Tugas dan Tanggung Jawab Seorang Menteri di Indonesia 9

Tugas dan Tanggung Jawab Seorang Menteri di Indonesia

tugas menteri

Apa aja sih tanggung jawab tugas menteri di negeri ini? Kali ini Zenius Blog akan bahas apa itu menteri serta tugas-tugasnya. 

Terdapat ratusan negara di dunia ini. Setiap negara yang ada mempunyai sistem pemerintahannya sendiri-sendiri yang harus dihormati oleh negara lain. Ada negara yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer. Negara dengan sistem pemerintahan tersebut dikepalai oleh perdana menteri. Ada juga negara yang menggunakan sistem semi presidensial. Prancis adalah salah satu negara dengan sistem pemerintahan semi presidensial yang membuatnya dipimpin oleh presiden dan perdana menteri. Selain kedua sistem tersebut, masih ada sistem monarki, demokrasi liberal, dan sistem lainnya. 

Indonesia sendiri merupakan sebuah negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Maksudnya adalah, Indonesia dipimpin oleh presiden dan wakil presiden. Nah, dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala pemerintahan, presiden dan wakil presiden dibantu oleh menteri-menteri yang memimpin kementeriannya masing-masing. 

Kali ini, Zenius Blog membicarakan tentang tanggung jawab dan tugas menteri yang dimiliki oleh menteri selaku pembantu presiden. Kamu bisa membaca sistem pemerintahan Indonesia pada masa Bung Karno melalui tautan berikut. 

Sejarah Indonesia pada masa RIS

Tanggung Jawab dan Tugas Menteri 

Mengacu kepada definisi yang dijelaskan oleh ensiklopedia Britannica, berdasarkan pada prinsip konstitusional parlemen Inggris menteri memiliki tanggung jawab kepada parlemen atas tugas yang dikerjakannya baik dalam lingkup kementerian terkait maupun pemerintahan secara keseluruhan. Hal ini hanya berlaku untuk negara dengan sistem parlementer seperti Inggris yang dikepalai oleh perdana menteri. Namun, keadaan yang demikian tidaklah berlaku di Indonesia karena Indonesia tidak menganut sistem pemerintahan parlementer melainkan presidensial. 

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 17 

Sebagai negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial, menteri di Indonesia mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada presiden. Pemilihannya pun diamanatkan presiden. Di Indonesia, presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat menteri dan memberhentikannya. Tak hanya itu, presiden juga berhak untuk membubarkan suatu kementerian jika memang hal tersebut diperlukan. Hal ini diatur dalam Pasal 17 UUD 45 yang mengatur perihal apa itu menteri beserta tugasnya. Berikut adalah bunyi dari pasal 17 tersebut setelah amandemen keempat: 

  1. Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
  2. Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. 
  3. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. 
  4. Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang. 

Dengan membaca isi pasal tersebut, kita tidak perlu kaget lagi jika ada menteri yang secara tiba-tiba diganti atau bahkan ada kementerian yang dibubarkan seperti saat Presiden Abdurrahman Wahid membubarkan Kementerian Penerangan. Pembubaran kementerian penerangan tersebut tidak dapat dilepaskan dari peristiwa reformasi yang secara lebih mendalam bisa kamu pelajari lewat tautan berikut. 

Sejarah Indonesia Era Orde Reformasi

Tugas dari masing-masing menteri berbeda-beda tergantung kepada bidangnya. Menteri keuangan bertugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara. Menteri dalam negeri bertugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. Demikian pula menteri lain yang bertugas sesuai dengan bidang yang digelutinya. 

Berikut adalah tugas-tugas dari beberapa kementerian yang ada di Indonesia beserta fungsinya:

Tugas Menteri Luar Negeri 

Kementerian Luar Negeri RI bertugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang politik dan hubungan luar negeri.

Adapun untuk fungsi dari kementerian luar negeri, ​​​merujuk pada Peraturan Presiden RI nomor 56 tahun 2015 tentang Kementerian Luar Negeri, pada BAB I tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, pasal 5, Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  1. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;
  3. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;
  4. Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;
  5. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
  6. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
  7. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang luar negeri;
  8. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia​.​

Tugas Menteri Sosial

Kementerian Sosial bertugas untuk menjadi penyelenggara dalam urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin. 

Beberapa fungsi yang dimiliki kementerian sosial antara lain adalah sebagai pembuat kebijakan yang memiliki kaitan dengan rehabilitasi sosial. Penetapan kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu juga merupakan fungsi dari kementerian sosial. 

Itulah dua contoh kementerian beserta tugas dan fungsinya. Kementerian lain memiliki tugasnya masing-masing yang berbeda-beda. Kenapa aku masukkan dua kementerian di atas sebagai contoh adalah karena kedua kementerian tersebut hampir selalu ada di setiap kabinet di Indonesia. Hal yang masuk akal karena sebagai negara, Indonesia tidaklah hidup sendirian di dunia internasional. Bahkan salah satu syarat yang dibutuhkan untuk menjadi negara adalah pengakuan dari negara lain. Oleh sebab itulah kementerian luar negeri harus ada karena merupakan ujung tombak bagi Indonesia dalam menjalin hubungan luar negeri. Kementerian sosial menjadi kementerian yang penting karena kementerian tersebut menjadi pelaksana amanat UUD 45 yang salah satunya mengatur bahwa anak-anak terlantar dan fakir miskis menjadi tanggung jawab negara. 

Beda Kabinet, Beda Pula Kementeriannya

Setiap presiden memiliki kabinetnya sendiri-sendiri. Tak jarang dalam masa kepemimpinannya, setiap presiden memiliki kementerian yang berbeda-beda antara satu presiden dengan presiden lain. Misalkan dalam kabinet presidensial Presiden Soekarno terdapat menteri kemakmuran yang tak didapati dalam kabinet Gotong Royong Presiden Megawati Soekarnoputri. Saat Presiden Habibie memimpin dengan kabinet Reformasi Pembangunannya, terdapat kementerian pemuda dan olahraga yang tidak ditemui dalam Kabinet Ampera I yang awalnya dipimpin oleh Presiden Soekarno sebelum kemudian digantikan oleh Presiden Soeharto. 

Adanya pergantian menteri dan kementerian ini sudah diatur dalam undang-undang sehingga tidak melanggar konstitusi apabila memang perlu dilakukan. Setiap presiden tentunya mempunyai pertimbangannya sendiri dalam menetapkan kementerian apa saja yang akan membantunya dalam menjalankan tugas. Perubahan kementerian yang dilakukan setiap presiden pastilah telah dipertimbangkan dengan matang. 

Sekian artikel tentang tanggung jawab dan tugas menteri di Indonesia. Semoga bermanfaat dan kamu jadi tahu apa tanggung jawab dan tugas menteri.

Bagikan Artikel Ini!