fungsi negara

Negara Buat Apa sih?

Kalau kalian ditanya, negara itu buat apa sih? Apa sih fungsi negara? Kira-kira apa jawabannya ya?

Bisa jadi beberapa dari kalian akan menjawab, negara itu ada untuk bikin uang. Mungkin juga ada yang berpandangan kalau negara itu ada untuk ngasih sarana pendidikan, kayak sekolah, dan fasilitas kesehatan, misalnya rumah sakit. Sebagian dari kalian punya pendapat kalau negara ada untuk membangun infrastruktur, seperti jalan, jembatan, bandara, dan lain sebagainya.

Semua jawaban tersebut ga ada yang salah. Hampir seluruh negara di dunia, termasuk negara kita tercinta, Indonesia, menjalankan seluruh fungsi tersebut. Uang rupiah yang kalian gunakan sehari-hari dicetak oleh negara. Banyak dari kalian yang mungkin bersekolah di sekolah negeri, sekolah-sekolah tersebut dimiliki, dikelola, dan dibiayai oleh negara. Selain itu, kalau kalian pergi jalan-jalan bersama keluarga, jalan raya yang kalian gunakan juga dibangun dan dibiayai oleh negara.

Tapi, dari semua fungsi negara di atas, ada ga sih fungsi negara yang lebih utama? Apakah ada fungsi negara yang jauh lebih penting dari mencetak uang dan membangun infrastruktur?

*****

Apa Itu Negara?

Sebelum masih ke pertanyaan tersebut, penting banget nih untuk membahas dulu, sebenarnya negara itu apa sih?

Salah satu tokoh yang kerap dijadikan referensi mengenai definisi negara adalah Max Weber. Weber sendiri merupakan sosiolog asal Jerman, yang diakui sebagai salah satu pendiri ilmu modern. Untuk kalian yang duduk di bangku SMA, apalagi SMA jurusan IPS, pasti akan pernah menemukan nama tokoh besar tersebut di buku pelajaran sosiologi.

Di artikelnya yang berjudul “Politics as a Vocation” (terbit tahun 1919), Weber menulis kalau negara itu adalah entitas yang berhasil mendapatkan klaim untuk memonopoli kekerasan secara sah pada wilayah tertentu. Apa sih maksudnya?

Singkatnya, negara merupakan satu-satunya pihak yang dapat melakukan tindakan kekerasan di suatu wilayah secara sah. Satu-satunya entitas yang dapat melakukan tindakan kekerasan secara sah ini bukan berarti lantas di wilayah tersebut tidak ada aktor lain yang juga melakukan kekerasan lho, seperti organisasi kriminal misalnya. Tetapi, kekerasan yang dilakukan oleh organisasi tersebut adalah tidak sah.

Definisi ini berlaku untuk semua negara dengan berbagai bentuk pemerintahan, lho, mau itu negara republik, monarki, dan lain sebagainya. Bila kalian ingin tahu lebih lanjut mengenai bermacam-macam bentuk pemerintahan dalam sebuah negara bisa melihat di artikel berikut.

Konsep “monopoli untuk melakukan kekerasan secara sah” ini bisa dengan mudah kalian temukan di kehidupan sehari-hari. Contoh yang paling umum misalnya, seorang polisi, yang merupakan anggota dari sebuah institusi negara, memiliki otoritas untuk memberhentikan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas. Kalau ada pengendara yang tidak mau diberhentikan oleh polisi, maka polisi tersebut memiliki wewenang untuk mengejar pengendara tersebut, memberhentikannya secara paksa, dan menangkapnya.

Tetapi, kalian jangan coba-coba ya berpura-pura jadi polisi dan memberhentikan kendaraan di tengah jalan. Sebagai warga sipil biasa yang bukan bagian dari aparat keamanan, gue dan kalian ngga punya wewenang untuk melakukan hal tersebut. Malah, bukannya pengendara yang kalian berhentikan yang ditangkap, justru bisa-bisa kalian sendiri yang ditangkap oleh polisi karena mengganggu ketertiban di jalan raya.

Kalau begitu, lantas kenapa sih perlu ada sebuah entitas atau lembaga yang punya monopoli untuk melakukan kekerasan yang disebut negara ini? Apa fungsi negara kalau begitu?

*****

Sebelum ngejawab pertanyaan di atas, izinkan gue memperkenalkan seorang tokoh pemikir besar asal Inggris yang hidup ratusan tahun lampau, bernama Thomas Hobbes. Hobbes, yang hidup pada tahun 1588 – 1679, adalah salah satu pemikir paling berpengaruh sepanjang sejarah. Kalian yang di kuliah nanti akan mengambil jurusan-jurusan ilmu sosial, khususnya hubungan internasional atau ilmu politik, pasti akan mempelajari tokoh tersebut di ruang kelas.

Inggris tempat Hobbes hidup pada masa lalu jauh berbeda dari Inggris sekarang, yang aman, tentram, dan sejahtera. Inggris di abad ke-17 dilanda perang sipil yang sangat dahsyat antara pendukung Raja Inggris pada masa itu, Raja Charles I, dengan kelompok-kelompok pendukung parlemen yang anti kerajaan. Perang yang terjadi dari tahun 1642 – 1651 ini akhirnya dimenangkan oleh kelompok pendukung parlemen.

Pengalaman melihat negaranya hancur lebur karena perang tersebut ini sangat membekas di ingatan Hobbes, yang sempat melarikan diri dari Inggris ke Prancis untuk menyelamatkan nyawanya. Perang Sipil tersebut telah menelan korban hingga lebih dari 100.000 nyawa. Hobbes akhirnya berpikir dan berupaya bagaimana agar perang sipil dan kekacauan tidak kembali terjadi di negaranya. Pemikir asal Inggris tersebut akhirnya menuliskan idenya melalui buku yang sangat terkenal berjudul “Leviathan”, yang terbit pada tahun 1651.

Hobbes dalam bukunya menulis mengenai bagaimana keadaan manusia sebelum adanya negara, atau bila tidak ada otoritas yang kuat untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sebagaimana Inggris tempat Hobbes hidup, di situasi tersebut manusia hidup di dalam ketakutan, karena tidak ada entitas atau lembaga yang melindungi keamanan mereka. Setiap orang akan saling berperang, membunuh, dan merampas satu sama lain. Kalau pakai kata-kata Hobbes, keadaan tersebut dinamai situasi “the war of all against all”, atau perang oleh semua orang, terhadap semua orang.

Demi memperbaiki kondisi tersebut, maka orang-orang akan bersepakat untuk berkumpul dan mendirikan entitas atau lembaga yang berfungsi melindungi mereka dari serangan dan kejahatan. Untuk menjalankan fungsinya, lembaga ini akan punya wewenang untuk memonopoli kekerasan dan membuat seperangkat aturan agar ketertiban dan keamanan dapat tercipta, dan orang-orang yang bersepakat ini akan secara sukarela mengikuti aturan yang dibuat oleh lembaga tersebut. Maka dari sini lahirlah sebuah entitas atau lembaga bernama negara.

Membaca ini, mungkin ada sebagian dari kalian yang akan berpikir, “ah ini mah cuma akal-akalan Hobbes saja. Kata-kata Hobbes kalau ga ada negara manusia akan saling berperang dan bertindak kekerasan itu hanya karangan dia aja. Ada negara pun, perang dan kekerasan tetap terjadi hingga hari ini!”

Kalau gitu, terus apakah pandangan Hobbes ini sesuai dengan fakta yang ada?

*****

Adanya institusi bernama negara ini bukanlah sesuatu yang ada sejak dulu lho. Sepanjang sejarah panjang manusia, nenek moyang kita selama puluhan ribu tahun tinggal di dalam komunitas-komunitas kecil pemburu dan pengumpul.

Dunia yang ditinggali oleh para nenek moyang kita ini jauh berbeda dari bumi yang kita tinggali sekarang. Sebagaimana yang di bayangkan oleh Hobbes, dunia ini penuh dengan kekerasan, perang, dan pembunuhan.

Salah satu tokoh dan penulis yang membahas mengenai hal tersebut adalah ilmuwan kognitif dan penulis buku-buku sains populer kelahiran Kanada, Steven Pinker. Pinker menulis buku yang berjudul “The Better Angels of Our Nature” yang terbit pada tahun 2011 lalu. Buku tersebut menjelaskan mengenai sejarah kekerasan dan perang dari sejak puluhan ribu tahun lalu, hingga hari ini.

Nah, dengan menggunakan data-data arkeologis, seperti kerusakan pada tengkorak dan lain sebagainya, yang diteliti oleh para arkeolog, Pinker menulis bahwa orang-orang yang meninggal karena perang dan kekerasan pada masa pra-negara (sebelum adanya negara) sangat jauh lebih besar bila dibandingkan dengan masa di mana ada negara.

 

fungsi negara

 

Gambar 1. (Sumber: Pinker, Steven. 2011. The Better Angels of Our Nature: Why Violence Has Declined. Viking Penguin: London.)

 

Pinker menulis kalau setidaknya, dari 14.000 – 1770 tahun sebelum masehi, di berbagai wilayah di Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika, masih tersebar berbagai komunitas manusia pemburu mengumpul. Di masyarakat tersebut, rata-rata tingkat kematian yang disebabkan karena perang dan kekerasan adalah 15 persen (gambar 1 chart pertama).

Hal yang sama juga terjadi di komunitas manusia pemburu-pengumpul yang hidup di era modern. Mereka kebanyakan hidup di benua Amerika, Filipina, dan Australia. Tingkat persentase rata-rata kematian yang disebabkan karena perang dan kekerasan di komunitas tersebut adalah 14 persen (gambar 1 chart kedua).

Sementara itu, di masyarakat yang hidup di dalam negara, yang terjadi justru sebaliknya. Pinker menemukan bahwa tingkat kekerasan dan kematian karena perang jauh lebih kecil di komunitas yang hidup di dalam negara. Kerajaan di Meksiko sebelum Christopher Columbus datang ke Benua Amerika misalnya, memiliki tingkat persentase kematian 5% yang disebabkan karena perang dan kekerasan.

Mungkin bagi sebagian kalian, angka tersebut sangat kecil. Tetapi, kalau dibandingkan dengan masyarakat yang tinggal di era modern, tingkat persentase kematian sebesar 5% karena perang dan kekerasan itu angka yang sangat tinggi. Pinker menulis kalau secara global, bahkan ketika perang, seluruh peperangan yang terjadi di dunia pada paruh pertama abad ke-20 (tahun 1900 – 1950) menimbulkan korban jiwa 3 persen penduduk dunia (gambar 1 chart keempat).

Terbukti bahwa, adanya negara telah berhasil mengurangi kemungkinan seseorang untuk kehilangan nyawa karena perang dan kekerasan. Probabilitas atau kemungkinan seseorang untuk kehilangan nyawanya karena perang dan kekerasan di komunitas yang hidup tanpa negara jauh lebih tinggi bila dibandingkan masyarakat yang hidup di dalam negara.

Perang dan kekerasan memang tetap ada hingga hari ini meskipun ada negara. Tetapi, tidak pernah ada periode apapun dalam sejarah manusia tanpa adanya kekerasan dan peperangan. Adanya negara justru berhasil mengurangi tingkat persentase korban kematian dari perang dan kekerasan tersebut.

Kembali ke definisi negara menurut Weber sebagai entitas yang memonopoli penggunaan kekerasan secara sah, di komunitas yang hidup tanpa negara, di mana tidak ada lembaga yang dapat secara sah memonopoli penggunaan kekerasan, setiap orang dan kelompok bisa dengan bebas melakukan kekerasan satu sama lain. Mereka yang menjadi korban bisa membalas dendam dengan kembali melakukan kekerasan, dan begitu seterusnya.

Kalau ada entitas atau lembaga yang memonopoli penggunaan kekerasan, maka insentif seseorang untuk bertindak kekerasan terhadap orang lain akan semakin kecil.  Selain itu, melalui wewenang untuk menggunakan kekerasan secara sah, entitas atau lembaga tersebut juga mampu menjalankan fungsi negara untuk menegakkan hukum, dan mengelola sistem peradilan untuk menangani orang-orang yang melakukan pelanggaran.

Dengan demikian, kalau ada orang yang menjadi korban kekerasan misalnya, insentif korban tersebut untuk melakukan balas dendam akan berkurang, karena akan ada pihak yang menghukum orang yang melakukan kekerasan tersebut. Tanpa adanya lembaga atau entitas yang memonopoli penggunaan kekerasan secara sah, ya ga akan ada pihak yang bisa menegakkan aturan dan menjaga keamanan.

Fungsi Negara

Inilah fungsi negara yang paling dasar, yakni untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan. Bila negara dapat berfungsi dengan baik, maka kalian bisa pergi ke sekolah dengan aman tanpa harus takut terkena lemparan batu oleh para perusuh. Kalian juga bisa nongkrong di mall dengan tenang tanpa harus khawatir mall tersebut diserang oleh para penjahat yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, kita harus bisa memastikan para aparat keamanan dan penegak hukum negara kita memiliki peralatan dan kelengkapan yang memadai agar mereka bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Kalau mereka tidak memiliki peralatan yang mencukupi, maka gue dan kalian semua juga yang akan dirugikan, karena berarti kemampuan negara untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan kita semua menjadi berkurang.

Karena, tanpa adanya negara, kita semua pasti akan hidup dalam kecemasan, kekhawatiran, dan ketakutan, sebagaimana yang digambarkan oleh Hobbes dalam bukunya.

Lantas kalau begitu, apakah berarti masalah sudah selesai? Bukankah kalau negara menjadi lembaga yang memonopoli wewenang untuk melakukan kekerasan secara sah, akan berpotensi melahirkan penguasa diktator yang sewenang-wenang? Terus, gimana dong caranya agar kita bisa mencegah negara jatuh dipimpin oleh para penguasa diktator? Yuk simak di artikel berikut ini.

 

Referensi

Hobbes, Thomas. 1966 [1651]. Leviathan. Oxford University Press: New York.

Pinker, Steven. 2011. The Better Angels of Our Nature: Why Violence Has Declined. Viking Penguin: London.

Weber, Max. 1946 [1919]. Politics as a Vocations, Terj. oleh H. H. Gerth & C. Wright Mills. Oxford University Press: New York.

Bagikan Artikel Ini!