau pencurian uang tuh. Padahal sih sebenernya dia selama ini punya usaha sampingan yang memungkinkan dia untuk beli rumah itu, cuma dia bandel atau nggak mau pusing aja, makanya dia nggak pernah bayar pajak penghasilan. Nah di program Tax Amnesty ini dia bakalan diminta untuk “mengakui kesalahannya” dan bayar denda yang sangat rendah (dibanding kalo dia nggak ikut program ini terus nanti ketahuan sama petugas pajak).
Loh kok denda yang sangat rendah malah dibilang bakal ningkatin pendapatan negara sih? Iya dong, dalam jangka panjang. Karena begitu orang-orang yang sebelumnya nggak bayar pajak ini ikutan program Tax Amnesty, mereka akan terdaftar di Kementerian Keuangan dan mereka juga akan punya Nomor Penduduk Wajib Pajak (NPWP) yang emang harus dimiliki oleh semua orang yang berusia produktif meskipun mereka nggak harus bayar pajak. Begitu udah terdaftar, otomatis kan di tahun-tahun berikutnya mereka harus bayar pajak penghasilan. Di sisi lain, para pengusaha juga jadi lebih tenang dalam menjalankan usahanya, ga perlu takut lagi dikejar-kejar petugas pajak, atau nyembunyiin laporan keuangan, malsuin dokumen, dll hanya karena nggak mau bayar pajak.
Bicara soal program Tax Amnesty, sejauh mana sih tingkat keberhasilannya? Bisa dibilang program pemerintah ini sukses besar. Total harta yang dilaporkan sebesar Rp 4.855 triliun hingga 31 Maret 2017. Terdiri dari deklarasi harta di dalam negeri Rp 3.676 triliun, harta luar negeri Rp 1.031 triliun, repatriasi Rp 147 triliun. Sementara uang tebusan mencapai Rp 114 triliun. Program pengampunan pajak di Indonesia ini bahkan disebut-sebut yang tersukses di seluruh dunia lho.
Selain program Tax Amnesty, salah satu cara Pemerintah ngedapetin uang adalah melalui pinjaman ke masyarakatnya sendiri, yaitu dengan melakukan penjualan obligasi negara yang dikenal sebagai Surat Utang Negara (SUN), dan ini lumayan sering loh dilakukan sama Pemerintah negara kita. Kalo lo penasaran, lo bisa sesekali cek web kemenkeu ini deh. Di sini lah Pemerintah mengumumkan kalo mau melakukan penjualan SUN. Biasanya hasil penjualan SUN ini akan dipake untuk menambah pendapatan negara yang nantinya akan digunakan untuk belanja negara dalam bentuk pembiayaan berbagai proyek pembangunan.
Selain itu, untuk pembangunan infrastruktur tidak jarang Pemerintah bekerjasama dengan sektor swasta (privat), terutama dari sisi pembiayaan. Banyak banget contoh pembangunan yang menggunakan skema kerjasama seperti ini, yang dikenal sebagai Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) atau Public-Private Partnership (PPP). Skema PPP ini bisa bermacam-macam, salah satu contohnya adalah modal pembangunan sebuah proyek infrastruktur ditanggung bersama antara Pemerintah dengan sektor swasta (sebuah perusahaan). Setelah proyek tersebut selesai, perusahaan yang bersangkutan dapat mengelolanya untuk mendapatkan kembali dana yang telah dikeluarkan beserta keuntungannya. Biasanya bentuk kerja sama ini berhubungan dengan proyek pembangunan infrastruktur, di mana pemerintah bekerja sama dengan pabrik dan supplier swasta, dari semen, kabel, pasir, beton, bahkan kontraktor sipil dan arsitek dari pihak swasta.
Biasanya perusahaan swasta yang ikut serta dalam proyek-proyek seperti ini akan melihat pengeluaran mereka sebagai sebuah investasi, dimana nanti mereka akan menikmati hasil investasinya itu. Tapi biasanya ada periode waktu yang disepakati bersama antara Pemerintah dan perusahaan yang bersangkutan, misalnya pihak perusahaan cuma akan mengelola hasil pembangunan infrastruktur itu selama 30 tahun. Nanti setelah 30 tahun, pengelolaan akan diserahkan kembali ke Pemerintah karena infrastruktur harus dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah. Ini juga merupakan salah satu sumber pemasukan negara nih, karena kan mungkin banget Pemerintah mau bikin jalan tol yang menghubungkan beberapa kota, tapi dananya belum ada padahal prospeknya sangat bagus baik dari sisi keuntungan maupun dari sisi peningkatan kesejahteraan masyarakat di kota-kota yang bersangkutan. Nah kalo kaya gini, Pemerintah bisa mengundang sektor swasta yang mungkin mau menanamkan modalnya atau berinvestasi jangka panjang, toh juga prospeknya bagus kok. Kenapa enggak?
Terakhir, masih ada satu lagi nih yang biasanya jadi penutup defisit keuangan negara, yaitu dari luar negeri, yang bentuknya bisa bantuan (hibah) atau pinjaman (utang). Kaya tahun 2016 itu, defisit anggaran negara kita itu ditutup dari berbagai hal, seperti yang digambarin sama gambar di bawah ini.
5. Berbagai usaha pemerintah untuk mengelola keuangan negara
Oke, sekarang kan kita udah tau apa saja kewajiban pemerintah, sumber pendapatan uang pemerintah, dan juga mekanisme pemerintah untuk dapat tetap membiayai program kerjanya.
Sekarang pertanyaan selanjutnya, gimana sih Pemerintah nentuin program apa aja yang mau dijalanin, siapa yang bertanggung jawab untuk ngejalanin, kapan mau dijalanin dan berapa estimasi biayanya? Nah, lo tau sendiri kan negara kita begitu luasnya, udah gitu kita juga termasuk negara kepulauan dan banyak daerah-daerahnya pun sangat bervariasi, baik dari sisi budaya, perkembangan ekonomi, dan juga akses.
Makanya negara kita punya yang namanya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang disusun oleh seluruh Kementerian dan Lembaga yang ada, dirapatin dan disetujuin oleh MPR/DPR Indonesia. Nah penyusunan RPJP ini dipimpin oleh BAPPENAS, dan RPJP yang sekarang sedang dilaksanakan oleh negara kita adalah RPJP Nasional 2005-2025.
Buset lama amat ya, sampe 20 tahun gitu! Iya, kan namanya juga jangka panjang. Nah RPJP ini nggak memuat berbagai program secara detil, karena RPJP ini perannya lebih menjadi acuan untuk berbagai Kementerian dan Lembaga dalam nyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang berdurasi 5 tahunan. Jadi yang sekarang lagi dijalanin ini adalah RPJMN 2015-2019. Jadi kalo lo rajin nontonin atau bacain berita tentang program pemerintah kita saat ini, pasti banyak yang targetnya terletak di tahun 2019, misalnya swasembada gula, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia, dan masih banyak program-program lainnya lagi.
Dari RPJMN inilah berbagai Kementerian dan Lembaga di Indonesia kemudian membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang memuat berbagai program yang akan dijalankan untuk mencapai target-target yang udah disepakatin di RPJMN.
Balik lagi ke awal, lo masih inget kan kalo dalam pengelolaan keuangan negara, pemerintah akan ngitung dulu berapa dana yang diperluin buat ngejalanin program-programnya itu. Baru nanti diliat pemasukannya berapa dari sumber mana? Kalo dari pajak ngga cukup, kira-kira bisa dari sumber lain yang mana? Misalnya aja dari penjualan SUN tadi, atau bekerjasama dengan sektor swasta (PPP). Terus tadi juga kita udah bahas ya kalo penerimaan negara ada yang dari luar negeri juga, yang berbentuk hibah atau bantuan dari negara lain, atau bahkan utang dari negara lain. Seberapa besar negara Indonesia berutang, apakah utang negara Indonesia semakin besar? Kenapa utang Indonesia nggak dilunasin aja sih? Semua jawabannya bisa lo baca di artikel utang negara Indonesia yang pernah gua tulis sebelumnya di sini.
6. Apa saja upaya dari pemerintah dalam mengawasi penyaluran uang tersebut?
Sekarang lo udah tau gambaran tentang pengelolaan keuangan dari pemerintah, dari sumber uangnya dan juga perencanaannya. Selanjutnya, bagaimana bentuk pengawasannya? Tentu saja penyaluran uang dari pemerintah harus diawasi. Rakyat kan udah bersedia mempercayakan uangnya untuk patungan dalam bentuk pajak, pastinya pemerintah juga harus menjalankan amanah kepercayaan ini dengan mengawasi penyaluran uang rakyat tersebut agar tepat sasaran alias tidak dikorupsi?
Nah korupsi ini nih salah satu masalah paling nyebelin dalam pemerintahan. Rakyat udah mau patungan bayar pajak, rencana udah dibikin dan dihitung dengan teliti dalam RPJP, malah sebagian dananya dikorupsi oleh oknum pemerintah. Terus apa saja upaya pemerintah dalam memberantas korupsi? Setidaknya ada 2 lembaga utama dari pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengawasi penyaluran uang ini, yaitu
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Intinya sih tugas dari KPK itu kayak polisi untuk urusan korupsi, terutama di badan pemerintahan. Mungkin lo udah nggak asing lagi sama berita kalo ada petugas KPK yang manggil salah seorang pejabat yang dicurigai melakukan tindakan korupsi. Bahkan bisa sampe dibawa ke pengadilan yang dikenal dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ada di Pengadilan Negeri Propinsi.
Nah kalo BPK ini tugasnya adalah sebagai auditor akuntansi/keuangan negara. Jadi para petugas BPK inilah yang memperhatikan laporan keuangan setiap kementerian dan lembaga negara dan mereka punya hak untuk mempertanyakan laporan-laporan yang dianggap mencurigakan.
Selain kedua lembaga pemerintah itu, ada juga lembaga independen, yang berperan besar dalam mengawasi penyaluran uang negara, salah satu yang sudah cukup dikenal adalah lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW).
Realitanya memang pemberantasan korupsi ini tidak bisa instan, dan harus melewati proses yang terus dievaluasi. Dievaluasi oleh siapa? Ya tentu oleh masyarakat yang memiliki kekuatan demokrasi. Rakyat sebagai orang yang patungan duit ya setidaknya punya kesadaran politik untuk tidak memilih “bendahara” yang korup, tidak memilih orang-orang dari partai politik yang penuh dengan koruptor. Dengan mekanisme demokrasi tersebut, diharapkan ada proses evaluasi dari rakyat untuk membuat pemerintahan semakin bersih dari korupsi.
****
Begitulah cerita gue kali ini tentang pengelolaan keuangan negara secara singkat. Mungkin apa yang gua bahas di sini memang hanya hal-hal umum yang mendasar. Tapi gua harap lo perlu memahami konsep dasar sederhananya dulu, baru kemudian nanti melihat permasalahan ini secara lebih mendetil. Moga-moga apa yang gua tulis di sini bermanfaat, menambah wawasan, serta membuat lo ingin belajar lebih jauh lagi tentang ekonomi. Sampai jumpa di artikel berikutnya!
REFERENSI:
http://www.pajak.go.id/content/belajar-pajak
http://www.lembagapajak.com/2016/07/pengertian-pengampunan-pajak-tax-amnesty-adalah.html
http://www.bappenas.go.id/index.php?cID=5009
www.anggaran.depkeu.go.id/content/publikasi/BIB2016.pdf
http://web-suplemen.ut.ac.id
==========CATATAN EDITOR===========
Kalo ada yang pengen ngobrol sama Meby seputar topik ekonomi, bisa langsung aja tinggalin komentar di bawah artikel ini.
pertamax 😀
selanjutnya coba yg perdagangan internasional dong ka Meby
Siap, ditunggu topik-topik lainnya ya @disqus_rJssD8P1JX:disqus 🙂
Kalo untuk Panama Papers, ini sih lebih jauh lebih kompleks, tapi emang banyak juga hubungannya sama tindakan “kabur” dari pajak. Karena sebenernya Panama Papers itu kan informasi tentang harta kekayaan (aset) dari banyak orang, dan aset-aset itu yang harusnya kena pajak tapi ngga ketauan karena “disembunyikan.” Kalo mau cerita lengkapnya, bisa baca sendiri di sini nih https://id.wikipedia.org/wiki/Panama_Papers
Kak, maaf kalau oot, tapi aku pengen nanya, sistem penilaian sbmptn itu murni tinggi2an nilai atau ada kuota sih? Kayak misalnya untuk jurusan X kuotanya untuk anak IPA ada sejumlah orang, anak SMK ada sejumlah orang. Soalnya aku bingung kak, kan aku anak ips mau lintas minat ke saintek tepatnya ke jurusan teknik geo unpad, tapi aku liat emang anak ips tuh gaada yg lulus sbm ke jurusan saintek di ui/unpad gt gt, nah aku mikirnya mungkin emg karena dikit yg lintas minat ke saintek, atau mungkin juga emg jurusan saintek itu gak menerima anak ips soalnya gaada kuota buat anak ips. Ada saran gak kak buat aku? Aku udh belajar saintek 2 bulan ini, bingung mau lanjutin apa balik ke soshum aja..
Murni hasil penilaian, jadi kemungkinan besar seluruh teman² kamu yg tidak lolos karena lintas jurusan ya memang belum beruntung mendapatkan kuota penilaian tertinggi
Dan untuk bingung kamu mau ngambil jurusan apa, pilih lah sesuai potensi, minat, dan bakat kamu yg sesuai ☺
*maaf bantu jawab
Terima kasih yaa udah bantuin jawab. Iya, memang kemungkinan belum beruntung aja. Dan saran gue untuk milih jurusan apa, coba cek deh beberapa artikel di Zenius Blog ini banyak loh yang ngupas tentang berbagai fakultas. Pilihlah jurusan yang sesuai sama minat lo, daripada ngejalanin kuliahnya nanti nggak semangat karena ngga suka kaan.. Good luck ya @zahir
Program pengampunan pajak di Indonesia ini bahkan disebut-sebut yang tersukses di seluruh Indonesia lho.
Mbak meby, itu mungkin maksudnya “dunia” bukan “Indonesia” aja hehe
jadi, dulu banyak yg menggelapkan pajak yah.
kayak panama papers
Sebenernya kalo soal penggelapan pajak, ini sih ada sepanjang masa kok. Makanya berbagai negara punya “polisi pajak”misalnya aja kalo di AS ada yang namanya IRS (Internal Revenue Service) di bawah Kementerian Keuangannya AS. Kalo di Indonesia, kita punya Direktorat Jenderal Pajak yang tugasnya juga mastiin kalo pengumpulan pajak berjalan dengan baik. Cuma sayangnya kesadaran akan pajak untuk masyarakat Indonesia masih cukup rendah. Jadi kadang ada yang nggak bayar pajak, bukan karena nggak mau, tapi karena nggak tau atau kurang terinformasi aja. Makanya Dirjen Pajak ini terus melakukan sosialisasi tentang pajak, terutama pajak penghasilan, ke seluruh lapisan masyarakat di seluruh penjuru negeri kita ini.
ups, sorry typo. udah dibenerin. thanks koreksinya yak!
Kak sorry nih kayaknya bakal agak banyak nanyanya. Kak itu kan pendapatan negara kalo besar pasak daripada tiang kan katanya ama perusahaan swasta. Kalau sama negara lain itu sistemnya sama aja atau gimana kak ? Juga kalau lelang infrastruktur pemerintahan itu maksudnya gimana ya ka ? Apa ada batas waktu pengelolaannya ? Atau ada aturan mainnya kak ? Juga katanya nilai IHSG dan Rupiah itu berpengaruh besar ama keadaan ekonomi negara ya ? Apa bener kak begitu ? Juga apa itu tikus-tikus di DPR ga bisa dibubarkan oleh pemerintah atau sama rakyat kak? Saya ngeliatnya udah muak banget soalnya. Sorry kak banyak nanya dan agak oot. Tolong dijawab ya kak.
Kalo negara kita mengalami defisit APBN, bisa juga kok “ngutang” dari negara lain, selain dari perusahaan swasta. Cuma ya bentuknya bisa macem-macem. Ada yang bentuknya dari penjualan surat berharga (obligasi) negara, ada yang bentuknya kerjasama, seperti PPP yang udah dibahas di artikel ini, dan lain-lain lagi. Kalo soal lelang infrastruktur, ini ada syarat dan ketentuannya masing-masing, yang juga mencakup batas waktu pengelolaan. Jadi memang ada aturan mainnya juga, tapi nggak seragam untuk satu proyek dibandingin sama proyek lainnya.
Kalo soal IHSG dan Rupiah ini berpengaruh sm keadaan ekonomi, justru tebalik.. IHSG dan nilai tukar Rupiah (terhadap mata uang asing) ini justru jadi indikator keadaan ekonomi Indonesia. Kalo IHSG dan/atau nilai tukar Rupiah naik turun banget dalam waktu singkat, itu berarti kondisi perekonomian negara kita lagi nggak stabil.
Nah kalo soal DPR bisa dibubarin apa nggak, secara teknis bisa, tapi hanya oleh rakyat, bukan oleh pemerintah. Karena orang-orang yang duduk di kursi DPR (dan MPR) itu kan sebenernya perwakilan rakyat ya? Jadi kalo dirasa orangnya ngga cocok, atau nggak nyampein aspirasi rakyatnya, bisa banget diganti. Cuma ada prosesnya, dan orang-orang yang duduk di sini kan asalnya dari sebuah partai politik ya? Jadi caranya ya melalui mekanisme internal partai itu deh, siapa yang mau dicalonin untuk jadi perwakilannya di DPR dan MPR gitu.
Kak sorry nih mau nanya lagi. Gw juga pernah baca katanya kalo ada negara yang ga punya utang ya kak ? Dan kalo ada itu biasanya negara kecil katanya bener ga ya kak ? Nah terus kalo kaya negara vatikan yang dipimpin oleh tahta suci ( paus ) itu kan katanya gada pajak ya. Dia itu penerimaan negaranya darimana ya ? Juga apakah bisnis seperti kasino dan perdagangan senjata benar bisa menambah penerimaan suatu negara secara signifikan ? Nah kalo misalnya devisa negara kita banyak itu pengaruhnya secara langsung ke rakyat dan perekonomian apa ya kak ? Makasih kak sorry banyak nanya hehehe
Untuk negara-negara yang nggak punya utang, lo bisa cek sendiri di webnya World Bank (www.worldbank.org) atau di-google juga akan keluar ko infonya. Nah kalo soal Vatikan, ini memang unik nih. Karena dia kan negara yang sangat kecil yang terletak di tengah-tengah kota Roma, Italia. Jadi perekonomian mereka amat sangat tergantung sama Italia (khususnya Roma) untuk supply barang dan jasa. Jadi intinya mereka ngimpor kebutuhan hidupnya dari Roma karena mereka nggak memproduksi apa-apa sama sekali. Lah kok bisa ngimpor? Uangnya dari mana? Eits jangan salah, pendapatan Vatikan ini termasuk besar loh. Karena negara ini banyak banget dikunjungin turis dari seluruh dunia, baik kunjungan relijius, maupun kunjungan wisata. Selain itu, Vatikan juga nerima kontribusi dari seluruh gereja Katolik (Roman Catholic) yang ada di seluruh dunia juga. Menarik ya?
Soal kontribusi dari bisnis kasino dan perdagangan senjata ini sih tergantung dari negaranya. Kalo negaranya meng-ilegal-kan bisnis-bisnis ini, pastinya ngga akan memberikan kontribusi pendapatan ke negaranya. Kan ilegal. Tapi kalo legal, biasanya pajak dan perputaran uang di kedua bisnis ini emang gede banget. Contohnya aja yang paling umum mungkin Las Vegas ya? Kebayang nggak lo berapa banyak orang yang dateng ke sana untuk ngabisin duitnya di meja judi? Belom lagi ngabisin duit untuk penginapan dan fasilitasnya yang semuanya mewah-mewah itu.
Kalo devisa itu kan berarti pendapatan negara ya? Pastinya ngaruh nih ke rakyat dan perekonomian negara itu, soalnya kan pendapatan negara itu bakalan dipake buat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti yang dibahas di artikel ini.
Makasih kak. Wah baru tau gw ternyata vatikan itu negara kaya juga ya hehehe.
makasih kak meby udah berbagi ilmu tentang perputaran uang walaupun aku sendiri gak terlalu paham karena ranah ku emang bukan di ekonomi, tapi penjelasannya yang simpel tapi ngena itu bikin aku paham tentang dunia selain ranah yang lagi aku jalanin sekarang hehe…
Hhehee.. Semoga bermanfaat ya Toni 🙂
Maaf Mohon dikoreksi kak NPWP itu akronim dari Nomor Pokok Wajib Pajak, bukan Nomer Penduduk Wajib Pajak. Sesuai yang tertuang di UU No.16 Tahun 2009 Pasal 1 Angka 6
Ah iya, makasih koreksinya ya @haris@haristyaabiyoga:disqus
Baru nemu web ini, keren.. Aku ketinggalan tau ny. Makasih kak
Semoga bermanfaat ya @jundimilkovich:disqus Masih banyak lagi loh topik2 lainnya di blog Zenius ini.. Silahkan dilihat-lihat, siapa tau ada yang menarik buat kamu 🙂
makasih banyak kak, sangat bermanfaat banget
sekarang lagi ramai banget kak, mahasiswa dll tolak intervensi politik hak angket terhadap kpk
Hehhehe.. Sama-sama @rahmasoraya:disqus
Kak, kata Mbah Robert Kiyosaki, di USA ada beberapa macam “lubang pajak” yang bisa dipakai para pengusaha (kuadran B) dan investor (kuadran I) agar bisa mendapat berbagai macam pengurangan pajak, tax break, sampai pajak 0%. Contohnya “1031 Exchange” yang terkenal di sana itu. Pertanyaan saya ada… agak banyak:
1. Di Indonesia, adakah lubang semacam itu, terutama setelah sebelumnya para pengusaha diminta membayar “pajak 28%” seperti tergambar pada komik Bung Benny Rachmadi? (Saya mencari apa maksudnya “pajak 28%” ini dan menemukan bahwa ianya adalah PPh Wajib Pajak Badan Dalam Negeri dan Badan Usaha Tetap)
2. Saya pribadi punya cita-cita menjadi seorang penghuni kuadran B yang juga punya kaki di kuadran E. Apa yang bisa Anda sarankan pada saya dalam hal perpajakan dan akuntansi, terutama di Indonesia yang notabene memiliki set peraturan yang berbeda dengan USA?
Terima kasih banyak.
Kak, kata Mbah Robert Kiyosaki, di USA ada beberapa macam “lubang pajak” yang bisa dipakai para pengusaha (kuadran B) dan investor (kuadran I) agar bisa mendapat berbagai macam pengurangan pajak, tax break, sampai pajak 0%. Contohnya “1031 Exchange” yang terkenal di sana itu. Pertanyaan saya ada… agak banyak:
1. Di Indonesia, adakah lubang semacam itu, terutama setelah sebelumnya para pengusaha diminta membayar “pajak 28%” — yang ternyata adalah PPh WP Badan Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap — seperti tergambar pada komik Bung Benny Rachmadi?
2. Saya pribadi punya satu (dari sekian banyak) cita-cita untuk menjadi seorang penghuni kuadran B yang sukses dan juga punya kaki yang kuat di kuadran E. Apa yang bisa Anda sarankan pada saya dalam hal perpajakan dan akuntansi, terutama di Indonesia yang notabene memiliki set peraturan yang berbeda dengan USA?
Terima kasih banyak.
Ka Meby mau tanya nih, kenapa kalo barang atau produk impor itu harganya lebih murah dibandingkan dengan produk lokal? khususnya bidang pangan, dan yang lagi dirasakan oleh produsen ataupun para petani adalah anjloknya harga tepung tapioka dari 2016 hingga sekarang. Karena harga produk lokal lebih tinggi dari produk impor dari pemerintah, jadi produk lokalpun harus ikut harga dipasaran dan hal itu ngebuat produsen tepung tapioka itu rugi begitu juga berakibat ke petani. Makasih kaa
Hmmm… nggak selalu sih produk impor lebih murah dibanding produk lokal. Kadang produk impor yang diimpor oleh negara bisa jadi lebih mahal karena dikenakan pajak/bea impor, sehingga harga jual produk tersebut di pasar domestik jadinya lebih mahal. Tapi emang ada juga yang produk impor lebih murah dibanding produk lokal, salah satu penyebabnya adalah biaya produksi (tenaga kerja, bahan baku, teknologi) yang lebih murah dibandingin biaya produksi perusahaan domestik.
Kalo masalah berpengaruh, pasti akan berpengaruh ke produsen domestik ketika harga produk impor lebih murah dibandingin produk domestik, seperti contoh harga tepung tapioka yang lo kasih itu. Nah ini menurut gue sih harus jadi perhatian Pemerintah, kira-kira kebijakan apa yang harus diambil untuk ngatasin permasalahan ini supaya kesejahteraan para petani/produsen tepung tapioka domestik nggak jadi menurun.
Kak mau tanya tapi maaf kalo agak oot. Jadi saya masih penasaran sih setau saya pas belajar ekonomi makro tuh ada fungsi bunga bank yang lumayan berefek pada perekonomian itu. Nah dari penjelasan diatas, di sebelah mana sih peran bunga bank itu? Dan gimana kalau perbankan tanpa bunga?
Hmmm… bunga bank yaa.. Coba lo liat lagi materi tentang Lembaga Jasa Keuangan, baik bank maupun lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Salah satu fungsi bank kan menyediakan jasa keuangan tuh ya.. Dan salah satu produk yang ditawarkan oleh lembaga bank (dan juga LKBB) adalah pinjaman/kredit. Nah lembaga keuangan menyalurkan kredit itu kan bukan menggunakan uang mereka sendiri toh? Ada sumber dananya, yaitu dana yang mereka kumpulkan dari masyarakat yang menyimpan uangnya di lembaga keuangan, atau biasa dikenal sebagai tabungan.
Nah kalo lo nabung di lembaga keuangan apapun, lo pasti bakalan dapet bunga kan tuh ya? Jadi ketika lembaga keuangan menggunakan uang lo untuk membiayai kredit yang mereka salurkan, mereka harus memastikan bahwa mereka bisa bayar bunga ke lo sebagai si pemilik dana. Selain itu, lembaga keuangan juga kan merupakan perusahaan yang mencari keuntungan (profit company) kan ya? Jadi mereka juga butuh margin untuk profit/laba dari kegiatan usaha mereka itu. Makanya bunga bank sampai saat ini masih ada. Kalo nggak ada, lembaga keuangan nggak akan dapet profit, dan di sisi lain, kita sebagai masyarakat umum juga akan males untuk nyimpen uang kita di bank, karena nggak ada insentif nya. Apa bedanya dong kalo gue simpen uang gue di bank atau gue simpen di kolong ranjang gue?
Gitu ceritanya.. hehehehehhe… semoga membantu yaa 🙂
Halo
Semua orang saya Mrs.SAFRILITA dari INDONESIA, ALLAH telah memberkati saya dengan dua anak dan seorang suami yang penuh kasih, saya ingin membagikan Kesaksian saya karena ALLAH menyukai saya, setahun yang lalu saya sangat membutuhkan uang jadi saya berpikir untuk memiliki pinjaman kemudian saya bertemu dengan orang-orang yang salah yang mengaku sebagai pemberi pinjaman, tidak tahu mereka semua scam. Saya SCAMMED dari 25 juta, dan mereka menolak untuk mentransfer pinjaman saya kepada saya, mereka juga berhenti mengirim email kepada saya sejak itu. maka saya bingung, seluruh hidup saya hilang. suami saya sakit dan ada tagihan rumah sakit untuk membayar jutaan, yang bisa saya pikirkan pada saat ini adalah berhasil, teman saya bernama Evi datang menemui saya pada hari yang setia itu, dia juga korban penipuan, dia mengatakan kepada saya tentang konferensi yang diselenggarakan oleh ibu Nurliana Novi untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki yang berkeinginan untuk membuat kekayaan, dia meminta saudara perempuannya untuk membantu saya merawat suami dan anak-anak, jadi kami pergi untuk konferensi. Setelah semua pembicaraan multivation, dia bertanya kepada kami pertanyaan “APAKAH ANDA SIAP MENGAMBIL RESIKO DAN MEMBUAT KEKAYAAN” dengan keberanian di jemaat kecil itu saya berdiri dan berkata “YA” dan kami semua diminta untuk datang keesokan harinya dengan rencana bisnis , dia berkata kepada kami, “AKU TIDAK AKAN MEMBERIKAN UANG, AKU AKAN MENGAJARKAN ANDA BAGAIMANA MENGAMBIL RESIKO DAN MENDAPATKAN UANG UNTUK BISNIS ANDA,” dia berbicara tentang bagaimana dia mendapatkan pinjaman dan koneksi melalui ibu besar ELINA JOHNSON GLOBAL LOAN FIRM, sebuah perusahaan pinjaman online, segera saya menjadi takut, teman saya mendorong dan kami menghubungi ibu Elina’s Company, seperti yang diarahkan oleh ibu Nurliana Novi dari konferensi, teman saya dan saya mulai memproses sementara ibu Novi telah kembali, beberapa hari kemudian saya menerima panggilan dari teman saya yang memberi tahu saya bahwa dia menerima peringatan dari banknya, pinjamannya telah disetor, sudah terlambat jadi saya tidak bisa pergi ke bank saya untuk mengonfirmasi, di pagi hari ada peringatan datang, saya akhirnya mendapat pinjaman sebesar 843 juta dari ibu ELINA JOHNSON GLOBAL LOAN FIRM, setelah mengikuti proses hukum.
kami diberi arahan untuk menyerahkan rencana bisnis kami dan meninggalkan uang di bank selama seminggu, lalu ibu Novi meminta kami untuk bertemu lagi yang kami patuhi, kami tiba di tempat tersebut dan melihat pameran luar negeri tentang perdagangan dan investasi, kami diberikan kuliah dan kontak untuk memulai investasi, dalam enam bulan melalui ibu Elina conection saya mulai mengimpor dan hari ini suami saya dan saya telah mendirikan dua perusahaan besar senilai MILIARAN.
Saya ingin Anda semua tahu bahwa satu-satunya pemberi pinjaman sejati yang saya saksikan adalah ibu ELINA JOHNSON GLOBAL LOAN FIRM, hubungi mereka hari ini dan Anda akan mendapat giliran positif dalam hidup Anda, inilah emailnya elinajohnson22@gmail.com. Anda dapat menghubungi saya di email saya safrilita1988@gmail.com, untuk konfirmasi lebih lanjut, jika Anda meragukan saya, saya siap untuk menunjukkan semua bukti sehingga Anda akan tahu ini bukan hanya sebuah cerita.
Catatan, mereka banyak pemberi pinjaman palsu online untuk menipu Anda, merobek Anda dari uang yang diperoleh dengan susah payah, harus mereka pergi ke sejauh membuat situs web pribadi mereka hanya untuk menipu Anda, pinjaman yang mengarahkan Anda untuk mengunjungi situs web adalah palsu, mereka semua penipu.
Jadi hubungi ibu perusahaan Elina sekarang dan Anda akan memiliki pinjaman Anda ditransfer kepada Anda ketika Anda mengikuti proses hukum, sekali lagi di sini adalah emailnya elinajohnson22@gmail.com, ALLAH melihat hati saya dan dia tahu saya mengatakan kebenaran dan tidak ada yang lain selain kebenaran .
wah keren setelah baca lagi ternyata ini artikelnya bisa jadi pengantar hukumkeuangan negara xD