asesmen kompetensi minimum

AKM Diisukan Jadi Pengganti UN, Bagaimana Faktanya?

Asesmen Nasional perdana dilaksanakan tahun ini, terdiri dari 3 bentuk penilaian: AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Khusus AKM atau Asesmen Kompetensi Minimum, sering sekali diisukan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Bagaimana faktanya?

Asesmen Kompetensi Minimum sempat disebut dalam siaran pers virtual yang disiarkan YouTube Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar) Kemdikbud pada Oktober 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, menyebut AKM direncanakan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

AKM atau Asesmen Kompetensi Minimum, pengganti UN?
Ilustrasi ujian. (Dok: Kemdikbud RI)

Tapi, dalam dokumen yang dikeluarkan Pusmenjar Kemdikbud di laman situs resminya, AKM disebut tidak menentukan kelulusan siswa. Berbeda dengan Ujian Nasional, AKM juga tidak ditujukan kepada murid tahun terakhir melainkan hanya untuk kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA.

AKM dan UN sangat berbeda

Anggapan keliru tentang AKM tergolong wajar. Maya Defianty, Dosen di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Tarbiyah (FITK), UIN Syarif Hidayatullah, menyebut budaya UN masih mendarah daging di Indonesia, sebagaimana dikutip dari tulisannya di The Conversation

Sehingga, masih banyak guru di Indonesia menganggap AKM hanyalah UN dengan nama baru. Padahal hasil uji AKM hanya dipergunakan sebagai evaluasi kualitas belajar-mengajar. Sehingga ke depannya dapat dilakukan perbaikan mutu pendidikan.

Selama ini, UN identik sebagai satu-satunya pertaruhan nasib kelulusan siswa. Keberadaannya menjadi momok menakutkan bagi siswa dan orang tua. Dalam lembaran tes yang diujikan sekali waktu saja, terdapat masa depan pendidikan seorang anak. Hasil belajar selama bertahun-tahun ditentukan hanya dalam empat hari.

Karena itu, pemerintah berupaya mencari jalan lain yang lebih berimbang dalam menilai capaian belajar. Lewat AKM, tahapan evaluasi juga dimulai setahun sebelum siswa naik tingkat ke jenjang pendidikan selanjutnya. Demikian, perbaikan kualitas belajar-mengajar bisa dilakukan jauh-jauh hari.

Dalam masa transisi dari UN ke Asesmen Nasional, Defianty memberikan catatan. Asesmen Nasional perlu dimanfaatkan sebagai peluang berubahnya arah evaluasi pendidikan di Indonesia, yang semula kental dengan budaya tes, menuju budaya asesmen. Sebagaimana pernah disebut Mendikbud Nadiem, Asesmen Nasional adalah bagian dari reformasi pendidikan.

“Budaya yang pertama bertujuan sekadar mempersiapkan siswa menghadapi tes atau ujian, sedangkan yang kedua memandang evaluasi berkala sebagai bagian penting untuk senantiasa meningkatkan proses belajar mengajar,” tulis Defianty dalam The Conversation.

AKM Diisukan Jadi Pengganti UN, Bagaimana Faktanya? 9

3 bentuk penilaian Asesmen Nasional

Asesmen Nasional 2021 menggunakan tiga macam penilaian: Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. 

Soal uji AKM secara khusus mengukur dua macam literasi, yakni literasi membaca dan literasi numerasi. Kedua tes ini bertujuan mengukur kemampuan bernalar siswa dalam memahami teks dan angka. Kata “minimum” dipakai merujuk pada kemampuan yang setidak-tidaknya harus dimiliki dan bersifat mendasar.

Survei Karakter juga ditujukan untuk murid, sama seperti Asesmen Kompetensi Minimum. Sedangkan untuk Survei Lingkungan belajar, targetnya adalah murid dan guru. Namun daftar pertanyaan disesuaikan dengan perspektif masing-masing responden.

Seluruh sekolah wajib mengikuti Asesmen Nasional, termasuk madrasah dan satuan pendidikan kesetaraan lainnya. Namun, Kemdikbud akan memilih sampel murid secara acak dari kelas 5 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA sebagai target penilaian AKM dan Survei Karakter.

Nantinya, hasil Asesmen Nasional akan dipakai untuk beberapa tujuan:

  • Memantau perkembangan kualitas pembelajaran dari waktu ke waktu
  • Memantau kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan. Misalnya, kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satu sekolah, kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antardaerah, atau pun kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu.

UN dihapus, apa syarat kelulusan siswa?

Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, syarat kelulusan siswa memuat beberapa aspek penilaian. Berikut rincian selengkapnya.

  1. Siswa mampu menyelesaikan program pembelajaran dengan bukti nilai rapor tiap semester.
  2. Siswa memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. 
  3. Siswa mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah).

Ujian yang diselenggarakan sekolah berupa portfolio yang berisi evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi; tes secara online atau offline; serta kegiatan penilaian lain sesuai ketetapan sekolah masing-masing.

BACA JUGA:

AKM: Pengertian, Tipe Soal, dan Jadwal Pelaksanaan

Tips Belajar Mandiri di Rumah

Bagikan Artikel Ini!